Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorWijayanto, Hari
dc.contributor.authorHardiyanto, Doddy Tri
dc.date.accessioned2025-08-07T09:56:03Z
dc.date.available2025-08-07T09:56:03Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167613
dc.description.abstractPemerintah pada tahun 2012 telah menyusun undang-undang nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi sebagai payung hukum bagi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya. Isi dari Undang-Undang tersebut salah satunya adalah pembentukan Perguruan Tinggi Badan Hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu. Saat ini sudah ada 11 PTN yang berstatus badan hukum walaupun empat PTN yaitu Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Padjadjaran masih dalam tahap transisi. Tujuh PTN lainnya yaitu Intitut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sumatera Utara (USU) sudah dari tahun 2015 menyandang status badan hukum yang pada tahun 2014 sebelumnya melalui proses transisi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui karakteristik PTN badan hukum berdasarkan indikator output yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, membandingkan output yang dihasilkan PTN pada masa transisi menjadi badan hukum, menganalisis efektifitas kinerja PTN badan hukum, mengkaji pola penganggaran yang dilakukan perguruan tinggi pada masa transisi menjadi badan hukum, dan menganalisis pengaruh anggaran dan kualitas sumber daya manusia dalam memengaruhi kinerja PTN badan hukum. Pada penelitian ini digunakan analisis deskriptif untuk menjelaskan pola anggaran pada masa transisi menjadi badan hukum dan total capaian output pada masa transisi menjadi badan hukum. Analisis karakteristik PTN badan hukum berdasarkan output yang dihasilkan dan berdasarkan efektifitas terhadap anggaran menggunakan metode biplot. Untuk melihat hubungan anggaran yang bersumber dari Pemerintah dan dana masyarakat yang bersumber dari SPP mahasiswa, serta kualitas sumber daya manusia (persen dosen S3 dan guru besar) terhadap efektifitas kinerja output yang dicapai PTN badan hukum menggunakan analisis korelasi. Penyusunan implikasi manajerial diambil dari sintesis hasil indepth interview kepada pihak PTN badan hukum dan Kemenristekdikti. Hasil dari penelitian ini antara lain PTN badan hukum memiliki karakteristik yang berbeda berdasarkan capaian output yang dihasilkan, dari tujuh PTN badan hukum jika dilihat dari efektifitas yang dihasilkan masih terdapat PTN badan hukum yang memiliki efektifitas yang rendah dibandingkan dengan PTN badan hukum lainnya, pola anggaran berdasarkan laporan keuangan pada masa transisi menjadi badan hukum tidak banyak mengalami perubahan yang signifikan. Hubungan antara anggaran, persentase dosen S3, dan guru besar memiliki banyak hubungan yang positif terhadap capaian output PTN badan hukum.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Sumber Daya Manusiaid
dc.titleEvaluasi Kinerja Tujuh Perguruan Tinggi Negeri Pada Masa Transisi Menjadi Badan Hukum Di Indonesiaid
dc.subject.keywordAnggaranid
dc.subject.keywordBadan Hukumid
dc.subject.keywordBiplotid
dc.subject.keywordEfektifitasid
dc.subject.keywordKinerjaid
dc.subject.keywordPtnbhid
dc.subject.keywordPerguruan Tinggi Negeriid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record