| dc.description.abstract | Salah satu sektor bisnis di Indonesia yang terkena dampak perlambatan
ekonomi global adalah sektor pertambangan. Return saham sektor pertambangan
di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan sektor dengan kinerja terendah
dibandingkan delapan sektor lainnya dan berada di bawah return Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) dari tahun 2011 sampai 2015. Pada tingkat domestik,
terjadi penurunan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertambangan
sejak tahun 2012 akibat penurunan permintaan komoditas yang diikuti harga yang
rendah. Hal ini berdampak pada terganggunya cash flow perusahaan
pertambangan yang ditunjukkan dengan semakin tingginya Non Performing Loan
(NPL). Penurunan produktivitas perusahaan pertambangan terlihat dengan
penurunan rasio profitabilitas dan rasio pasar sedangkan struktur modal memiliki
tren positif selama periode 2011 sampai 2015. Perusahaan pertambangan perlu
mempertimbangkan biaya dan manfaat atas penggunaan utang perusahaan dengan
memperhatikan juga tingkat risiko yang harus dihadapi.
Penelitian terkait struktur modal sebagian besar mengkaji determinan
struktur modal berupa karakteristik perusahaan maupun makroekonomi. Dampak
kebijakan utang suatu perusahaan terhadap kinerja keuangan merupakan salah
satu keputusan bisnis yang penting (Sadeghian et al. 2012). Penelitian sebelumnya
juga mengkaji pengaruh struktur modal terhadap kinerja keuangan yang
ditunjukkan melalui rasio profitabilitas perusahaan (Abor 2005; V tavu 2015).
Pada umumnya, dua analisis mengenai struktur modal tersebut dilakukan secara
terpisah sedangkan kedua bahasan tersebut akan dianalisis pada penelitian ini.
Pendekatan trade-off dan pecking order digunakan sebagai dasar teori dalam
penelitian ini. J eveer (2013) memaparkan bahwa teori trade-off dan pecking
order merupakan teori yang paling berpengaruh dalam menganalisis karakteristik
perusahaan. Perbedaan teori trade-off dan pecking order juga memiliki hipotesis
yang berlawanan mengenai hubungan struktur modal dan kinerja keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi perilaku struktur modal
dengan fokus pada analisis determinan struktur modal dan pengaruh struktur
modal terhadap kinerja keuangan pada perusahaan pertambangan di BEI periode
2011 sampai 2015. Penelitian menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi
unbalanced data panel, baik dengan metode data panel statis maupun dinamis.
Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan
perusahaan di BEI dan data makroekonomi yang diperoleh dari Bank Indonesia
dan World Bank. Pada analisis determinan struktur modal, struktur modal
menunjukkan variabel terikat yang direpresentasikan melalui empat variabel, yaitu
rasio utang jangka pendek terhadap total aset (STDTA), utang jangka panjang
terhadap total aset (LTDTA), total utang terhadap total aset (TDTA), dan total
utang terhadap total ekuitas (TDTE). Variabel bebas terdiri atas ukuran
perusahaan (SIZE), profitabilitas (ROA dan ROE), pertumbuhan (ASGR),
struktur aset (TANG), Non Debt Tax Shield (NDTS), likuiditas (CR), usia perusahaan (AGE) yang tergolong karakteristik perusahaan sedangkan variabel
bebas lainnya adalah harga minyak dunia (OP), tingkat inflasi (INFR),
pertumbuhan PDB (GDPGR), nilai tukar (EXCHR), dan tingkat suku bunga
(INTR) yang merupakan faktor makroekonomi. Pada analisis pengaruh struktur
modal terhadap kinerja keuangan, keempat proxy struktur modal berperan sebagai
variabel bebas sedangkan variabel terikat terdiri atas Return on Assets (ROA),
Return on Equity (ROE), Price to Earnings Ratio (PER), dan TOBINSQ.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan perilaku struktur modal sektor
pertambangan menerapkan penggunaan utang dan ekuitas secara seimbang
meskipun terdapat kecenderungan penggunaan utang yang lebih besar
dibandingkan ekuitas. Pada tingkat subsektor, terdapat perbedaan perilaku struktur
modal. Subsektor pertambangan batubara dan subsektor pertambangan logam dan
mineral menerapkan kebijakan low leverage sedangkan subsektor pertambangan
migas dan subsektor pertambangan batu-batuan menerapkan kebijakan high
leverage. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi struktur modal tidak hanya karakteristik perusahaan, melainkan
variabel makroekonomi yang disesuaikan dengan variabel dependen struktur
modal. Faktor-faktor yang mempengaruhi STDTA adalah ukuran perusahaan,
pertumbuhan, struktur aset, likuiditas, harga minyak mentah, dan inflasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi LTDTA adalah ukuran perusahaan dan
pertumbuhan. Berbeda halnya dengan menggunakan proxy TDTA, faktor-faktor
yang mempengaruhi terdiri atas ukuran perusahaan, profitabilitas, pertumbuhan,
struktur aset, likuiditas, harga minyak mentah, dan inflasi. Lain halnya ketika
menggunakan variabel TDTE sebagai proxy struktur modal, faktor-faktor yang
mempengaruhi terdiri atas struktur aset, likuiditas, usia perusahaan, harga minyak
mentah, inflasi, dan nilai tukar. Pada analisis struktur modal terhadap kinerja
keuangan juga menunjukkan hasil estimasi yang beragam sesuai variabel
dependen. Struktur modal yang diukur dengan TDTE berpengaruh signifikan
negatif terhadap ROA. Selain itu, struktur modal yang diukur dengan LTDTA
berpengaruh signifikan positif terhadap ROE sedangkan struktur modal yang
diukur dengan TDTE berpengaruh signifikan negatif terhadap ROE.
Struktur modal yang diukur dengan STDTA dan LTDTA berpengaruh signifikan
negatif terhadap PER sedangkan struktur modal yang diukur dengan TDTE
berpengaruh signifikan positif terhadap PER. Hasil analisis regresi menunjukkan
bahwa perilaku struktur modal pada sektor pertambangan didominasi teori
pecking order.
Perilaku struktur modal sektor pertambangan tergolong dinamis dengan
tingkat kecepatan struktur modal yang lebih tinggi dibandingkan tingkat
kecepatan struktur modal pada seluruh sektor di BEI. Para manajer harus
mempertimbangkan aspek internal maupun eksternal dalam menjalankan bisnis
perusahaan secara berhati-hati baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain itu, investor harus memperhatikan kondisi perusahaan baik internal
maupun kondisi bisnis pertambangan secara makro. Pemerintah dan regulator
lainnya juga berperan dalam sinergi kebijakan baik terkait operasional bisnis
perusahaan pertambangan, terutama dalam kebijakan struktur modal. | |