| dc.description.abstract | Karakteristik pasar modal yang fluktuatif menjadi daya tarik investor
berinvestasi karena selain mendapatkan dividen, para investor juga dapat
memanfaatkan capital gain. Volatilitas harga saham di bursa pada dasarnya
disebabkan banyak faktor, baik ekonomi maupun non ekonomi (politik). Negara
yang memiliki kondisi politik stabil dapat menunjang peningkatan perekonomian
karena adanya kepercayaan dan jaminan keamanan bagi investor.
PILEG 2004, 2009, dan 2014 merupakan salah satu peristiwa politik
nasional yang bisa berdampak terhadap pasar modal. Pengukuran dampak
peristiwa terhadap pasar modal dikenal dengan nama studi peristiwa (event study).
Salah satu asumsi kritis dalam event study adalah pengontrolan asumsi
confounding effect. Confounding effect adalah peristiwa lain yang bisa
mempengaruhi harga saham di luar peristiwa yang diamati. Penelitian ini
melakukan pengontrolan terhadap confounding effect pada 11 hari periode
jendela. Reaksi pasar modal diukur dengan variabel rata-rata abnormal return
(AAR) sebagai nilai dari perubahaan harga yakni selisih antara return yang terjadi
pada saat tidak terjadi peristiwa (expected return) dengan return yang terjadi pada
saat peristiwa (actual return).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) PILEG 2004 dianggap sebagai
kabar baik bagi investor dengan adanya AAR positif pada event date. Selain itu,
AAR signifikan positif pada H-1, H+3 dan negatif pada H-3, H+1, H+2, (2) Pasar
bereaksi positif terhadap PILEG 2009 dengan ditunjukkan AAR positif pada H+2
dan H+4. (3) PILEG 2014 direspon negatif oleh pasar dengan adanya AAR
negatif signifikan pada H+1 dan H+2. (4) Tidak ada perbedaan signifikan AAR
antara sebelum dan setelah peristiwa baik pemilu legislatif 2004, 2009, dan 2014.
(5) Reaksi pasar yang cepat dalam menyerap informasi menunjukkan bahwa pasar
modal Indonesia sudah cukup efisien dalam bentuk semi kuat terhadap peristiwa
pemilihan legislatif...dst. | |