| dc.description.abstract | Kementerian Kehutanan RI melalui Badan Layanan Umum Pusat
Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H), sejak pertengahan tahun 2012
telah meluncurkan program yang dinamakan Fasilitasi Dana Bergulir (FDB) untuk
kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan .Secara formal tata caranya diatur dalam
Permenhut 36/2012 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir
untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Salah satu tujuan dari implementasi
kebijakan tersebut adalah hutan rakyat. Untuk mengoperasionalkan kebijakan
tersebut, Kepala Pusat P2H telah pula mengeluarkan Perkapus P2H No. 01/2012
tentang Pedoman Permohonan Pinjaman untuk Pembangunan Hutan Rakyat tanpa
Lembaga Perantara. Di dalam Perkapus tersebut terdapat 4 (empat) jenis pinjaman
yang dapat diakses oleh petani hutan rakyat yaitu a) pinjaman
pembuatan/pengayaan HR; b) pinjaman pemeliharaan HR; c) pinjaman wanatani
HR dan d) pinjaman tunda tebang HR.
Pinjaman Tunda Tebang HR adalah jenis layanan pinjaman dari Pusat P2H
kepada penerima pinjaman untuk mendukung upaya menunda penebangan pohon
agar dicapai umur masak tebang, sehingga diperoleh nilai ekonomi pohon yang
optimal dengan kewajiban mengembalikan pokok pinjaman beserta bunga dan
kewajiban lainnya setelah jangka waktu tertentu. Pinjaman Tunda Tebang HR ini
terbagi atas dua kelas berdasarkan daur masa panennya, yaitu kelas umur di bawah
delapan tahun dan di atas delapan tahun.
BLU Pusat P2H mencatat bahwa hingga tahun 2014 total sudah ada 276
proposal yang diverivikasi dan sebanyak 187 proposal atau sebesar 67.8% yang
disetujui dan sisanya sebanyak 89 proposal atau 32,2% ditolak. Total dana yang
disalurkan hingga tahun 2014 adalah sebesar RP 94,912,592,500. Hal ini masih jauh
dari target yang diberikan kepada BLU yaitu sebesar dua Trilyun Rupiah untuk lima
tahun atau sebesar Rp 400 Milyar/tahun
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap
penyaluran dana pinjaman tunda tebang di Asosisasi Pemilik Hutan Rakyat
(APHR) Kalimendong dan mencari strategi pembiayaan yang optimal yang dapat
digunakan oleh BLU Pusat P2H sehingga dana dapat tersalurkan dan dapat kembali
lagi. Kinerja pinjaman tunda tebang yang sudah berjalan dinilai dengan
menggunakan dimensi Service Quality (SERVQUAL) yang membandingkan antara
nilai kinerja dengan nilai kepentingan. Perbedaan nilai tersebut kemudian
digambarkan ke dalam empat kuadran Importance Performance Analysys (IPA).
Atribut-atribut yang berada di kuadran satu merupakan prioritas utama yang
harus diperhatikan. Selanjutnya hasil dari penilaian kinerja akan digunakan sebagai
dasar dalam penentuan faktor dan alternatif strategi dengan metode Analytical
Hierarchy Process (AHP). Faktor dan strategi terpilih untuk memastikan dana
dapat tersalurkan adalah akses pendanaan dengan nilai 0,323 dan keberadaan...dst. | |