| dc.description.abstract | Berbagai perubahan lingkungan strategis seperti terjadinya pergeseran peran
negara dari operator menjadi regulator dan fasilitator, tuntutan masyarakat akan
terwujudnya good governace dan perbaikan pelayanan publik telah memaksa
sektor publik untuk segera melakukan perubahan yang kemudian dikenal dengan
reformasi birokrasi. Kebijakan dalam reformasi birokrasi diharapkan memberikan
konsekuensi terhadap terjadinya perubahan budaya organisasi yang diyakini
menjadi faktor penting bagi kesuksesan organisasi yang berarti pula kesuksesan
kinerja reformasi birokrasi. Namun sampai saat ini, kinerja reformasi birokrasi
khususnya di bidang pengawasan belum sepenuhnya optimal. Indikator belum
optimalnya kinerja reformasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan terlihat
dari Corruption Perception Index (CPI) dan opini Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang masih
harus terus ditingkatkan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan salah
satu lembaga pengawasan internal pemerintah yang memiliki peran dalam
meningkatkan kinerja reformasi khususnya di bidang pengawasan. Dalam era
reformasi, BPKP merupakan lembaga pemerintah yang juga mengalami dampak
dari terjadinya perubahan eksternal. Dampak tersebut terlihat dari pergeseran
peran BPKP dari watchdog menjadi in house consultant. Untuk menjalankan
peran tersebut, reformasi birokrasi yang dilakukan BPKP diharapkan dapat
mengubah budaya organisasi menjadi lebih berorientasi eksternal sesuai dengan
perubahan nilai organisasi yang ditetapkan, yaitu perubahan nilai organisasi dari
PRIMA (Profesionalisme, Integritas, dan Kepentingan Bersama) menjadi PIONIR
(Profesional, Integritas, Orientasi Pengguna, Nurani dan Akal Sehat, Independen,
Responsibel). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perubahan
budaya organisasi yang telah terjadi dan mengetahui apakah perubahan tersebut
telah sesuai dengan budaya organisasi yang diharapkan dan sesuai dengan tujuan
reformasi birokrasi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya organisasi.
Penelitian ini menggunakan metode competing values framework, yaitu suatu
metode yang memiliki asumsi dasar bahwa suatu organisasi memiliki beberapa
kombinasi budaya. Kelebihan dari metode ini adalah mampu menangkap
kombinasi budaya organisasi tersebut secara bersamaan, melihat budaya yang
dominan, serta mampu mengidentifikasi terjadinya perubahan budaya organisasi,
baik besar maupun arah perubahannya. Penelitian dilakukan melalui dua
pendekatan yaitu pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif
dilakukan menggunakan kuesioner dari Organisational Culture Assessment
Instrument (OCAI) yang terdiri dari sub variabel karakter dominan,
kepemimpinan, manajemen SDM, penguat ikatan organisasi, penekanan strategi,
dan kriteria keberhasilan. Pendekatan ini digunakan untuk menganalisis perubahan budaya organisasi. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara
secara mendalam untuk melihat kesesuaian perubahan yang terjadi dengan
perubahan yang diharapkan, sekaligus untuk menggali faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya perubahan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran budaya
organisasi dari budaya yang berorientasi internal yaitu budaya hierarchy menjadi
budaya yang berorientasi eksternal yaitu budaya market. Pergeseran ini
menunjukkan bahwa budaya organisasi setelah reformasi birokrasi telah sesuai
dengan budaya yang diharapkan dan sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi.
Budaya organisasi yang sebelumnya lebih menekankan pada terciptanya stabilitas
dan kontrol kini mulai bergeser menjadi budaya yang lebih berorientasi pada hasil
dan pemenuhan kebutuhan stakeholder. Pergeseran budaya organisasi tampak
belum sepenuhnya optimal dan belum kongruen karena pada 2 sub variabel
budaya organisasi yaitu manajemen SDM dan penekanan strategi, peningkatan
budaya market masih belum mampu menggeser budaya hierarchy dalam
organisasi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa peningkatan budaya market
disebabkan oleh pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi yang berkaitan dengan
strategi perubahan sistem insentif, struktur kekuasaan, dan strategi budaya
organisasi. Implementasi kebijakan dan strategi tersebut tertuang dalam kebijakan
reformasi birokrasi yaitu pada program penataan manajemen SDM aparatur,
program penguatan dan penataan organisasi, dan program manajemen perubahan.
Selain itu beberapa kendala juga ditemukan sebagai faktor yang menghambat
terjadinya perubahan. Faktor tersebut antara lain masih terdapat perbedaan
persepsi antara manajemen dan pegawai terkait berbagai kebijakan manajemen
SDM dan tujuan pelaksanaan tugas, serta belum optimalnya peran role model
dalam kelompok budaya kerja. Untuk mengatasi kendala tersebut, perlu dilakukan
evaluasi terhadap terhadap kegiatan komunikasi dan kebijakan pemilihan role
model dalam kelompok budaya kerja yang merupakan bagian dari kebijakan
reformasi birokrasi di bidang manajemen perubahan. | |