Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorNuryartono, Nunung
dc.contributor.authorSukmawati, Aprilia
dc.date.accessioned2025-08-07T09:44:36Z
dc.date.available2025-08-07T09:44:36Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167309
dc.description.abstractBelanja pemerintah pusat dalam postur APBN memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan nasional, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Peran strategis belanja pemerintah pusat menjadikan proses perencanaan dan penganggaran sebagai tahapan yang sangat krusial dalam penyusunan APBN. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melaksanakan reformasi bidang perencanaan dan penganggaran melalui implementasi konsep penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja (PBK), serta kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM) dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Salah satu Kementerian Negara yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia adalah Kementerian Pertanian (Kemtan). Sektor pertanian merupakan sumber penghasilan bagi sebagian besar penduduk Indonesia dan memiliki kontribusi yang relatif besar terhadap produk domestik bruto (PDB) serta devisa negara. Sektor pertanian juga merupakan sumber penghasil bahan makanan pokok, dimana ketahanan pangan merupakan syarat utama bagi tercapainya ketahanan ekonomi dan politik. Dukungan pemerintah terhadap peningkatan kinerja sektor pertanian salah satunya diwujudkan melalui penerapan konsep penganggaran terpadu, PBK dan KPJM dalam proses perencanaan dan penganggaran dengan didukung oleh peningkatan alokasi anggaran belanja Kemtan secara signifikan. Implementasi penganggaran terpadu, PBK dan KPJM sebagai kerangka konseptual dalam reformasi perencanaan penganggaran yang dimulai sejak tahun anggaran 2005 serta peningkatan besaran alokasi dan realisasi belanja Kementerian Pertanian secara signifikan ternyata belum mampu meningkatkan kinerja sektor pertanian secara optimal. Kondisi ini ditengarai disebabkan oleh belum dilaksanakannya konsep penganggaran terpadu, PBK dan KPJM secara menyeluruh sesuai dengan pedoman dan kebijakan yang ditetapkan, serta belum tepatnya pengalokasian anggaran ke dalam program kerja dan kegiatan di Kemtan. Kondisi ini mendorong peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai kesesuaian implementasi konsep penganggaran terpadu, PBK dan KPJM dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAK/ L) di Kemtan dengan menggunakan metode analisis gap serta menganalisis pengaruh realisasi anggaran pada program kerja di Kemtan terhadap pertumbuhan PDB sektor pertanian dengan menggunakan model regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyusunan dokumen RKAK/ L, sistem penganggaran terpadu telah dilaksanakan oleh Kemtan, namun masih terdapat kesenjangan partial. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan tentang Bagan Akun Standar, namun demikian masih sering terjadi kesalahan dalam pengkategorisasian jenis belanja ke dalam akun standar. Masih terdapatnya kesenjangan parsial dalam penerapan konsep penganggaran terpadu mengakibatkan proses pelaksanaan anggaran menjadi terhambat karena mengharuskan satuan kerja (satker) untuk melakukan proses revisi akun sebelum anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dapat dicairkan. Kesenjangan parsial ini juga dapat berdampak fatal jika pada saat dilakukan audit terdapat temuan yang diakibatkan oleh adanya kesalahan akun pada dokumen RKA-K/L dan DIPA yang mungkin dapat mengakibatkan kerugian negara. Penerapan konsep PBK dalam proses penyusunan RKA-K/L secara garis besar juga telah dilaksanakan oleh Kemtan, namun masih terdapat kesenjangan parsial dalam setiap komponen pembentuknya. Penyusunan rumusan indikator kinerja dan target kinerja kegiatan masih belum memenuhi prinsip specific, measurable, achievable, realible, time bond dan verifiable (SMART-V). Hal ini menjadikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja menjadi sulit dilakukan. Rumusan output belum sepenuhnya mencerminkan kegiatan dan program yang memayungi, begitu juga dengan rumusan komponen input yang masih kurang sesuai dengan output yang ingin dihasilkan. Kondisi ini mengakibatkan pencapaian efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran sulit tercapai. Belum terintegrasinya aplikasi Renja K/L yang dikelola oleh Bappenas dengan aplikasi RKA-K/L-DIPA yang dikelola oleh Kemenkeu juga menjadi kendala dalam upaya sinkronisasi dokumen perencanaan dengan penganggaran. Evaluasi kinerja masih dipandang sebagai kegiatan administratif dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh Kemtan dalam mengambil kebijakan terkait penganggaran untuk tahun berikutnya. Penerapan Standar Biaya Keluaran (SBK) juga belum dilaksanakan secara optimal oleh Kemtan. Hingga tahun anggaran 2013, hanya unit kerja Itjen Kemtan yang menerapkan SBK. Penerapan KPJM di Kemtan juga masih mengalami kesenjangan parsial. Penyusunan prakiraan maju oleh Kemtan masih belum memperhatikan parameter non ekonomi serta masih terdapat kesalahan dalam melakukan indeksasi. Dalam menyusun prakiraan maju pada aplikasi RKA-K/L, Kemtan juga masih belum memperhatikan ketentuan mengenai keberlanjutan pelaksanaan program dan kegiatan serta masih terdapat kesalahan dalam menentukan kategori komponen yang digunakan, yakni apakah komponen tersebut bersifat utama atau pendukung. Hal ini mengakibatkan angka prakiraan maju yang disusun oleh Kemtan menjadi tidak akurat sehingga belum dapat digunakan sebagai dasar bagi penentuan kebutuhan anggaran di tahun berikutnya. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa realisasi belanja Kemtan untuk program penelitian dan penyuluhan pertanian serta program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu komoditas pertanian secara signifikan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan PDB sektor pertanian. Sedangkan realisasi belanja Kementerian Pertanian untuk program pengadaan prasarana dan sarana pertanian serta program subsidi pupuk dan benih tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan PDB sektor pertanian. Hal ini diindikasikan karena penggunaan anggaran ke dalam jenis belanja maupun kegiatan yang kurang tepat dalam serta pelaksanaan yang kurang efektif dan efisien di lapangan.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Keuanganid
dc.titleAnalisis Implementasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Di Kementrian Pertanian Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Sektor Pertanianid
dc.subject.keywordPengembangan Terpaduid
dc.subject.keywordPbkid
dc.subject.keywordKpjmid
dc.subject.keywordAnalisis Gapid
dc.subject.keywordKementrian Pertanianid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record