| dc.description.abstract | Persaingan usaha menjadi semakin ketat seiring dengan kemajuan informasi
dan teknologi dewasa ini. Salah satu keputusan terpenting dari seorang manajer
keuangan agar perusahaannya memiliki daya saing dalam jangka panjang adalah
keputusan mengenai struktur modal. Struktur modal merupakan kombinasi atau
bauran dari segenap pos yang masuk ke dalam sisi kanan neraca perusahaan
(Brigham dan Weston 2004). Setiap manajemen perusahaan harus menemukan
struktur modal yang tepat bagi perusahaannya agar dapat membantu kegiatan
operasional perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja maupun
profitabilitas dari perusahaan.
Penelitian sebelumnya mengenai struktur modal telah banyak dilakukan
dengan hasil yang bervariasi. Penelitian yang dilakukan oleh Abor (2005),
Pratomo dan Ismail (2007), Goyal (2013), Saeed et al. (2013) dan Taani (2013)
menemukan bahwa struktur modal memiliki pengaruh positif terhadap kinerja
perusahaan. Disisi lain, penelitian yang dilakukan oleh Zeitun & Tian (2007),
Vitor & Badu (2012), Shubita & Alsawalhah (2012), Leon (2013) dan Hasan et al.
(2014) menemukan hasil sebaliknya, di mana struktur modal memiliki pengaruh
negatif terhadap kinerja perusahaan. Lain lagi dengan Ebaid (2009) yang
menemukan bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang lemah-tidak
berpengaruh terhadap kinerja dari perusahaan.
Penelitian sebelumnya mengenai stuktur modal menghasilkan pengaruh
yang berbeda terhadap kinerja perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini
dilakukan untuk menguji kembali bagaimana pengaruh struktur modal terhadap
kinerja perusahaan pada perusahaan sektor keuangan di Indonesia. Terdapat tiga
motivasi dari pemilihan sektor keuangan sebagai sektor yang akan diteliti.
Pertama, penelitian sebelumnya banyak yang meneliti struktur modal dari
berbagai sektor pada berbagai negara, tetapi mengeluarkan sektor keuangan dalam
penelitiannya. Hal tersebut terkait oleh perbedaan struktur modal pada sektor
keuangan dibandingkan dengan sektor-sektor lain di pasar modal. Hal ini terkait
pula dengan sektor keuangan yang sebagian besar terdiri atas regulated firms di
mana kegiatan usahanya diatur oleh undang-undang atau aturan tertentu. Kedua,
penelitian sebelumnya pada sektor keuangan hanya fokus pada salah satu
subsektor saja, yaitu perbankan, sedangkan subsektor lain yang terdapat pada
sektor keuangan tidak ikut diteliti. Ketiga, pentingnya sektor keuangan bagi suatu
negara, khususnya negara berkembang seperti Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi struktur modal dan kinerja
perusahaan pada sektor keuangan, serta menganalisis pengaruh struktur modal
terhadap kinerja perusahaan di dalam sektor keuangan. Penelitian menggunakan
analisis deskriptif dan analisis regresi data panel untuk mengestimasi laporan
keuangan tahunan dari 55 perusahaan sektor keuangan yang terdaftar pada Bursa
Efek Indonesia (BEI) selama periode 2009 hingga 2013. Perusahaan yang diteliti
berasal dari lima subsektor yang terdapat di dalam sektor keuangan, yaitu
perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, perusahaan asuransi dan perusahaan pendanaan lain. Variabel terikat yang digunakan pada penelitian
antara lain return on asset (ROA), return on equity (ROE), earning per share
(EPS) dan nilai perusahaan (TOBINSQ). Variabel bebas yang mewakili struktur
modal terdiri atas hutang jangka pendek terhadap total aset (SDTA), hutang
jangka panjang terhadap total aset (LDTA), total hutang terhadap total aset
(TDTA) dan total hutang terhadap total ekuitas (TDTE). Penelitian juga
menggunakan variabel kontrol berupa ukuran perusahaan (SIZE) dan
pertumbuhan aset (AG).
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa masing-masing subsektor
keuangan menerapkan struktur modal yang bervariasi dan sebagian besar dibiayai
oleh hutang. Subsektor perbankan merupakan subsektor yang paling banyak
menggunakan hutang sebagai sumber pendanaannya, dengan rata-rata TDTA
sebesar 89% yang terdiri atas 73% hutang jangka pendek dan 16% hutang jangka
panjang. Subsektor lembaga pembiayaan, perusahaan efek, asuransi dan
pendanaan lain mencatatkan rata-rata TDTA masing-masing sebesar 64%, 52%,
56% dan 43%. Apabila dilihat dari kinerja perusahaan, subsektor keuangan
memiliki kinerja yang cukup baik selama periode 2009-2013. Investasi yang
dilakukan pada sektor keuangan menjadi pilihan yang cukup menarik bagi para
investor karena memberikan keuntungan yang cukup besar, di mana rata-rata ROE
pada kelima subsektor memiliki nilai diatas 10%. Subsektor lembaga pembiayaan
mencatatkan nilai rata-rata ROA, ROE dan EPS tertinggi, yaitu sebesar 6.71%,
18.26% dan Rp256.03 selama periode 2009 hingga 2013. Apabila ditinjau dari
nilai TOBINSQ, sebagian besar subsektor keuangan memiliki rasio TOBINSQ
lebih besar dari 1, kecuali pada subsektor asuransi (0.92) dan pendanaan lain
(0.98). Selain itu, perusahaan-perusahaan pada tiap subsektor juga telah mematuhi
aturan mengenai permodalan yang ditetapkan oleh OJK.
Secara garis besar, variabel struktur modal menghasilkan pengaruh yang
signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hasil analisis regresi terhadap seluruh
perusahaan menunjukkan hasil yang bervariasi terhadap keempat variabel
dependen. Variabel TDTA menghasilkan pengaruh signifikan negatif terhadap
ROA, pengaruh signifikan positif terhadap EPS dan TOBINSQ serta tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel ROE. Hasil regresi pada masingmasing subsektor keuangan pun memiliki hasil yang berbeda-beda. Variabel
struktur modal menghasilkan pengaruh positif pada subsektor perbankan, asuransi
dan perusahaan pendanaan lain sehingga penggunaan hutang dianjurkan pada
ketiga subsektor tersebut. Selain itu, struktur modal menghasilkan pengaruh
negatif terhadap subsektor lembaga pembiayaan dan perusahaan efek sehingga
perusahaan-perusahaan pada kedua subsektor tersebut hendaknya menghindari
hutang dan lebih banyak menggunakan dana internal yang berasal dari kegiatan
operasional perusahaan. Penentuan kebijakan struktur modal pada masing-masing
subsektor tentunya harus mempertimbangkan struktur modal yang optimal, di
mana manajemen harus menciptakan kombinasi antara hutang dan ekuitas dengan
porsi tertentu sehingga menghasilkan biaya modal yang minimum serta dapat
memaksimumkan kinerja dan nilai dari perusahaan. | |