| dc.description.abstract | Salah satu program pemerintah memajukan dunia pendidikan di Indonesia
adalah melalui pembangunan sumber daya guru, yaitu menciptakan guru yang
profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru dan pendidik. Dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidik, pemerintah mengadakan program sertifikasi guru di
Indonesia yang dimulai sejak Tahun 2007. Program sertifikasi guru secara mendasar
bermuara akhir untuk meningkatkan kinerja yang sekaligus dengan peningkatan
kesejahteraan guru. Menurut data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang
bersumber dari laporan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
hingga Tahun 2012 terdapat 1.168.405 guru yang telah tersertifikasi.
Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang
sedang gencar menggalakkan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dalam mengejar daerah-daerah lain di Jawa Barat yang lebih maju dalam hal
pendidikan. Jumlah guru di Kabupaten Sumedang secara keseluruhan pada Tahun
2012 adalah 11.980 dan yang tersertifikasi sebanyak 5.817 guru. Sejauh ini belum
terdapat kajian mengenai sejauh mana program sertifikasi guru yang telah dilakukan
memberi pengaruh pada kesejahteraan yang dirasakan oleh para guru yang telah
tersertifikasi maupun terhadap kinerjanya dalam melaksanakan tugas di sekolah
masing-masing.
Penetapan program sertifikasi guru mengindikasikan adanya komitmen tinggi
pihak pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan
kepada guru yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Terpenuhinya beban mengajar guru yang sudah bersertifikat pendidik sangat
berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan profesi pendidik. Apabila beban
mengajar tidak terpenuhi mengakibatkan banyak guru yang tunjangan sertifikasinya
tidak bisa dicairkan, hal ini dapat berkaitan langsung dengan berkurangnya
pemenuhan kesejahteraan guru dan terhambatnya kinerja guru dikarenakan hak guru
tidak terpenuhi.Dalam permasalahan tersebut, perlunya penetapan sasaran dan
pencapaian kinerja guru secara berkelanjutan pasca sertifikasi berdasarkan pada
kebutuhan peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru yang memadai dan
berkelanjutan pasca sertifikasi. Berdasarkan uraian latar belakang penelitian, maka
dapat dirumuskanTujuan penelitian ini adalah untuk (1) Menganalisis pengaruh
sertifikasi guru terhadap kesejahteraan guru di Kabupaten Sumedang; (2)
Menganalisis pengaruh kesejahteraan guru terhadap kinerja guru di Kabupaten
Sumedang.
Jenis penelitian ini adalah termasuk jenis kuantitatif dengan pendekatan
deskriptif eksplanatori yang menjelaskan hubungan antara dua variabel atau
lebih.Data primerdikumpulkan dengan metode survei menggunakan kuesioner yang diberikan tentang pertanyaan-pertanyaan terkait pengaruh sertifikasi guru terhadap
kesejahteraan dan kinerja yang diisi oleh responden. Data sekunder diperoleh dari
dokumen Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang yang terkait dengan masalah yang
diteliti, serta didukung oleh data-data dari studi literatur, publikasi pemerintah, jurnaljurnal ilmiah serta hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya yang relevan dengan
obyek atau masalah yang sedang diteliti.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode stratified random sampling dimana sampel atau guru yang
tersertifikasi melalui Pola Penilaian Portofolio (PF) dan melalui Pola Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG) diambil sacara acak berdasarkan proporsi yang telah
diitung dari masing-masing SMA negeri yang tersedia di Kabupaten Sumedang.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan komputer program SPSS for windows
(Statistical Product and Service Solution) untuk menguji validitas dan reliabilitas
kuesioner, dan analisis regresi linear berganda (pengujian statistik koefisien
determinasi, nilai Uji F, dan nilai Uji T).
Berdasarkan hasil analisis sikap variabel kesejahteraan dan kinerja guru di
Kabupaten Sumedang, dapat ditarik kesimpulan bahwa sikap guru mengenai
indikator-indikator kesejahteraan dan kinerja guru termasuk pada rentang kriteria
setuju. Hanya terdapat beberapa indikator yang menyebutkan tidak setuju dan cukup
setuju, yaitu indikator pengembangan pendidikan berkelanjutan dan profesional. Pada
variabel kinerja yaitu indikator pelaksanaan pembelajaran memberikan sikap cukup
baik.Hasil analisis regresi berganda menunjukkan sertifikasi guru berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kesejahteraan. Hal ini berarti dengan adanya sertifikasi guru
dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Variabel pendapatan merupakan variabel
yang paling dominan atau berpengaruh paling besar terhadap kesejahteraan guru di
Kabupaten Sumedang.Hasil ini memberikan gambaran bahwa guru dengan
pendapatan yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk sejahtera dibandingkan
dengan guru dengan pendapatan yang rendah.Variabel kesejahteraan guru
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Hal ini berarti kesejahteraan
meningkat maka kinerja akan meningkat. Kesejahteraan merupakan variabel yang
paling dominan atau berpengaruh paling besar terhadap kinerja guru di Kabupaten
Sumedang. Hasil ini memberikan gambaran bahwa guru yang baik kesejahteraannya
akan semakin baik kinerjanya. | |