| dc.description.abstract | Dalam sistem kurs mengambang, nilai tukar berfluktuasi karena kondisi
makroekonomi yang terjadi. Kondisi makroekonomi yang ditambah dengan
ketidakpastian guncangan (shock) yang berupa krisis finansial dapat
mengakibatkan fluktuasi nilai tukar menjadi terdepresiasi. Pada 2007 terjadi krisis
finansial di Amerika Serikat (AS) yang berupa krisis subprime mortgage. Krisis
ini mempengaruhi nilai tukar Negara-negara lain selain AS termasuk Indonesia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar merupakan faktor-faktor
makroekonomi, namun guncangan berupa krisis dapat mempengaruhi juga nilai
tukar. Oleh karena itu, penelitian ini didasari analisis fluktuasi yang dapat
menjelaskan bagaimana faktor-faktor makroekonomi yang ditambah krisis
mempengaruhi fluktuasi nilai tukar. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat
digunakan untuk meminimalkan risiko yang timbul dalam perdagangan dengan
melakukan kontrak berjangka atau lindung nilai, dan bagi pembuat kebijakan
moneter supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait fluktuasi nilai
tukar.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fluktuasi nilai tukar selama dan
setelah krisis subprime mortgage. Dimana salah satu diantara tujuan tersebut
adalah menganalisis bagaimana faktor makroekonomi berpengaruh terhadap
fluktuasi nilai tukar. Dan tujuan lainnya adalah apakah krisis subprime mortgage
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap fluktuasi nilai tukar. Juga diharapkan
dapat dirumuskan suatu implementasi manajerial bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dengan berfluktuasinya nilai tukar. Dengan menganalisis kurs
yang diharapkan, individu atau perusahaan yang menjadikan nilai tukar sebagai
komponen dalam bisnisnya dapat kemudian memutuskan kebijakan yang tepat.
Penelitian ini menggunakan metode error correction model (ECM) atau
model koreksi kesalahan. Metode ECM merupakan metode regresi linier berganda
yang menyatakan bahwa dapat terjadi kointegrasi jangka panjang antara variabel
dependen dengan variabel dependen. Kointegrasi ini dapat dilihat dari nilai error
correction term (ECT) atau komponen koreksi kesalahan. Nilai ECT pada
estimasi harus signifikan dan memiliki besaran arah yang negatif. Data yang akan
diolah merupakan nilai tukar nominal (serta variabel yang bersifat nominal) dan
nilai tukar riil (serta variabel yang bersifat riil).
Model yang menggunakan variabel riil ternyata tidak memiliki kointegrasi
jangka panjang dengan nilai tukar riil. Model yang menggunakan variabel
nominal ternyata memiliki kointegrasi jangka panjang dengan nilai tukar nominal.
Sedangkan variabel yang mempengaruhi nilai tukar nominal secara signifikan
dalam jangka panjang adalah konstanta, tren, jumlah uang beredar, pertumbuhan
ekonomi, dan suku bunga bank sentral. Berdasarkan estimasi model nilai tukar
jangka pendek, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar nominal secara
jangka pendek adalah jumlah uang beredar, transaksi berjalan, suku bunga bank
sentral, dan error correction term. Transaksi berjalan tidak memiliki pengaruh terhadap nilai tukar nominal. Hal ini disebabkan peran pasar keuangan yang
semakin besar, sehingga surplus atau defisit modal menjadi penentu nilai tukar
mata uang dan bukannya suplus atau defiit transaksi barang.
Variabel dummy krisis subprime mortgage dalam jangka pendek dan jangka
panjang ternyata tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai tukar nominal.
Hal ini dapat disebabkan karena krisis subprime mortgage tidak mempengaruhi
nilai tukar nominal secara langsung. Dimana krisis ini merupakan krisis yang
terjadi akibat masalah likuiditas di AS. Oleh karena itu, krisis ini akan
mempengaruhi nilai mata uang dollar AS secara langsung. Adanya perubahan
pada nilai tukar rupiah terhadap dollarAS adalah akibat inflasi yang terjadi akibat
kenaikan harga barang impor dan produk dalam negri. Kenaikan harga barang
impor adalah akibat dari terdepresiasinya mata uang asing dollar AS dan kenaikan
produk dalam negri disebabkan bahan baku pembuatan produk tersebut
merupakan barang impor.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap variabel-variabel yang
mempengaruhi nilai tukar, maka dapat dirumuskan beberapa implikasi manajerial
yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengetahui
pergerakan arah nilai tukar. Eksportir atau importir dapat menentukan nilai
kontrak forward exchange atau kontrak forward option. Bagi individu dan
lembaga keuangan (bank) yang mendiversifikasikan portfolionya dan melakukan
investasi tambahan atas risky asset yang berupa perdagangan valuta asing. Dan
bagi bank sentral agar dapat mengendalikan kurs supaya tidak overvalued maupun
undervalued. Dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar
secara signifikan maka dapat mengendalikan nilai tukar dengan melakukan
kebijakan makroekonomi berdasarkan faktor yang mempengaruhi tersebut. | |