| dc.description.abstract | Pengembangan agribisnis di Kabupaten Banyuwangi semakin berkembang
dengan adanya peranserta penyuluh pertanian. Penyuluh pertanian berperan
penting sebagai sumber informasi bagi petani. Oleh karena itu, diperlukan strategi
untuk mengukur kinerjanya, terlebih dengan adanya perbedaan penyelenggaraan
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (otonomi daerah) sesuai dengan PPRI pasal 8 undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem kelembagaan
penyuluhan pemerintah dimaksud pada ayat (1) huruf c pada tingkat
kabupaten/kota berbentuk badan pelaksana penyuluh. Selain itu adanya tuntutan
kebutuhan masyarakat dan petani semakin tinggi. Dengan kondisi petani sekarang
yang sangat membutuhkan informasi dan teknologi yang sangat mutakhir, maka
dari itu penting adanya peningkatan sumber daya manusia petani. Tugas dan
fungsi penyuluh pertanian semakin berat bila tidak diimbangi dengan jumlah
tenaga penyuluh pertanian.
Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi
kinerja penyuluh pertanian dan merumuskan strategi prioritas penyuluh pertanian
dalam pengembangan agribisnis di Kabupaten Banyuwangi. Dalam penelitian di
gunakan metode Internal External, Strengths, Weaknesses, Opportunities dan
Threats, dan Quantitative Strategic Planning Matrix sehingga dihasilkan strategi
penyuluh pertanian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor kekuatan adalah
kesesuaian gaji, faktor kelemahan adalah kurangnya kemampuan teknologi
informasi dari penyuluh pertaniaan, faktor peluang adalah ketertarikan sebagai
penyuluh pertanian, faktor tantangan adalah kurangnya penyuluh pertaniaan
sebagai pegawai negeri sipil. Secara keseluruhan strategi prioritas untuk
meningkatkan kinerja dari penyuluh pertanian adalah memonitoring secara
periodik kinerjanya. | |