| dc.description.abstract | Sejak satu dekade terakhir aktifitas e-commerce di Indonesia telah
berkembang cukup pesat. Hal ini dipicu oleh meningkatnya daya beli masyarakat
dan penetrasi internet di Indonesia. Di sisi lain, rendahnya halangan masuk
(barrier-to-entry) ke dalam aktifitas e-commerce juga meningkatkan jumlah
pelaku bisnis online (Laudon & Traver 2009). Selain mudah dibangun, ecommerce juga memungkinkan para pelaku bisnis untuk menjalankan suatu usaha
yang sulit dilakukan di dunia fisik, memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat
nasional bahkan internasional, dan memungkinkan mereka berinteraksi dengan
pelanggan kapan saja dan di mana saja (Turban et al. 2002). Kondisi ini
mendorong setiap pelaku bisnis melalui internet (online) untuk berkompetisi
karena konsumen memiliki kebebasan untuk memilih dengan siapa dan kapan
mereka akan berbelanja. Hal ini sangat menarik perhatian para ahli ekonomi
karena e-commerce memungkinkan terbentuknya suatu pasar persaingan
sempurna (Laudon & Traver 2009).
Kesuksesan e-commerce di masa depan tidak terletak pada akses internet
melainkan pada kepercayaan (Turban et al. 2002). Pernyataan ini menjadi hal
yang menarik untuk diteliti lebih lanjut karena dalam aktifitas B2C e-commerce
(e-tailing) konsumen tidak dapat berinteraksi langsung dengan penjual dan produk
yang diperdagangkan. Dengan demikian, kedua belah pihak dituntut agar dapat
mempercayai sistem elektronik sebagai media interaksinya, meskipun keduanya
belum pernah menggunakannya. Menurut Kotler & Keller (2009) keterbatasan
interaksi sosial dan pelayanan personal melalui sistem elektronik menghambat
terbangunnya kepercayaan dan motivasi konsumen untuk menyelesaikan transaksi
e-commerce. Hal ini menyebabkan pengunjung yang datang tidak selalu
berkeinginan untuk segera membeli produk yang diminati, melainkan menunda
keputusan pembelian dan melakukannya di lain waktu (Saleh & Shukairy 2011).
Web site merupakan salah satu media komunikasi yang digunakan dalam etailing. Pelaku bisnis online perlu memanfaatkan web site untuk membangun
kredibilitasnya untuk menarik minat konsumen. Fogg et al. (2002) secara singkat
mendefinisikan kredibilitas sebagai kemampuan untuk dapat dipercaya
(believability). Kemampuan ini dapat ditunjukan oleh pelaku bisnis online
melalui kemampuannya dalam memuat informasi yang up-to-date, melakukan
pengiriman yang tepat waktu, menyediakan sistem transaksi yang mudah dan
aman, serta memudahkan pelanggan menjalin komunikasi dengan pelaku bisnis
dan antar pelanggan. Kredibilitas web site juga dapat ditunjukkan melalui
tampilan, kualitas informasi, dan kualitas interaksi web site. Namun demikian,
tidak seluruh pelaku bisnis menyadari hal ini, oleh sebab itu pengindentifikasian
faktor-faktor yang mempengaruhi aspek kredibilitas perlu dilakukan.
Penelitian mengenai indetifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi aspek
kredibilitas pelaku bisnis online dilakukan dengan melakukan survei kepada
konsumen e-tailing. Berdasarkan sejumlah penelitian, konsumen e-tailing didominasi oleh kelompok konsumen berusia muda (20-30 tahun) dan
berpendidikan tinggi (Eid 2011; Detik 2012; Dailysocial 2012). Atas deskripsi
tersebut, maka dipilihlah mahasiswa MB IPB sebagai contohnya. Contoh
digunakan terpilih adalah para mahasiswa MB IPB yang pernah melakukan
aktifitas berbelanja online minimal sekali dalam setahun terakhir. Berdasarkan
perhitungan kebutuhan contoh untuk populasi yang tidak terhingga, didapatkan 88
orang responden (z = 80% (α = 10%); ����̂= 0.5; e = 7%). Seluruh responden yang
diwawancarai diminta untuk mengisi closed-ended questions. Daftar pertanyaan
yang diberikan berupaya untuk menggali lebih jauh mengenai pengalaman dan
sikap responden dalam berbelanja online. Selain itu, responden juga diminta
untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat membentuk kredibilitas pelaku
bisnis online. Adapun faktor-faktor yang diidentifikasi diadaptasi dari indikatorindikator WebQual yang biasa digunakan untuk mengevaluasi layanan web site.
Proses identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi aspek kredibilitas
online diawali dengan penbangunan sebuah model menggunakan path diagram.
Selanjutnya, model ini akan analisis dengan menggunakan Maximum Likelihood
Estimation (MLE) melalui software Lisrel 8.70 untuk menghasilkan loading
factor yang menunjukkan hubungan antar faktor dalam membangun kredibilitas.
Namun demikian, nilai factor loading yang dihasilkan perlu diuji kembali dengan
pengujian goodness-of-fit index. Hasil pengujian yang baik akan menentukan
sejauh mana model yang dibangun mampu menggambarkan keadaan sebenarnya.
Nilai loading factor yang dihasilkan oleh setiap indikator yang menunjukan
bahwa kredibilitas dapat ditunjukkan oleh pelaku bisnis online dari
kemampuannya dalam melakukan pengiriman secara tepat waktu dan
menyediakan sistem transaksi yang memudahkan pembayaran dan dapat
dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, kredibilitas juga dapat dibangun melalui
faktor-faktor yang berkaitan dengan web site. Faktor-faktor penunjang
kredibilitas dapat diamati melalui tiga hal berikut, yaitu tampilan web site, kualitas
informasi, dan kualitas interaksi. Faktor yang dapat dibangun melalui tampilan
web site adalah kemudahan web site untuk dimengerti sehingga dapat operasikan
dengan baik. Sedangkan faktor yang dapat dibangun melalui kualitas informasi
adalah informasi yang mudah dimengerti, selalu diperbaharui (up-to-date), dan
akurat. Adapun faktor yang dapat dibangun melalui kualitas interaksi adalah
pelayanan yang berkesan personal dan memudahkan pelanggan untuk
berkomunikasi baik kepada penjual maupun pelanggan lain. | |