| dc.description.abstract | Perbankan Indonesia telah memainkan berbagai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Pada tahun 2010, industri perbankan yang terdiri dari bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih tetap mendominasi dengan pangsa sekitar 80% dari total aset di sektor keuangan. Sejalan dengan itu, total aset bank umum per Desember 2010 mengalami peningkatan sebesar Rp 474,474 triliun dari tahun 2009 (Rp 2.534,106 triliun) menjadi Rp 3.008,853 triliun (Bank Indonesia, 2010).
Laporan Kajian Stabilitas Keuangan Bank Indonesia (BI) pada tahun 2010 menyatakan bahwa untuk ke depannya institusi perbankan akan menghadapi tantangan peningkatan risiko kredit terutama bagi perusahaan yang berorientasi ekspor dan tekanan pengaruh ACFTA. Selain itu, kajian BÌ (2010) melalui interbank stress test mengidentifikasi bahwa terdapat delapan bank yang berpotensi menyulut terjadinya contagion risk. Hal ini menunjukkan bahwa dampak kegagalan suatu bank akan dapat merembet ke bank-bank lain (bersifat sistemik) sehingga akhirnya membuat sistem keuangan itu sendiri tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Belajar dari pengalaman pada tahun 1999 dan 2008 yang berkaitan dengan dampak yang dapat diakibatkan oleh risiko sistemik, maka penelitian tentang risiko sistemik di industri perbankan Indonesia menjadi suatu hal yang penting untuk dikaji. Hal ini dilakukan mengingat dampak dan besamya biaya yang harus ditanggung apabila hal ini terjadi dimasa yang akan datang.
Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat risiko sistemik individu bank, menganalisis financial linkage antar bank, menganalisis kinerja keuangan bank serta menganalisis pengaruh rasio keuangan CAMEL terhadap risiko sistemik individu bank. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi implikasi kebijakan bagi pemerintah dan implikasi manajerial pada bank.
Penelitian menggunakan data sekunder periode 2004-2010 dari beberapa bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan data yang meliputi kapitalisasi pasar (mingguan) dimulai dari tahun 2004-2010 (data mingguan), nilai aset dan ekuitas (bulanan), variabel makro (return IHSG, Jakarta Interbank Offered Rate/ JIBOR dan SBI rate) serta laporan keuangan publikasi triwulan periode 2005-2010. Penelitian mengadopsi konsep CoVaR Adrian dan Brunnermeier (2009) untuk mengukur tingkat risiko sistemik individu bank dan financial linkage antar bank, sementara analisis pengaruh rasio keuangan CAMEL terhadap risiko sistemik individu menggunakan analisis regresi data panel.
Hasil analisis risiko sistemik individu bank menunjukkan bahwa tiap sampel dalam bank memberikan kontribusi tambahan risiko (rata-rata ACoVaR mingguan) pada risiko sistem secara keseluruhan Hal ini menunjukkan bahwa apabila salah satu dari bank mengalami distress, maka dapat menimbulkan peningkatan risiko yang terdapat pada sistem perbankan Indonesia. Berdasarkan hasil analisis, bank yang memiliki tingkat risiko sistemik individu yang terbesar selama periode data terjadi (2004-2010) pada Bank Permata, Tbk (BNLI) sedangkan yang terendah adalah bank Mega, Tbk.
Temuan yang menarik lainnya adalah bahwa peringkat risiko individu bank (VaR Bank) dengan tingkat risiko sistemik individu bank memiliki hubungan yang lemah, sementara bank dengan ukuran yang besar cenderung memiliki tingkat risiko sistemik individu yang besar. Bank yang tampaknya beroperasi secara prudent dan risiko individualnya rendah, dapat memungkinkan.....dst. | |