| dc.description.abstract | Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban
keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan
mengikuti standar akuntansi pemerintahan (SAP), hal ini diatur dalam UndangUndang No. 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara yang mensyaratkan
bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaraan Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) disusun dan disajikan sesuai dengan SAP yang
ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Dalam rangka penyusunan anggaran
yang sesuai prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang baik (best
practices), perlu diselenggarakan suatu Sistem Informasi Akuntansi (SIA).
Pemerintah dalam menghasilkan dan menyajikan informasi, dapat
menentukan bentuk dan jenis informasi sesuai kebutuhan sendiri. Akantetapi
penyajian harus sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi yang berlaku.
Informasi yang disajikan SAPP secara umum bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan informasi dari semua pengguna, namun secara khusus informasi yang
dihasilkan dalam ruang lingkup SiAP lebih bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
spesifik dari pengguna tertentu dalam hal ini Pemerintah Pusat (Departemen
Keuangan).
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat
kepentingan dan kinerja sumber daya sistem informasi dalam menunjang
kelancaran implementasi SIA; dan menganalisis kesesuaian kualitas informasi
yang dihasilkan SIA Ditjen Perbendaharaan dengan ketentuan yang berlaku dan
kebutuhan penggunanya
Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis untuk
mengukur tingkat kepentingan dan kinerja SIA Ditjen Perbendaharaan. Persepsi
mengenai sumber daya sistem informasi dan kualitas informasi diperoleh melalui
pembagian kuesioner kepada pengguna dari SIA Ditjen Perbendaharaan. Data
yang diperoleh dari kuesioner akan diolah menggunakan Importance and
Performance Analysis (Rangkuti, 2006). Selanjutnya tingkat unsur-unsur tersebut
akan dijabarkan dan dibagi menjadi empat bagian pada diagram kartesius.
SIA Ditjen Perbendaharaan menghasilkan suatu informasi yang
melaporkan realisasi anggaran, dan keadaan keuangan pemerintahan ditinjau dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat betapa pentingnya
informasi yang dihasilkan, SDM pada Ditjen Perbendaharaan dituntut untuk
menghasilkan suatu informasi berkualitas dari setiap dimensi (waktu, isi dan
tampilan). Pengguna SIA Ditjen Perbendaharaan dalam penelitian ini dibatasi oleh
pengguna yang berkaitan langsung dalam aktivitas SIA (baik input, proses,
output, penyimpanan, ataupun pengendalian). Secara umum pengguna akhir dari
SIA adalah Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Hal ini terkait dengan penyelenggaraan transparansi keuangan negara.
Ahli atau pakar SI yang terdapat pada SIA Ditjen Perbendaharaan terfokus
pada DIA, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Pada DIA, pakar SI yang
terkait langsung dalam SIA yang berbasis teknologi terdiri dari dua Subdirektorat
(Subdit). Subdit Pengembangan Sistem Aplikasi dan Program, bertugas
melaksanakan penyusunan, dan pengembangan sistem aplikasi dan program
komputer di bidang perbendaharaan dan akuntansi. Subdit Dukungan Teknis dan
Pengelolaan Basis Data, bertugas menyediakan dukungan teknis komputer,
merumuskan dan mengembangkan standar teknologi informasi, menyusun sistem
komunikasi data, mengatur pengoperasian komputer, memelihara arsip data
elektronis, dan menyelenggarakan fungsi pengelolaan basis data di bidang
perbendaharaan. Pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan SDM yang berkaitan
langsung dengan SIA Ditjen Perbendaharaan terdapat pada bagian Akuntansi dan
Pelaporan. Sedangkan pada KPPN, terdapat pada seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Sistem rekruitment yang terdapat pada Ditjen Perbendaharaan bersifat
periodik. Sehingga kebutuhan akan SDM dengan keahlian yang sesuai tidak selalu
terpenuhi. Kebutuhan SDM khususnya pakar SI, seringkali terpenuhi dengan
dilakukannya mutasi dari instansi-instansi vertikal lainnya yang terdapat pada
Ditjen Perbendaharaan atau dari Ditjen lainnya yang terdapat pada Departemen
Keuangan. Selain dari segi kuantitas, pemenuhan SDM dari segi kualitas
dilakukan dengan diadakanya berbagai pelatihan maupun pendidikan oleh
Lembaga Internal Departemen Keuangan maupun oleh Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Eksternal.
Hasil analisis data terhadap sumber daya manusia (SDM)
menempatkannya pada posisi kuadran III. SDM dinilai mempunyai prioritas
rendah, memuat faktor-faktor atau komponen yang dianggap kurang penting oleh
user dan pada kenyataannya kinerjanya tidak terlalu istimewa.
Kapasitas, daya dukung, kecepatan, keandalan, ketahanan, kesesuaian,
ketersediaan, pengelolaan dan pemeliharaan merupakan aspek-aspek yang dinilai
terhadap suatu perangkat keras (hardware). Spesifikasi dari suatu perangkat keras
harus sesuai dengan kebutuhan. Spesikasi yang kurang sesuai akan mengurangi
efektifitas dan efisiensi dari setiap aktivitas dalam suatu sistem, sebaliknya
spesifikasi yang berlebihan akan sia-sia pula apabila tidak digunakan secara
maksimal. Spesifikasi dari semua perangkat keras sebaiknya harus sesuai dengan
kebutuhan, kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya,
perkembangan teknologi dan akuntansi.
Kualitas dan spesifikasi perangkat keras yang terdapat dalam SIA Ditjen
Perbendaharaan secara keseluruhan belum mempunyai standar yang formal.
Ditjen Perbendaharaan melalui DIA (Subdit Dukungan Teknis) menetapkan
kualitas dan spesifikasi dari perangkat keras berupa standar minimum. Standar
minimum ditetapkan sesuai perkembangan teknologi dan akuntansi terkini.
Pengadaan perangkat keras dalam SIA Ditjen Perbendaharaan bersifat
terdesentralisasi, dikarenakan letak geografis instansi-instansi vertikal Ditjen
Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN) yang tersebar
diseluruh Indonesia, pengadaan perangkat keras yang terdesentralisasi
dimaksudkan agar dapat meningkatkan efisien dan efektifitas pengadaan
perangkat keras baik dari segi dana maupun waktu yang diperlukan. Namun
pengadaan perangkat keras terlalu terfokus pada standar minimum atau spesifikasi
dengan standar yang paling minimum yang dapat terealisasi. Pengadaan perangkat keras secara terdesentralisasi selain dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas
kinerja SIA, tetapi dapat juga sebaliknya mengurangi. Hal ini dapat terjadi
dikarenakan perangkat keras yang diterima atau didapat merupakan kualitas dan
spesifikasi dengan standar yang paling minimum, ditambah dengan penguranganpengurangan dari segi kualitas.
Masalah lain yang dihadapi dalam pengadaan barang secara
terdesentralisasi adalah ketersediaan perangkat keras pada masing-masing daerah
tempat KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan tersebut berada. Kendala yang
dihadapi adalah penggantian spesifikasi dengan standar lebih rendah yang
tersedia, mahalnya biaya pengadaan barang dan/atau waktu yang dibutuhkan lebih
lama.
Kekurang yang terdapat dari seluruh perangkat keras yang terdapat pada
SIA Ditjen Perbendaharaan adalah tidak adanya suatu pemeliharaan secara
periodik. Pemeliharaan yang dilakukan hanya apabila kerusakan atau adanya
keluhan dari pengguna. Pemeliharaan lebih bersifat perbaikan (korektif)
dibandingkan perbaikan (preventif). Walaupun sudah terdapat bagian yang
mempunyai tugas dan fungsi pemeliharaan perangkat keras, namun kinerjanya
dianggap belum maksimal.
Hasil analisis data terhadap sumber daya perangkat keras (hardware)
menempatkannya pada posisi kuadran II, yang berarti sumber daya ini dianggap
penting dan kinerjanya sudah sesuai. Adanya kecenderungan sikap adaptatif untuk
bekerja dengan sumber daya yang apa adanya, memberikan kecenderungan atau
penilaian yang memberikan nilai yang menganggap bahwa sumber daya yang
tersedia sudah cukup.
Perangkat lunak (software) yang terdapat pada SIA Ditjen Perbendaharaan
terdiri dari Software Aplikasi dan Software Sistem. Pada software aplikasi
terdapat dua jenis dan fungsi, yaitu sebagai program aplikasi umum dan program
aplikasi khusus. Sedangkan yang termaksud software sistem adalah program
manajemen sistem, yang terdiri dari program Operating System (OS) dan Data
Base Manajemen Sistem (DBMS).
Program aplikasi umum adalah program yang melakukan aktivitas
pemrosesan informasi umum bagi pengguna akhir, program aplikasi yang
digunakan pada SIA Ditjen Perbendaharaan adalah program word processing
(MS-Office Word) dan spreasheat (MS-Office Excel). Program aplikasi umum ini
digunakan untuk pembuatan laporan yang tidak tersedia pada aplikasi khusus SIA
Ditjen Perbendaharaan. Program aplikasi khusus terdiri dari program Sistem
Informasi Keuangan-Akuntansi dan Pelaporan (SIK-Aklap) dan program Sistem
Informasi Keuangan-Verifikasi Akuntansi (SIK-Vera). Kedua program aplikasi
khusus ini dibedakan berdasarkan tingkatan instansi vertikal Ditjen
Perbendaharaan (Unit Akuntansi). SIK-Aklap diperuntukan pada tingkatan
Kanwil Ditjen Perbendaharaan sedangkan SIK-Vera diperuntukan pada tingkatan
KPPN.
Operating System atau sistem operasi Ditjen Perbendaharaan
menggunakan MS-Windows dan AIX. MS-Windows digunakan pada user
tingkatan KPPN dan Kanwil yang sebagian besar menggunakan perangkat keras
yang tidak berjenis built up, sedangkan pada kantor pusat yang berfungsi sebagai
server menggunakan sistem operasi AIX yang diproduksi oleh IBM.
Program DBMS yang digunakan pada SIA Ditjen Perbendaharaan terdiri
dari dua jenis, yaitu Orafin dan MS-Visual FoxPro. Orafin merupakan program
database yang digunakan pada kantor pusat dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Pada kantor pusat digunakan program orafin diinstal sebagai server sedangkan
pada Kanwil sebagai client. Pada tingkatan KPPN menggunakan MS-Visual
FoxPro.
Bahasa pemrograman yang dipakai adalah SQL (Structured Query
Language). SQL merupakan bahasa pemrograman yang mengunakan struktur
bahasa yang sama dan umum digunakan pada program basis data, sehingga antara
program MS-Visual FoxPro dapat menggunakan atau mengkomunikasikan data
dan informasi yang terdapat pada Orafin.
Hasil analisis data terhadap sumber daya perangkat lunak (software)
menempatkannya pada posisi kuadran III. Perangkat lunak oleh pengguna SIA
dinilai mempunyai prioritas yang rendah dan kurang penting.
Banyaknya jenis, klasifikasi, dan tingkatan dari informasi yang dihasilkan
membutuhkan pengelolaan data dan informasi melalui suatu manajemen sumber
daya data atau lebih dikenal dengan manajemen database. Jenis database yang
diterapkan pada SIA Ditjen Perbendaharaan adalah database terdistribusi, dimana
database dari entitas-entitas terendah disimpan kembali atau didistribusikan pada
tingkatan yang lebih tinggi dan juga pada database server yang terdapat pada
kantor pusat Ditjen Perbendaharaan yang terhubung melalui suatu jaringan area
luas (WAN/Wide Area Network).
Program aplikasi yang berfungsi sebagai interface perangkat lunak antara
pengguna dan database dikenal dengan Database Management System (DBMS).
DBMS memungkinkan pemusatan data, mengelola data dengan efisien dan
menyediakan akses terhadap data yang tersimpan dalam suatu program aplikasi
yang terhubung dengan database. Struktur database yang digunakan pada DBMS
SIA Ditjen Perbendaharaan adalah struktur database relasional. Struktur database
relasional mempunyai banyak keuntungan dalam menyimpan dan mengakses data
dan informasi sesuai kebutuhan daripada struktur database lainnya (struktur
database hierarkis dan jaringan).
Memelihara kualitas data dalam database merupakan salah satu fungsi
dari perangkat lunak DBMS namun selain data, pemeliharaan database juga
terkait dengan pemeliharaan sumber daya lainnya.
Hasil analisis data terhadap sumber daya data menempatkannya pada
posisi kuadran II, yang berarti sumber daya ini dianggap penting dan kinerjanya
sudah sesuai. Data merupakan sumber daya yang perlu dikelola untuk
menghasilkan output berupa informasi yang berkualitas dari segi kesesuaian dan
kepentingan. Dilihat dari ketersediaan dan kemudahan untuk memperolehnya
dapat dilihat bahwa data dan informasi yang terdapat pada database SIA Ditjen
Perbendaharaan dapat dikatakan bahwa sumber daya data cukup dikelola dengan
baik. Hal ini juga terbukti dari hasil analisis yang menyatakan bahwa kinerja dari
sumber daya data sudah sesuai.
Kapasitas transfer data (banyaknya data yang ditransfer pada suatu saat)
diukur dengan kilobyte perdetik (Kbps) atau megabyte perdetik (Mbps). Secara
teori kapasitas transfer yang terdapat pada wide area network (WAN) Ditjen
Perbendaharaan memiliki kapasitas antara 64 Kbps sampai dengan 12 Mbps,
namun pada kenyataannya kapasitas transfer tidak mencapai angka yang tertera diakibatkan gangguan berbagai faktor. Kecepatan transfer data diukur dengan
satuan megahertz, yaitu kecepatan untuk menyelesaikan satu siklus pengiriman
data. Kecepatan komunikasi dan kapasitas jaringan komunikasi dapat
diklasifikasikan menurut bandwith, jaringan komunikasi SIA Ditjen
Perbendaharaan memiliki bandwith yang tergolong narrow-band. Bandwith SIA
Ditjen Perbendaharaan berkisar antara 64 Kbps sampai dengan 12 Mbps.
Protokol dalam dunia komunikasi data komputer mengatur bagaimana
sebuah komputer berkomunikasi dengan komputer lain. SIA Ditjen
Perbendaharaan menggunakan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol) sebagai protokolnya. Dengan menggunakan protokol yang sama
memungkinkan perangkat komputer dapat berkomunikasi, walaupun
menggunakan jenis komputer dan sistem operasi yang berbeda-beda. TCP/IP lebih
dikenal dengan istilah IP (Internet Protocol). Penggunaan TCP/IP sebagai
protokol memberikan banyak kemudahan yang memberikan keuntungan dari segi
biaya, efektivitas fungsi (interoperability) maupun kinerja pada komunikasi data
SIA Ditjen Perbendaharaan.
Jaringan komunikasi yang diterapkan pada Ditjen Perbendaharaan adalah
Jaringan Area Luas (WAN/Wide Area Network). Jaringan area luas ini dinilai
dapat memenuhi kebutuhan komunikasi data dan informasi dari seluruh instansi
vertikal Ditjen Perbendaharaan yang terdapat di seluruh Indonesia dengan Kantor
Pusat Ditjen Perbendaharaan. Selain menggunakan sistem jaringan WAN, SIA
Ditjen Perbendaharaan juga menggunakan sistem jaringan LAN (Local Area
Network). Sistem jaringan LAN ini digunakan pada masing-masing tingkatan
instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan. Sistem jaringan yang terdapat pada setiap
instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan adalah sistem tersentralisasi, dengan
sebuah server lokal dan sejumlah workstation. Bentuk dan model hubungan antar
komputer pada setiap jaringan LAN KPPN atau Kanwil, menggunakan topologi
star network. Topologi star network mengatur sebuah perangkat komputer sebagai
central node atau server. Sistem jaringan dan prasarana komunikasi pada SIA
Ditjen Perbendaharaan secara keseluruhan menggunakan pola penyambungan
secara point to point. Sarana komunikasi yang digunakan pada WAN Ditjen
Perbendaharaan adalah VPN (Virtual Private Network) dan VSAT (Very Small
Aperture Terminal), dengan menggunakan internet protocol.
Perancangan sistem jaringan komunikasi (networking) pada SIA Ditjen
Perbendaharaan dilakukan oleh DIA (Subdit Dukungan Teknis dan Pengelolaan
Basis Data). DIA melakukan perumusan kebutuhan tentang sarana komunikasi
yang digunakan, dan menyusunan standar teknis pengembangannya.
Pembangunan sistem jaringan komunikasi SIA Ditjen Perbendaharaan,
dilaksanakan dengan sistem kontrak pihak ketiga yang di supervisi langsung oleh
DIA. Perancangan dan pelaksanaan sistem jaringan pada SIA Ditjen
Perbendaharaan mengacu pada prinsip desentralisasi pelaksanaan akuntansi.
Setiap fungsi atau aktivitas SIA dilaksanakan secara berjenjang oleh instansiinstansi vertikal Ditjen Perbendaharaan (unit-unit akuntansi).
Hasil analisis data terhadap sumber daya jaringan (network)
menempatkannya pada posisi kuadran IV, yang berarti sumber daya dianggap
kurang penting namun pelaksanaannya sudah memuaskan. Hal ini dapat
disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan pemahaman penggguna maupun
pakar SI mengenai pentingnya jaringan komunikasi, media komunikasi, dan sarana komunikasi terhadap kinerja SIA Ditjen Perbendaharaan. Setiap aktivitas
dan fungsi SIA dimulai dari penginputan data sampai dengan pengendalian
terhadap SIA, seluruhnya memerlukan jaringan untuk memperoleh kinerja yang
efektif dan efisien.
Informasi yang dihasilkan oleh SIA Ditjen Perbendaharaan, dalam hal ini
SiAP terdiri dari atribut-atribut yang dapat dinilai sesuai atau tidaknya tergantung
dari SAP yang berlaku, yaitu PP Nomor 24 Tahun 2005. Dalam SAP penilaian
kesesuaian dilihat dari karakteristik kualitatif laporan keuangan. Karakteristik ini
merupakan ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam suatu informasi
akuntansi untuk dapat memenuhi tujuannya. Karakteristik ini terdiri relevansi,
keandalan, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami.
Selain berdasarkan ketentuan yang berlaku kualitas informasi juga dapat
dinilai berdasarkan kebutuhan pengguna dari penilaian terhadap karakteristikkarakteristik informasinya. O’Brien (2005) mengelompokan karakteristik
informasi yang menggambarkan kualitas informasi ini dalam tiga dimensi, yaitu
Waktu Penyajian (Time), Isi Informasi (Content), Tampilan Informasi (Form).
Hasil analisis menempatkan dimensi waktu pada posisi kuadran I (Gambar
10). Dilihat dari seluruh atribut dari variabel kualitas informasi, dimensi waktu
dinilai sebagai prioritas utama. Prioritas utama berarti variabel ini mempunyai
tingkat kepentingan yang tinggi namun kinerjanya masih rendah, sehingga perlu
perhatian atau prioritas lebih dalam pengembangan dan perbaikannya agar
informasi yang dihasilkan lebih berkualitas.
Hasil analisis data menempatkan dimensi isi dan tampilan pada posisi
kuadran IV. Dilihat dari seluruh atribut dari variabel kualitas informasi, dimensi
isi dan tampilan dianggap kurang penting namun kinerjanya sudah memuaskan.
Setelah dilakukan identifikasi dan analisis terhadap sumber daya sistem
informasi dan kualtas informasi yang dihasilkan Sistem Informasi Akuntansi
(SIA) Ditjen Perbendaharaan, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan
sumber daya sistem informasi pada SIA Ditjen Perbendaharaan masih banyak
kekurangan sehingga memerlukan banyak perbaikan dan pengembangan. Namun
dalam pengembangannya agar menghasilkan kinerja yang paling optimal, perlu
dilakukan penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan pengguna sistem, ketentuan
yang berlaku, dan perkembangan teknologi informasi dan akuntansi. Diagram
kartesius yang dihasilkan berdasarkan Important Performance Analysis (IPA)
menunjukan bahwa sumber daya yang perlu dipertahankan kinerja dan
kualitasnya adalah perangkat keras dan data. Perangkat lunak dan sumber daya
manusia (SDM) dinilai sebagai sumber daya yang mempunyai prioritas rendah
dalam pengembangan dan perbaikannya. Sedangkan sumber daya jaringan dinilai
sebagai sumber daya yang terlalu berlebihan pengembangannya, dimana
kinerjanya sudah cukup akantetapi dinilai kurang penting.
Kualitas informasi yang dihasilkan SIA Ditjen Perbendaharaan
berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Standar Akuntansi
Pemerintah (Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005), sudah cukup sesuai
dilihat dari dimensi waktu dan seluruh karakteristik kualitatif laporan keuangan
yang tercantum dalam SAP. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,
pelaporan Laporan Pertanggungjawaban selambat-lambatnya 6 bulan setelah
selesai masa anggaran telah dapat dipenuhi oleh Ditjen Perbendaharaan selaku
Bendahara Umum Negara. Berdasarkan SAP, karakteristik yang terdiri dari relevansi, keandalan, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami telah memenuhi
prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat
memenuhi kualitas yang dikehendak. Namun kualitas informasi yang dihasilkan
belum optimal dikarenakan daya dukung sumber daya SIA yang kurang.
Kualitas informasi berdasarkan tiga dimensi, yaitu dimensi isi dan dimensi
tampilan sudah mempunyai kinerja yang sesuai, sedangkan dimensi waktu dinilai
memiliki kinerja yang kurang sesuai. SIA Ditjen Perbendaharaan dalam
melakukan aktivitasnya mempunyai batasan waktu penyelesaian terhadap
informasi yang dihasilkannya sehingga berdasarkan hal ini dan penilaian
responden, dimensi waktu merupakan dimensi yang paling penting dibandingkan
dimensi lainnya. Dimensi waktu juga mempunyai prioritas utama dalam
pengembangan dan perbaikan kualitasnya, sedangkan dimensi lainnya dinilai
mempunyai perhatian yang berlebihan. | |