| dc.description.abstract | Perkembangan bank syariah di Indonesia merupakan perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat dan memenuhi prinsip- prinsip syariah. Perkembangan yang sangat pesat tersebut menjadikan industri perbankan syariah sebuah potensi ekonomi yang besar. Kota Medan sebagai salah satu pusat ekonomi nasional merupakan potensi besar untuk pengembangan industri perbankan syariah. Oleh karena itu dibutuhkan informasi berbasis pasar untuk digunakan sebagai pertimbangan untuk strategi pengembangan sistem perbankan syariah yang tepat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis karakteristik responden bank syariah, (2) menganalisis sikap dan perilaku responden terhadap bank syariah di Kota Medan, (3) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi responden memilih bank syariah, (4) rekomendasi strategi pengembangan bank syariah yang sesuai dengan masyarakat Kota Medan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai literatur bagi kepentingan akademis dan menjadi rujukan bagi penelitian yang berhubungan dengan industri perbankan syariah serta mampu memberikan informasi yang dapat digunakan dalam merancang program pengembangan perbankan syariah yang sesuai dengan masyarakat Kota Medan.
Penelitian ini dilakukan di Kota Medan dari bulan Januari sampai Februari 2005. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Populasi yang akan dijadikan sampel hanya nasabah bank yang beragama Islam dan berusia lebih dari 17 tahun. Responden dalam penelitian adalah 150 orang yang terdiri dari 50 orang nasabah bank konvensional, 50 orang nasabah bank syariah dan 50 orang nasabah yang menggunakan bank konvensional dan bank syariah.
Data yang diperoleh dari obervasi, studi literatur, wawancara dan pengisian kuesioner dianalisis dengan metode Deskriptif, Tabulasi Silang, Analisis Korespondensi, Analisis Logit, Analisis Cluster dan Analisis CHAID. Analisis dilakukan dengan mengelompokkan responden menjadi nasabah bank konvensional, nasabah bank syariah dan nasabah bank (konvensional dan syariah). Kelompok responden ini kemudian dianalisis berdasarkan minat, loyalitas, usage, dan sikap yang dihubungkan dengan faktor-faktor demografi dan psikografi. Satuan pengukuran yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif seperti berapa tahun, berapa rupiah, jawaban ya/tidak dan skala likert...dst | |