| dc.description.abstract | Pemenuhan konsumsi pangan bagi masyarakat Kepulauan Seribu melalui penyediaan sendiri masih menjadi permasalahan, hal ini disebabkan karena Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dengan wilayah lain, dimana wilayahnya merupakan gugusan kepulauan dengan struktur tanah yang berpasir tidak cocok untuk lahan pertanian. Dengan kondisi wilayah tersebut hampir semua kebutuhan pokok termasuk pangan (kecuali ikan laut) dipasok dan didatangkan dari daratan Jakarta maupun Tangerang.
Berdasarkan latar belakang masalah dan uraian diatas, maka ditetapkan rumusan masalah sebagai berikut : (a). Bagaimana ketahanan pangan rumah tangga di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (b). Bagaimana hubungan karakteristik rumah tangga ( jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan pengeluaran, perilaku konsumsi) dengan konsumsi pangan rumah tangga. (c). Bagaimana proyeksi kebutuhan dan target penyediaan pangan wilayah dalam rangka mencapai ketahanan pangan rumah tangga. (d). Bagaimana implementasi kebijakan ketahanan pangan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ditetapkan, maka dapat dirumuskan tujuan penelitian sebagai berikut : (a). Mengkaji ketahanan pangan rumah tangga di Pulau Panggang dan Pulau Untung Jawa. (b). Menganalisis hubungan antara karakteristik rumah tangga dengan konsumsi pangan rumah tangga dan hubungan antara karakteristi wilayah dengan distribusi pangan (harga). (c). Mengkaji proyeksi kebutuhan dan target penyediaan pangan (d). Menganalisis hubungan implementasi kebijakan ketahanan pangan (input, proses) dengan situasi ketahanan pangan (output, outcome).
Secara subtansi variabel-variabel yang termasuk dalam karakteristik rumah tangga (jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, pengeluaran keluarga dan perilaku konsumsi keluarga) berhubungan dengan konsumsi pangan rumah tangga. Namun berdasarkan perhitungan uji korelasi pearson antara variabel-variabel yang termasuk dalam karakteristik rumah tangga dengan konsumsi pangan rumah tangga, diperoleh hanya satu variabel yaitu jumlah anggota keluarga yang memiliki hubungan bermakna dengan konsumsi energi di Pulau Untung Jawa (r = - 0,473 p = 0,001), demikian juga di Pulau Panggang terdapat korelasi yang bermakna (r = - 0,414 p = 0,003), Adapun untuk konsumsi protein diperoleh hubungan yang bermakna di Pulau Untung Jawa (r = 0,545 p = 0,000) di Pulau Panggang (r = -0,400 p = 0,004). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut disimpulkan bahwa semakin banyak jumlah anggota keluarga, maka distribusi konsumsi energi untuk setiap anggota keluarga semakin kecil, sama halnya dengan konsumsi protein menunjukan adanya kecenderungan yang menurun sejalan dengan makin banyaknya jumlah anggota keluarga. Untuk menentukan determinan konsumsi energi dan protein dari variabel yang masuk kedalam karakteristik rumah tangga, maka dilakukan analisis multivariat dengan menggunakan model regresi logistik. Berdasarkan analisis multivariat hubungan variabel karakteristik rumah tangga diperoleh hasil variabel yang paling dominan berhubungan dengan konsumsi energi Pulau Untung Jawa adalah variabel pendapatan sedang yang paling dominan berhubungan dengan konsusmi energi di Pulau Panggang adalah variabel jumlah anggota keluarga. Adapun variabel yang paling dominan berhubungan dengan konsumsi protein di Pulau Untung Jawa adalah variabel jumlah anggota keluarga dan di Pulau Panggang adalah variabel pendapatan.
Berdasarkan hasil uji beda (uji t) rata-rata konsumsi energi di Untung Jawa dan Pulau Panggang tidak ada perbedaan bermakna rata-rata konsumsi energi ( t test = - 0,967 p = 0,336), artinya rumah tangga di Pulau Untung Jawa dan Pulau Panggang konsumsi energinya sama-sama kurang dari kecukupan. Namun demikian tingkat konsumsi energi rumah tangga di Pulau Panggang lebih tinggi dibanding konsumsi energi rumah tangga di Pulau Untung Jawa. Rata-rata konsumsi energi di Pulau Untung Jawa sebesar 1321,75 kkal sedangkan di Pulau Panggang 1404,61 kkal. Sementara untuk konsumsi Protein berdasarkan hasil uji beda (uji t) terdapat perbedaan yang bermakna rata-rata konsumsi protein di Pulau Untung Jawa dan Pulau Panggang (t test = - 3,667 p = 0,000). Rata-rata konsumsi protein rumah tangga di Pulau Untung Jawa sebesar 29,72 gram sedangkan Pulau Panggang sebesar 38,39 gram. Hasil penelitian pemantauan harga bahan pangan (beras, gula pasir, minyak goreng, telur, mie instan) terdapat perbedaan yang bermakna (p=0,003). Harga beli minimal gula pasir di Pulau Panggang lebih tinggi dibandingkan Pulau Untung Jawa. Demikian pula harga beli maksimal hasil penelitian menunjukan ada perbedaan yang bermakna harga beli maksimal gula pasir (p=0,030) dan minyak goreng (p=0,033). Adanya perbedaan harga beli gula pasir dan minyak kelapa di Pulau Untung Jawa maupun Pulau Panggang menyebabkan harga jual kedua bahan pangan tersebut menjadi tinggi. Adapun untuk harga jual bahan pangan terdapat perbedaan yang bermakna harga jual minimal gula (p= 0,005), telur (p=0,047) dan mie instant (p=0,020). Harga jual minimal gula, telur dan mie instant di Pulau Panggang lebih tinggi dibandingkan di Pulau Untung Jawa. Perbedaan harga jual minimal ini disebabkan karena perbedaan biaya transportasi.
Sementara itu hasil uji korelasi spearman antara variabel input yaitu, sosialisasi kebijakan, implementasi kebijakan, tujuan dan sasaran kebijakan, koordinasi, kelembagaan, legal aspek, peran lurah, sumberdaya dengan variabel proses yaitu, operasionalisasi kebijakan, kesesuaian program dengan permasalahan pokok dan kebutuhan, strategi advokasi, koordinasi penyediaan pangan, koordinasi distribusi, koordinasi konsumsi, koordinasi tim ketahanan pangan, pengambilan keputusan diperoleh hasil korelasi hubungan yang sangat kuat antara perhatian pemerintah Kababuapeten Administrasi Kepulauan Seribu dalam bentuk sosialisasi kebijakan terhadap masalah ketahanan pangan dengan strategi advokasi (r=0,770 p=0,001). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden 60 persen menyatakan bahwa strategi advokasi yang dilakukan masih kurang. Hubungan implementasi kebijakan ketahanan pangan dengan koordinasi ketahanan pangan mempunyai kekuatan hubungan yang sangat kuat (r=0,815 p=0,000). Hasil penilaian sebagai besar responden menyatakan masih kurang untuk implementasi kebijakan ketahanan pangan 46,7 persen dan koordinasi tim ketahanan pangan 60 persen. Semakin baik implementasi kebijakan ketahanan pangan akan semakin baik koordinasi tim ketahanan pangan di Kababupeten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya peran Lurah dalam menggerakkan tim ketahanan pangan tingkat kelurahan berkorelasi sangat kuat dengan kesesuaian program terhadap masalah pokok Kabupaten (r=-0,866 p=0,000). Semakin aktif peran Lurah akan semakin sesuai program terhadap masalah pokok Kabupaten. Korelasi item input menunjukkan hubungan yang sangat kuat terhadap total proses yaitu item input nomor 1 tentang perhatian pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terhadap masalah ketahanan pangan (r=0,873 p=0,000). Item input nomor 2 tentang implementasi kebijakan ketahanan pangan (r=0,833). Item input nomor 4 tentang peran Bupati (r=0,868 p=0,000). Item input nomor 5 tentang pembentukkan tim ketahanan pangan untuk meningkatkan koordinasi (r=0,868 p=0,000). Selanjutnya item input nomor 7 tentang peran lurah dalam menggerakkan tim ketahanan pangan (r=0,792 p=0,000).
Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan korelasi antara variabel input yaitu, sosialisasi kebijakan, implementasi kebijakan, tujuan dan sasaran kebijakan, koordinasi, kelembagaan, legal aspek, peran lurah, sumberdaya dengan variabel output yang terdiri dari harga pangan, kuantitas pangan, kualitas pangan, sarana penunjang logistik, transportasi, kelancaran distribusi, oftimalisasi fungsi kelembagaan, monitoring dan evaluasi diperoleh hasil korelasi yang sangat kuat antara sosialisasi tujuan dan sasaran kebijakan ketahanan pangan dengan optimalisasi fungsi kelembagaan dalam mengelola cadangan pangan (r=0,770 p=0,001). Sebagian besar responden 73,3 persen menyatakan bahwa sosialisasi tujuan dan sasaran kebijakan ketahanan pangan masih kurang, demikian juga dengan fungsi kelembagaan ketahanan pangan. Semakin baik sosialisasi tujuan dan sasaran kebijakan ketahanan pangan akan semakin baik optimaliasi fungsi kelembagaan ketahanan pangan. Berikutnya ada korelasi yang sangat kuat antara pembentukan tim ketahanan pangan dengan peran lurah dalam monitoring dan evaluasi situasi ketahanan pangan di wilayahnya (r=0,779 p=0,001). Hasil penilaian sebagian besar responden 46,7 persen menyatakan bahwa peran tim ketahanan pangan dan peran Lurah masih kurang. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ada korelasi yang sangat kuat antara tim ketahanan pangan tingkat kelurahan dengan peran lurah dalam monitoring evaluasi situasi ketahanan pangan (r=0,758 p=0,001). Hasil penelitian menunjukan terdapat korelasi item input yang sangat kuat terhadap total output yaitu item input nomor 5 tentang pembentukkan tim ketahanan pangan untuk meningkatkan koordinasi (r=0,761 p=0,001). Untuk melaksanakan proses kegiatan ketahanan pangan diperlukan pembentukan tim ketahanan pangan tingkat kelurahan.
Hasil uji korelasi Spearman antara variabel input yaitu, sosialisasi kebijakan, implementasi kebijakan, tujuan dan sasaran kebijakan, koordinasi, kelembagaan, legal aspek, peran lurah, sumberdaya dengan variabel outcome yang meliputi, peningkatan pendapatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, peningkatan status gizi, prestasi belajar, ketahanan pangan rumah tangga miskin, target penyediaan pangan, kecukupan energi dan protein, pendelegasian tugas pembinaan masalah kerawanan pangan diperoleh hasil terdapat korelasi yang sangat kuat antara peran Bupati dengan peningkatan pendapatan masyarakat (r=0,803 p=0,000). Hasil penilaian sebagian besar responden 53,3 persen menyatakan bahwa peran Bupati dalam koordinasi ketahanan pangan sampai tingkat kelurahan masih kurang. Selanjutnya terdapat korelasi yang sangat kuat antara peran Bupati dengan target penyediaan pangan (r=0,793 p=0,000). Hasil penilaian sebagian besar responden 60,0 persen menyatakan bahwa target penyediaan pangan masih kurang. Ada korelasi yang sangat kuat antara pembentukan kelembagaan tim ketahanan pangan dengan kemajuan program ketahanan pangan dan penanganan masalah dilaporkan secara periodik oleh instansi terkait (r=0,888 p=0,000). Sebagian besar penilaian responsden sebanyak 66,7 persen menyatakan kurang demikian juga dengan kemajuan program ketahanan pangan dinilai sebagian besar responden kurang 60,0 persen. Semakin aktif kelembagaan ketahanan pangan tingkat kelurahanan akan semakin banyak kemajuan program ketahanan pangan yang dapat dicapai. Korelasi item input menunjukkan hubungan yang sangat kuat terhadap total outcome yaitu item input nomor 2 yaitu implementasi kebijakan ketahanan pangan (r=0,862 p=0,000). Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu masih perlu meningkatkan implementasi kebijakan ketahanan pangan sehingga dapat meningkatkan status kesehatan masyarakat. Adapun hasil pengujian statistik hubungan variabel proses yang terdiri atas operasionalisasi kebijakan, kesesuaian program dengan permasalahan pokok dan kebutuhan, strategi advokasi, koordinasi penyediaan pangan, koordinasi distribusi, koordinasi konsumsi, koordinasi tim ketahanan pangan, pengambilan keputusan dengan variabel output yang meliputi harga pangan, kuantitas pangan, kualitas pangan, sarana penunjang logistik, transportasi, kelancaran distribusi, optimalisasi fungsi kelembagaan, monitoring dan evaluasi dengan variabel hasil pengujian menunjukan terdapat korelasi yang sangat kuat antara koordinasi penyediaan pangan dengan sarana penunjang logistik dalam penyediaan pangan (r=0,757 p=0,001). Sebagian besar responden 53,3 persen menyatakan kurang dalam hal koordinasi penyediaan pangan dan sebanyak 73,3 persen responden meyatakan kurang dalam hal sarana penunjang logistik dalam penyediaan pangan.
Hasil penelitian diperoleh korelasi yang sangat kuat pada item proses nomor 7 tentang koordinasi tim ketahanan pangan dengan total output (r=0,800 p=0,000). Dengan koordinasi tim ketahanan pangan yang baik dapat mencapai output yang baik. Demikian pula dengan hasil pengujian statistik hubungan antara variabel proses yang terdiri atas operasionalisasi kebijakan, kesesuaian program dengan permasalahan pokok dan kebutuhan, strategi advokasi, koordinasi penyediaan pangan, koordinasi distribusi, koordinasi konsumsi, koordinasi tim ketahanan pangan, pengambilan keputusan dengan variabel outcome yang meliputi, peningkatan pendapatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, peningkatan status gizi, prestasi belajar, ketahanan pangan rumah tangga miskin, target penyediaan pangan, kecukupan energi dan protein, pendelegasian tugas pembinaan masalah kerawanan pangan hasil analisis korelasi menunjukan terdapat korelasi yang sangat kuat antara operasionalisasi kebijakan ketahanan pangan dengan target penyediaan pangan (r=0,806 p=0,000). Sebagian besar responden 73,3 persen menyatakan masih kurang dalam hal operasionalisasi kebijakan ketahanan pangan dan sebanyak 60 persen responden menyatakan kurang dalam hal target penyediaan pangan. Semakin operasional kebijakan ketahanan pangan maka target penyediaan pangan akan semakin mudah dicapai.
Selanjutnya ada korelasi yang sangat kuat antara strategi advokasi dengan target penyediaan pangan (r=0,846 p=0,000). Sebanyak 60 persen responden menyatakan kurang strategi advokasi. Semakin baik strategi advokasi yang dilakukan maka akan semakin mudah mencapai target penyediaan pangan. Hasil penelitian juga menunjukan adanya korelasi yang sangat kuat antara koordinasi tim ketahanan pangan dengan target penyediaan pangan (r=0,838 p=0,000). Sebagian besar responden 60,0 persen memberikan penilaian masioh kurang dalam hal koordinasi ketahanan pangan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa semakin baik koordinasi tim ketahanan pangan akan semakin mudah mencapai target penyediaan pangan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dari sejumlah 8 buah item variable proses hanya satu variable yang mempunyai korelasi yang sangat kuat terhadap total outcome yaitu item variable proses nomor 7 tentang koordinasi tim ketahanan pangan (r=0,838 p=0,000). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan koordinasi tim ketahanan pangan yang baik akan berdampak pada outcome yang diharapkan.
Berdasarkan analisis data diatas dapat ambil dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : (1). Total konsumsi pangan dalam bentuk energi pada rumah tangga di kedua pulau baru mencapai 1363,2 kkal/kapita/hari dengan skor PPH 50,2 persen. Hal ini berarti secara kuantitas konsumsi energi masih dibawah angka kecukupan pangan yang dianjurkan sebesar 2150 kkal/kapita/hari, demikian pula dengan kualitas konsumsi masih jauh dibawah skor PPH nasional sebesar 93 persen (2). Faktor yang paling dominan berhubungan dengan konsumsi energi adalah jumlah anggota keluarga dan pendapatan (3) Total ketersediaan pangan rumah tangga dalam bentuk energi baru mencapai 1499,99. Hal ini berarti secara kuantitas ketersediaan energi masih dibawah angka kecukupan pangan yang dianjurkan sebesar 2500 kkal/kapita/hari. (4). Kebijakan ketahanan pangan belum optimal, hal ini dicerminkan dengan masih kurangnya perhatian pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai peraturan tentang pangan.
Atas dasar kesimpulan diatas, beberapa hal yang perlu disarankan adalah sebagai berikut : (1) Untuk meningkatkan konsumsi pangan perlu upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik. Disamping itu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengembangan pola konsumsi masyarakat. (2). Perlunya pelembagaan norma keluarga kecil sadar pangan dan gizi, selain itu perlunya upaya peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan kegiatan ekonomi komunitas Kepulauan Seribu. (3). Dalam upaya menjamin ketersediaan pangan agar tersedia setiap waktu disetiap pulau, maka perlu peningkatan efektifitas dan efisiensi distribusi pangan dengan cara menyediakan sarana prasarana penunjang logistik antar pulau, mengoptimalkan pemanfaatan fungsi kelembagaan pangan yang ada seperti Lumbung Pangan Kelurahan, Posyandu, meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pangan dengan cara menambah volume peyaluran bantuan pangan bagi keluarga miskin. (4). Perlu pemantapan arah kebijakan dan strategi advokasi dalam mengembankan program pangan serta kajian mendalam kebijakan pangan. | |