| dc.description.abstract | Pada era otonomi daerah merupakan aspirasi yang harus diartikan sebagai keinginan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk melakukan perubahan atas penyelenggaraan pemerintahan guna memperoleh keadilan dan kesamaan hak atas pelayanan publik dalam mewujudkan susunan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Seiring dengan berlakunya Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mendorong berbagai perubahan dan pembaharuan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta. Berbagai perubahan dan pembaharuan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta tersebut haruslah tetap fokus pada tercapainya organisasi Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta yang sederhana, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta tersebut, tentunya secara langsung berimplikasi pada unit-unit atau instansi terkait di dalam organisasi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta secara keseluruhan. Atau dengan kata lain bahwa organisasi yang ada di bawahnya tentunya dituntut untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang diambil oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta. Hal ini yang juga dihadapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta yang memiliki tugas dan peran dalam menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan usaha perindustrian dan perdagangan baik berupa barang maupun jasa di lingkungan DKI Jakarta.
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta secara berhasil guna, peran serta dari Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta berpengaruh besar pada perindustrian dan perdagangan khususnya di wilayah DKI Jakarta. Peran-peran unit di bawah organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta yaitu Balai Pengujian dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan layanan pada masyarakat akan selalu di hadapkan oleh beberapa permasalahan yakni: (1) dalam penyusunan struktur organisasi, masih mengacu pada pola penyeragaman struktur orgsnisasi di Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, (2) organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta belum sepenuhnya terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan atas permasalahan yang dihadapi, (3) ditinjau dari tingkat kompetensi, organisasi balai belum melakukan kebijakan staffing yang baik. Hal ini dapat dilihat dalam perencanaan dan penempatan pegawai masih adanya unsur kedekatan dengan atasan tanpa didasarkan kompetensi dan kebutuhan sumber daya manusia di organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, sehingga adanya ketimpangan jumlah pegawai pada tiap balai, (4) selama ini belum adanya analisis efektivitas organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, keefektifan diperlukan dan mempunyai dampak terhadap kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta sebagai pelayan masyarakat dibidang perindustrian dan perdagangan khususnya DKI Jakarta.
Permasalahan¬-permasalahan tersebut tentunya perlu segera diatasi agar upaya untuk meningkatkan peran Balai Pengujian tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien. Secara rinci penelitian ini bertujuan untuk mencapai beberapa hal, yaitu: (1) mendeskripsikan persepsi pegawai balai tentang efektivitas organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta yang ada saat ini dalam menjalankan peran sebagai unit pemberi layanan pada masyarakat, (2) mendeskripsikan tingkat kesenjangan antara kondisi yang ada saat ini dengan yang diharapkan, berkaitan dengan prinsip pengorganisasian, struktur organisasi dan pelayanan masyarakat yang diterapkan pada organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, (3) memformulasikan berbagai upaya perbaikan organisasi yang dapat diterapkan oleh Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan efektivitas organisasi.
Dalam mewujudkan tercapainya tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode studi kasus melalui wawancara dan kuesioner kepada pegawai organisasi Balai Pengujian. Adapun teknik analisis yang digunakan adalah (1) deskripsi dari efektivitas organisasi berdasarkan persepsi pegawai, (2) teknik Uji Peringkat Bertanda Willcoxon untuk mendeskripsikan kondisi tingkat kesenjangan antara kondisi kenyataan dengan kondisi harapan pada prinsip pengorganisasian, struktur organisasi dan pelayanan masyarakat yang diberikan oleh Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, (3) teknik Uji Korelasi Ranks Spearman untuk menganalisis korelasi dari berbagai indikator pada prinsip pengorganisasian, struktur organisasi dan pelayanan masyarakat terhadap efektivitas organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta.
Hasil analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : (1) kondisi efektivitas organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta tidak tercermin pada karakteristik efektivitas organisasi yaitu karakteristik organisasi, karakteristik lingkungan, karakteristik kerja, dan karakteristik praktik manajemen, (2) kondisi kesenjangan organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, sebagai berikut : terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi kenyataan dan harapan pegawai pada prinsip pengorganisasian, struktur organisasi dan pelayanan masyarakat, (3) upaya perbaikan yang dilakukan merupakan hasil dari analisis hubungan, yakni bahwa terdapat hubungan positif indikator-indikator pada prinsip pengorganisasian, struktur organisasi dan pelayanan masyarakat dengan efektivitas organisasi. Artinya indikator-indikator tersebut mempunyai hubungan dalam peningkatan efektivitas organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta.
Indikator-indikator yang berhubungan tersebut mempunyai implikasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta dalam upaya peningkatan efektivitas organisasi. Adapun upaya-upaya tersebut adalah sebagai berikut: (1) pembagian tugas, yakni dalam melaksanakan kegiatan Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta perlu ada pengembalian tugas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) pada masing-masing subunit di organisasi Balai Pengujian, (2) keselarasan kepentingan organisasi, yakni pihak manajemen atau pimpinan perlu memberikan panutan kepada pegawai bahwa kepentingan organisasi lebih didahulukan daripada kepentingan sebagian kelompok ataupun pribadi, (3) pengakuan pegawai mempunyai kedudukan yang sama penting, yakni dengan pemerataan pembagian tugas yang sesuai dengan fungsinya dalam organisasi Balai Pengujian. Pegawai yang merupakan anggota organisasi perlu merasakan bahwa posisinya mempunyai kedudukan yang sama penting dalam menggerakkan roda keorganisasian Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, (4) koordinasi, dengan meningkatkan kerjasama yang harmonis dalam melakukan suatu tugas ataupun pekerjaan dalam organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, maka koordinasi akan berjalan dengan baik, (5) pengawasan internal, yakni melakukan pengawasan internal yang dilakukan konsisten, (6) penerapan peraturan, yakni peraturan harus ditegakan tanpa pilih kasih (baik staff maupun pimpinan), menegur dengan tegas dan bahkan sampai memberikan hukuman atau sangsi yang berat kepada pegawai yang melakukan kesalahan atau penyelewengan-penyelewengan dari peraturan yang ada di organisasi Balai Pengujian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, (7) pengambilan keputusan, yakni dengan pemberian otoritas penuh secara proporsional dalam pengambilan keputusan kepada pegawai yang membutuhkan suatu keputusan untuk meningkatkan kecepatan pada suatu proses kerja, (8) ukuran satuan kerja, yakni dengan melakukan penempatan pegawai dengan kesesuaian kebutuhan sumber daya manusia dalam menciptakan ukuran satuan kerja yang proporsional, (9) data dan informasi, yakni pihak manajemen atau pimpinan perlu mengoptimumkan sumber daya yang dimiliki organisasi Balai Pengujian, sehingga keputusan ataupun kebijakan yang dibuat didasarkan oleh data dan informasi yang akurat, (10) pengidentifikasian pemilihan pemasok, yakni melakukan pengidentifikasian dahulu dalam pemilihan pemasok yang handal dan profesional tanpa ada campur tangan dari pihak manajemen atau pimpinan, sehingga dapat mengoptimumkan penggunaan sumber-sumber daya dan mengurangkan biaya pengeluaran yang tidak perlu, serta meningkatkan fleksibilitas dan kecepatan bersama untuk menanggapi perubahan pasar atau kebutuhan dan ekspektasi pelanggan. | |