Show simple item record

dc.contributor.advisorGumbira-Sa'Id
dc.contributor.advisorKirbrandoko
dc.contributor.authorMarliani, Nina
dc.date.accessioned2024-12-05T07:09:14Z
dc.date.available2024-12-05T07:09:14Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159929
dc.description.abstractPerkembangan industri keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional peran syariah di Indonesia. Sebelum tahun 1992, telah didirikan beberapa badan usaha pembiayaan non-Bank yang telah menerapkan konsep bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan hadirnya institusi-institusi keuangan yang dapat memberikan jasa keuangan yang sesuai dengan Syariah Islam. Peran syariah yang cukup pesat di Indonesia menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap industri ini yang juga sudah didukung dengan perangkat regulasi, yaitu Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang menegaskan bahwa Bank Indonesia selaku otoritas perbankan perlu mempersiapkan perangkat peraturan dan fasilitas penunjang yang mendukung operasional Bank Syariah. Oleh karena itu program pengembangan perbankan syariah nasional secara legal jelas dasar hukumnya. Bank Indonesia telah membuat cetak biru dan menetapkan visi dan misi pengembangan peran syariah nasional, yang disusun dengan mengelaborasi nilai-nilai dasar ekonomi syariah yang perlu dijiwai dalam pengembangan peran syariah yang lebih baik ditelaah dari perspektif mikro dan makro. Ditetapkannya visi dan misi yang memperhatikan kondisi aktual peran Syariah Nasional di Indonesia meliputi identifikasi terhadap faktor-faktor yang berpengaruh, termasuk didalamnya trend perkembangan dan permasalahan pada syariah khususnya di Indonesia. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan penerapan prinsip syariah secara konsisten, dan penyempurnaan regulasi serta sistem pengawasan yang sesuai dengan karakteristik peran syariah, mendukung terciptanya efisiensi dan daya saing syariah, dan juga meningkatkan kestabilan sistem, serta kemanfaatan peran syariah bagi perekonomian secara umum. Dengan demikian cetak biru dapat dipakai sebagai referensi dalam pengembangan peran syariah dan lembaga keuangan Syariah lainnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, identifikasi masalah pada penelitian ini adalah: (1) Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" belum memformulasikan visi dan misinya secara tertulis, sehingga belum dapat dibuat suatu indikator yang sesuai dalam menentukan keberhasilan masing-masing unit bisnis maupun keberhasilan perusahaan secara keseluruhan (2) Penilaian kinerja yang sudah berjalan, dirasa masih belum memadai dalam memberikan gambaran mengenai prestasi perusahaan, sehingga diperlukan rancangan pengukuran kinerja yang lebih lengkap dan komprehensif (3) Dalam mencapai tujuan bisnis yang akan datang, Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" memerlukan formulasi strategi agar dapat menjadikan Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" sebagai institusi keuangan pilihan masyarakat. Oleh karena diperlukan sebuah formulasi strategi bisnis untuk mencapai kinerja yang lebih baik yang peluang untuk perluasan bisnis syariah sehingga dapat memperoleh keuntungan sesuai dengan yang ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Melakukan formulasi visi dan misi Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" (2) Mengetahui indikator-indikator penilaian lain yang menjadi prioritas dalam pengukuran kinerja pada Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" yang sesuai dengan perspektif keuangan, perspektif nasabah, perspektif proses bisnis internal serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (3) Menyusun Rancangan Kinerja Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" secara menyeluruh melalui perspektif keuangan, perspektif nasabah, perspektif proses bisnis internal serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis diskriptif dalam perancangan balanced scorecard. Analisis kualitatif dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan penghambat dalam peningkatan kinerja perusahaan. Analisis kuantitatif dilakukan dalam penghitungan bobot key performance indicators dan performance range. Desain penelitian ini merupakan studi kasus yang akan diselenggarakan di Unit Usaha Syariah PT. Bank "X". Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan Rancangan Balanced Scorecard Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut (1) Visi dan Misi Usaha Unit Syariah PT. Bank "X"(2) Tujuan Strategis Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" (3) Tolok Ukur Kinerja (Key Performance Indicators) Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" (4) Scoring Criteria yang terdiri dari bobot masing-masing tolok ukur kinerja Unit Usaha Syariah PT. Bank "X". (5) Skala Performance Kinerja Empat komponen di atas disusun kedalam empat perspektif balanced scorecard yaitu perspektif keuangan, perspektif nasabah, perspektif proses bisnis internal dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan yang diuraikan secara jelas, dengan harapan agar seluruh karyawan yang terlibat dalam setiap aktifitas pekerjaan dalam Unit Usaha Syariah mempunyai arahan dan kesamaan cara pandang serta pemahaman yang jelas untuk mencapai target yang telah ditetapkan. manajemen. Bobot dari keempat perspektif (a) Perspektif Keuangan, prioritas pertama dengan bobot 33,06 persen (b) Perspektif Nasabah, prioritas kedua dengan bobot 24,44 persen (c) Perspektif Proses Bisnis Internal, prioritas ketiga dengan bobot 21,94 persen dan (d) Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan, prioritas keempat dengan bobot 20,56 persen. Dari keempat perspektif dalam Balanced Scorecard Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" yang mempunyai bobot paling besar adalah perspektif keuangan yaitu 33,06 persen. Hal ini mengungkapkan bahwa perspektif keuangan adalah perspektif yang sangat penting dibanding ketiga perspektif lainnya. Dengan kata lain kesimpulan dari perspektif ini adalah bagaimana kinerja perusahaan berorientasi pada para pemegang saham. Perspektif nasabah memperoleh bobot 24,44 persen yang mengungkapkan bahwa perspektif nasabah dianggap mempunyai pengaruh yang lebih besar dari kedua perspektif lainnya. Dengan kata lain kesimpulan dari perspektif ini adalah bagaimana Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" menjadi supplier utama yang paling bernilai bagi nasabah. Perspektif proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan memperoleh bobot 21,94 persen dan 20,56 persen. Bobot perspektif bisnis internal lebih besar dari perspektif pembelajaran dan pertumbuhan dalam mencapai tujuan Unit Usaha Syariah PT. Bank "X". Dengan kata lain Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" harus memahami proses bisnis apa saja yang terbaik yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan finansial dan kepuasan nasabah.. Sedangkan bagi proses pembelajaran dan pertumbuhan dapat disimpulkan adalah bagaimana Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" dapat meningkatkan dan menciptakan value secara terus menerus, terutama dalam hubungannya dengan motivasi karyawan. Skala Penilaian Kinerja UUS PT. Bank "X" adalah sebagai berikut (1) Kriteria Penilaian 1 untuk pencapaian hasil < 60 persen (2) Kriteria penilaian 2 untuk pencapaian hasil > 60 persen 90 persen (3) Kriteria penilaian 3 untuk pencapaian > 90-110 persen (4) Kriteria penilaian 4 untuk pencapaian hasil > 110 persen-125 persen dan (5) Kriteria penilaian 5 untuk pencapaian hasil > 125 persen. Dalam penelitian ini dihasilkan saran sebagai berikut (1) Unit Usaha Syariah PT. Bank "X" sebaiknya menggunakan pengukuran kinerja dengan pendekatan Balanced Scorecard, karena dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif tentang keadaan kinerja Unit Usaha Syariah yang dicapai dan memudahkan dalam melakukan penilaian kinerja setiap karyawan.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Strategiid
dc.titleRancangan Pengukuran Kinerja Unit Usaha Syariah Pt Bank X" Dengan Menggunakan Balanced Scorecard"id
dc.subject.keywordBalanced Scorecardid
dc.subject.keywordSyariahid
dc.subject.keywordKey Performance Indicatorid
dc.subject.keywordVisi Dan Misiid
dc.subject.keywordPaired Comparisonid
dc.subject.keywordBalanced Scorecard, Syariah, Key Performance Indicator, Visi dan Misi, Paired Comparisonid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record