| dc.description.abstract | Perkembangan sektor perbankan yang semakin pesat dan kompleks menuntut adanya penerapan manajemen risiko tidak hanya risiko kredit tetapi juga risiko pasar yang disebabkan oleh adanya volatilitas suku bunga dan nilai tukar yang membentuk risiko secara keseluruhan.
Pengelolaan risiko yang efektif memerlukan upaya pengukuran risiko untuk menentukan besarnya modal yang harus disiapkan untuk mengcover resiko dan digunakan untuk perencanaan strategis aktivitas valuta asing yang dilakukan Bank. Pemilihan topik penelitian didasarkan pada adanya kebutuhan bank akan metode pengukuran yang dapat mengukur potensi risiko secara komprehensif yang mampu mengukur sensitifitas potensi risiko dari produk atau aktifitas terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang dimaksud adalah metode Value at Risk (VaR) yang banyak dipakai di kalangan praktisi perbankan dalam mengukur potensi risiko dan beban modal yang harus disiapkan.
Dalam penelitian ini dilakukan pengukuran risiko nilai tukar dari posisi devisa neto yang dimiliki bank. Posisi devisa neto merupakan posisi open yang berpotensi menimbulkan kerugian yang disebabkan oleh adanya volatilitas nilai tukar pada valuta asing yang ditransaksikan. Besarnya potensi kerugian dipengaruhi oleh besarnya volatilitas nilai tukar dan besarnya posisi devisa neto yang dimiliki bank. Dari empat metode pengukuran volatilitas yang digunakan dalam penelitian hanya metode percentile yang menghasilkan angka pengukuran yang valid berdasarkan proses back testing yang dilakukan. Volatilitas masing-masing mata uang yang terukur adalah volatilitas mata uang AUD (1,85%), EUR (1,71%). HKD (1,41%), JPY (1,55%), SGD (1,18%) dan USD sebesar 1,31%. Dengan nilai volatilitas tersebut dapat dihitung potensi kerugian mata uang tunggal (undiversified VaR) posisi devisa neto tanggal 4 Mei 2004 sebagai berikut; AUD (9,21 Juta), EUR (20,33 Juta), HKD (2,20 Juta), JPY (9,78 Juta), SGD (7,70 Juta) dan USD sebesar 109,76 Juta Rupiah. Adanya kemungkinan bahwa perubahan nilai tukar mata uang saling berkorelasi satu dengan yang lain maka dilakukan pengukuran potensi risiko keseluruhan (VaRp) dari posisi devisa neto yang dimiliki dengan memperhitungkan koefisien korelasi sebagai pembobot. Hasil penghitungan VaRp tanggal 4 Mei 2004 dari posisi devisa neto total sebesar 11.614,00 Juta rupiah, potensi kerugian yang ditimbulkan sebesar 136,48 juta rupiah. Nilai potensi kerugian ini lebih kecil dibanding jumlah total potensi kerugian masing- masing mata uang sebesar 158,98 juta rupiah. Dengan demikian adanya korelasi perubahan nilai tukar antar mata uang dapat dijadikan dasar untuk melakukan diversifikasi dalam portofolio valuta asing
Penghitungan penyediaan modal untuk meng-cover risiko yang timbul dilakukan dengan dua metode yaitu metode standard menghasilkan beban modal sebesar 906 juta rupiah dan metode VaR sebesar 1.463 juta rupiah. Dengan demikian metode VaR memberikan pengukuran yang lebih prudem daripada metode standard. Untuk memudahkan pemantauan eksposur risiko dibuat Traffic Light Monitor (TLM) yang berguna untuk melihat posisi relatif eksposur risiko yang ada dengan batas risk appetite yang ditetapkan manajemen. Dengan demikian langkah-langkah yang harus diambil untuk setiap posisi dapat dengan cepat dilakukan. Hasil stress testing menunjukan bahwa permodalan bank masih siap untuk menghadapi keadaan ekstrim yang mungkin terjadi. Pada kondisi stressed jumlah modal yang harus disiapkan sebesar 2.875,57 juta rupiah untuk potensi risiko sebesar 259,81 juta rupiah. Jumlah ini hampir dua kali lipat jumlah modal yang harus dicadangkan dalam kondisi normal. Pengukuran risiko nilai tukar tidak hanya berguna bagi perbankan, tetapi bisa juga berguna pada industri lain, tidak terkecuali sektor agribisnis. Pada usaha agribisnis yang menggunakan valuta asing, posisi yang tidak match antara kewajiban dan tagihan akan ter-ekspose risiko nilai tukar yaitu timbulnya potensi kerugian jika terjadi perubahan nilai tukar Nilai VaR dapat dijadikan acuan dalam penataan kewajiban dan atau tagihan valuta asing yang dimiliki, baik pengaturan jatuh tempo kewajiban maupun pengaturan jangka waktu pembayaran bagi produk agribisnis yang akan dijual dalam valuta asing. Besarnya potensi kerugian yang ditimbulkan dapat tercermin dalam nilai VaR yang terukur. Dari penelitian ini dapat disarankan pengukuran potensi risiko sebaiknya dilakukan pada satuan kerja yang lebih kecil seperti pada trading floor di satuan kerja treasury. Hasil pengukuran dapat dijadikan limit transaksi harian, sehingga pengendalian risiko nilai tukar dapat dilakukan dengan lebih baik.
Untuk mengetahui kemampuan permodalan pada kondisi yang lebih ekstrim seperti yang terjadi tahun 1998, disarankan untuk melakukan stress testing dengan skenario volatilitas nilai tukar yang terjadi pada periode tahun 1998. Dengan demikian dapat diperoleh gambaran kekuatan modal secara lebih dalam. | |