| dc.description.abstract | Sektor Perbankan merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting di dalam pelaksanaan pembangunan terutama di dalam mendukung terlaksananya aktivitas usaha disegala sektor. Perbankan memiliki porsi yang cukup besar dalam penghimpunan dana masyarakat baik berupa tabungan, deposito dan giro serta penyediaan dana dalam bentuk penyaluran berbagai jenis kredit dan menjadi sarana pendukung di dalam transaksi lalu lintas pembayaran dan keuangan. Pelayanan kepada nasabah sangat penting karena dengan pelayanan yang terbaiklah nasabah dapat menjadi seorang nasabah loyalis pada bank tersebut. Dalam mempertimbangkan penyimpanan dananya di bank, Nasabah memiliki pertimbangan pertimbangan tertentu yang akan dijadikan dasar perilaku yang bersangkutan, yaitu adanya Pelayanan perbankan yang baik dan memuaskan, memiliki produk dan jasa perbankan serta transaksi perbankan, asanya tingkat bunga yang menarik serta adanya hadiah-hadiah dan bonus, tersedia fasilitas tambahan seperti ATM, memiliki gedung kantor yang akomodatif dan representatif.
Walaupun keinginan untuk mendapatkan bunga yang menarik bukan merupakan pertimbangan utama, tetapi dengan dikeluarkannya fatwa MUI mengenai ribanya bunga bank menimbulkan kontroversi disana sini. Perbankan syariah sendiri mulai merasakan dampak dari adanya fatwa tersebut dalam beberapa bulan terakhir jumlah dana pihak ketiga meningkat rata-rata 13%, sedangkan tahun lalu dalam periode yang sama hanya 8%. Didalam bank ABC sendiri, dalam keadaan dunia perbankan yang fragile akibat krisis tersebut, pada bulan November 2003 terkuak pula ‘skandal’ Letter of Credit fiktif yang mengakibatkan Bank ABC berpotensi menderita kerugian 1,7 triliun. Peristiwa LC fiktif tersebut menimbulkan serangkaian perubahan kebijakan yang cukup mendasar sampai dengan adanya penggantian seluruh jajaran pimpinan Bank ABC serta perubahan kebijakan dalam operasional perusahaan. Salah satu perubahan kebijakan yang dominan untuk menghadapi dampak dari faktor eksternal yang berupa Fatwa MUI adalah dengan mengembangkan dan memperkuat SBU (Sentral Bisnis Unit) Syariah yang dimiliki dengan menambah fasilitas dual banking yang menggunakan fasilitas channeling dari bank ABC konvensional, terutama dari sistim teknologi on-line dan penggunaan fasilitas mesin ATM.
Permasalahan yang kemudian timbul adalah bagaimana masyarakat, khususnya nasabah muslim menyikapi fatwa tersebut dalam mengelola dananya yang selama ini disimpan pada bank konvensional yang pada akhirnya menumbuhkan perilaku tertentu bagi si nasabah itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : (1)Faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan nasabah muslim pada Bank ABC Cabang Tebet ketika akan menyimpan dananya?, (2) Bagaimana persepsi, sikap dan perilaku dari nasabah muslim di Bank ABC Tebet setelah Fatwa MUI mengenai bunga Bank? (3) Faktor-faktor apa yang mempengaruhi nasabah muslim pada bank ABC Cabang Tebet untuk tetap menyimpan dananya pada Bank ABC Cabang Tebet atau akan memindahkannya ke perbankan syariah? (4) bagaimana Bank ABC cabang Tebet menyikapi perilaku nasabah muslim tersebut?. Sedangkan tujuan penulisan tesis ini ialah (1) Menganalisis faktor-faktor yang menjadi pertimbangan nasabah muslim pada Bank ABC Cabang Tebet ketika akan menyimpan dana tabungannya, (2) Untuk mengetahui persepsi, sikap dan perilaku nasabah muslim Bank ABC Cabang Tebet setelah dikeluarkannya Fatwa MUI mengenai status bunga bank, (3) Untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah muslim pada Bank ABC cabang Tebet untuk tetap menyimpan dananya di cabang tersebut atau akan memindahkannya ke perbankan syariah. (4) Memberikan alternatif rekomendasi bagi manajemen Bank ABC Cabang Tebet dalam mengantisipasi perilaku nasabah muslim setelah fatwa MUI mengenai bunga bank. Ruang lingkup penulisan tesis ini adalah khusus ditujukan pada nasabah muslim yang memiliki tabungan (saving) pada bank ABC cabang Tebet.
Kegiatan penelitian dilaksanakan pada Bank ABC Cabang Tebet mulai awal bulan Maret 2004 sampai akhir April 2004. Penelitian menggunakan metode survey dengan data yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang terdiri dari data primer dan sekunder. Pengambilan sample menggunakan metode purposive sampling (hanya nasabah muslim saja dari seluruh populasi) dengan penyebaran kuestioner untuk mengetahui karakteristik nasabah dan informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan sikap, persepsi dan perilaku nasabah muslim paska fatwa MUI mengenai bunga bank. Pengambilan sampling untuk nasabahnya menggunakan metode convinience pada 100 orang nasabah muslim. Adapun pengolahan data menggunakan analisis deskriptif, tabulasi silang, uji kai kuadrat(Chi Square), regresi logistik dan thurstone. Analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui karakteristik nasabah ditinjau dari segi demografi yang terdiri dari usia, jenis kelamin, pekerjaan dan penghasilan serta untuk mengukur loyalitas nasabah, jumlah saldo dan perilaku lainnya dalam menabung. Untuk menganalisa atribut perbankan yang dipertimbangkan oleh nasabah ketika akan menyimpan datanya dibank digunakan alat analisis thurstone, Analisis tabulasi silang digunakan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel yang diteliti, Analisis chi square untuk mengetahui keeratan hubungan dari dua variabel yang diteliti sedangkan analisis regresi logistik digunakan untuk menganalisa variabel variabel yang berpengaruh pada perilaku nasabah untuk tetap menabung di Bank ABC Tebet atau memindahkannya ke perbankan syariah.
Untuk menganalisa atribut perbankan yang dipertimbangkan oleh nasabah ketika akan menyimpan datanya dibank digunakan alat analisis thurstone, hasil dari analisa tersebut adalah 3 atribut utama yang dipertimbangkan oleh nasabah ketika akan menabung ialah terjaminnya keamanan uang, dapat bertransaksi melalui ATM serta bank yang digunakan merupakan bank yang telah terkenal dan besar.
Karakteristik responden (nasabah muslim) pada bank ABC Tebet yang dominan adalah wanita, berusia antara 26-36 tahunberpendidikan Universitas(S1), pegawai swasta dengan pengeluaran rumah tangga diatas Rp. 2 juta sebulan, telah menjadi nasabah lebih dari 3 tahun dan memiliki saldo tabungan rata-rata antara Rp. 1 juta sampai Rp. 10 juta. Dari keseluruhan responden 93% mengetahui definisi dari riba tetapi hanya 73% yang mengetahui bahwa bunga bank termasuk riba dan hukumnya haram, sebanyak 65% responen mengetahui bahwa MUI mengeluarkan fatwa mengenai bunga bank dan 77% responden menganggap biasa saja dan 67% menganggap fatwa itu penting. Dari pengaruh fatwa tersebut, sebanyak 56,3% responden yang setuju terhadap fatwa akan memindahkan sebagian tabungannya ke syariah dan 22,5% responden akan memindahkan seluruh tabungannya, dari yang tidak setuju adanya fatwa tersebut 20% responen akan memindahkan sebagian tabungannya dan 80% responden akan tetap menabung di Bank ABC konvensional.
Dari hasil analisa diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku nasabah muslim paska fatwa MUI adalah menyesuaikan pola pikirnya dengan mengetahuan yang baru tersebut serta dengan berbagai pertimbangan cenderung akan memindahkan dananya ke perbankan syariah baik sebagian dana maupun keseluruhannya, sehingga diharapkan bank ABC cabang Tebet dapat segera mengantisipasi hal tersebut dengan segera mempromosikan kelebihan yang ada pada bank ABC, baik konvensional maupun syariah. | |