| dc.description.abstract | Dari data dan informasi yang diperoleh dari Citra Lansat 1999/2000 (Surya Karya, 9 Januari 2004) terindikasi kerusakan hutan Indonesia mencapai luasan 41,7 juta ha. Selain disebabkan degradasi potensi hutan yang cukup tinggi, juga disebabkan meningkatnya areal hutan yang memiliki kondisi kritis dan rawan kebakaran. Tidak dapat disangkal bahwasanya hutan di Indonesia di waktu tertentu dalam satu kawasan tertentu dihadapkan pada masalah kebakaran hutan yang dampaknya dirasakan di berbagai negara tetangga. Kondisi tersebut tentunya juga perlu diperhatikan oleh pelaku usaha kehutanan pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. Dengan kata lain, bahwa pelaku kehutanan di Indonesia perlu sesegera mungkin mencari upaya yang tepat untuk memperbaiki kondisi hutan Indonesia secara umum.
Berdasarkan kondisi tersebut, jelas terlihat bahwa lingkungan strategis yang dihadapi oleh bidang kehutanan Indonesia menuntut adanya pembaharuan dalam pola pengusahaan dan penanganan hutan. Seiring dengan hal tersebut, penelitian ini mengambil judul Strategi Pengembangan Kehutanan Indonesia melalui Konsep Sustainable Forest Management (SFM). Dengan tema ini, diharapkan dapat diformulasikan strategi yang merupakan bentuk upaya pembaharuan di dalam pengusahaan dan pengeloaan hutan.
Seiring dengan kondisi yang melatarbelakangi tersebut, penelitian ini merumuskan tiga masalah pokok yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaannya, yaitu bagaimana kondisi penerapan SFM?, faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam mengelola usaha kehutanan di Indonesia ?, dan strategi apa yang perlu dilakukan oleh pengusaha (khususnya PT. Musi Hutan Persada) untuk mengembangkan kondisi kehutanannya agar sesuai dengan konsepsi SFM ?. Berdasarkan rumusan masalah ini, maka penelitian ini dilaksanakan untuk mencapai tujuan 1) mendiskripsikan kondisi penerapan konsep SFM di lingkungan kehutanan Indonesia, 2) Mengidentifikasikan berbagai faktor penting dalam SFM yang perlu diperhatikan di sektor kehutanan di Indonesia, dan 3) memformulasikan strategi yang perlu dikembangkan oleh pengusaha (khususnya PT. Musi Hutan Persada) untuk mewujudkan kondisi hutan yang mengacu pada kaidah SFM.
Untuk mencapai tujuan tersebut, konsep teoritis yang mendasari penelitian ini diantaranya adalah pendapat Likens (1992) dalam Boyce dan Haney (1999) yang menyatakan ekosistem sebagai unit yang terdiri dari semua organisme yang mengalami hubungan dengan semua komponen lingkungan abiotik sesuai batas-batasnya. Sedangkan untuk konsep SFM, digunakan pendapat yang disampaikan Schanz (1998) yang menyatakan bahwa SFM merupakan bentuk pengelolaan hutan yang melibatkan berbagai aspek dan komponen hutan serta berimplikasi pada kelestarian hutan. Selain itu, model pengelolaan hutan yang dikembangkan dan dianalisis dalam penelitian ini adalah model pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat seperti yang disampaikan dalam Konggres Kehutanan Dunia 1978 di Jakarta.
Adapun dalam metode analisisnya, penelitian ini menggunakan dua teknik analisis, yaitu Teknik Rentang Kriteria dan Teknik AHP. Dalam pelaksanaannya, Teknik Rentang Kriteria dilakukan secara manual, sedangkan untuk AHP dilakukan dengan bantuan perangkat lunak AHP (berbasis DOS) dan Expert Choice (berbasis Windows). Digunakannnya dua teknik analisis ini didasarkan pada pertimbangan bahwa selain sederhana dalam penggunaannya, juga mampu menghasilkan keluaran yang akurat atau bisa digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sistem pakar, sehingga hasil penelitian ini sangat tergantung pada keabsahan para pakar dalam memberikan kontribusi dan tanggapannya. Pakar-pakar disini meliputi pakar di bidang kehutanan, baik secara disiplin ilmu atau secara profesi dan bahkan dapat saja kepakaran yang dimaksud karena yang bersangkutan terlibat secara keseharian dengan masalah kehutanan. Jumlah pakar yang dimintai kontribusi dan tanggapannya terdiri dari 20 orang. Namun demikian, dalam kenyataannya, dari 20 responden pakar ini yang pendapatnya dapat dianalisis lebih lanjut hanya 10 responden.
Adapun hasil yang diperoleh dari rangkaian kegiatan penelitian ini adalah berikut ini.
1. Secara umum kondisi penerapan pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest management (SFM) di lingkungan kehutanan Indonesia cenderung masih rendah. Rendahnya penerapan SFM di lingkungan kehutanan ini terindikasi dari beberapa aspek yang menyertainya kondisi penarapan SFM ini, yaitu :
a. Rendahnya peran pelaku sektor kehutanan (pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat) yang menyebabkan rendahnya kontribusinya terhadap penerapan SFM. Sedangkan masyarakat dan akademisi dianggap peranannya masih tergolong normal atau biasa-biasa saja.
b. Kuatnya orientasi terhadap keuntungan dari para pelaku sektor kehutanan yang menyebabkan para pelaku tersebut mengabaikan kelestaran hutan.
c. Kuatnya orientasi para pelaku di bidang kehutanan terhadap produksinya, sehingga tidak segan-segan melakukan penebangan liar dan aktivitas lain yang merugikan upaya penerapan manajemen hutan lestari demi untuk meningkatkan produksinya.
d. Tidak efisiennya dalam pengusahaan hutan sehingga menyebab tingginya harga tegakan dan tingginya nilai tanaman per hektarnya yang menjadikan terhambatnya para investor untuk melakukan pengusahaan hutan di lahan-lahan kritis atau lahan-lahan gundul yang semakin meningkat.
e. Belum adanya upaya yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kayu yang pada akhirnya mendorong para pelaku usaha untuk melakukan pengusahaan hutannya secara konvensional yang bertentangan dengan kaidah pengelolaan hutan lestari.
f. Sistem pengelolaan hutan yang dilaksanakan oleh para pelaku kehutanan belum mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari.
g. Rendahnya peran penelitian dan pengembangan sektor kehutanan yang menyebabkan teknik dan metode silvikultur tidak berkembang dengan baik, sehingga para pelaku kehutanan tetap mengandalkan teknik dan metode pengelolaan konvensional yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
h. Rendahnya peran pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat kawasan hutan dan pegawai/perusahaan sektor kehutanan, sehingga menyebabkan wawasan dan keterampilan masyarakat dan karyawan atau pegawai di kawasan hutan tidak mampu beraktivitas sesuai prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
2. Terindikasinya beberapa faktor-faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan hutan Indonesia yang berbasiskan pada pengelolaan hutan lestari, yaitu :
a. Tinggi intensitas dan frekuensi kebakaran hutan
b. Maraknya illegal logging atau penebangan liar
c. Meningkatnya lahan gundul
d. Rendahnya kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan
e. Buruknya pola dan perilaku dalam pengusahaan hutan
3. Faktor-faktor ini, jika diimplementasikan dalam dalam metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menjukkan bahwa faktor kesajahteraan masyarakat hutan yang merupakan faktor yang menempati prioritas paling penting dari faktor-faktor lainnya.
4. Strategi yang terpilih dalam upaya mengembangkan hutan Indonesia yang berbasiskan pengelolaan hutan lestari adalah Membangun Sistem Perhutanan Sosial. Terpilihnya strategi ini karena strategi ini menuntut perusahaan untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan hutan dan segaligus menjaga kelestarian hutan.
5. Dalam mewujudkan sistem perhutanan sosial ini, yang perlu diperhatikan yaitu pengusaha selaku pelaku utama dalam pengusahaan hutan perlu memahami kondisi sosial kawasan hutannya dan sekaligus dituntut untuk berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat yang terdapat di kawasan hutannya.
Dari beberapa temuan yang diperoleh tersebut, dapat direkomendasikan beberapa hal berikut ini.
1. Perlunya pemerintah untuk melakukan reorientasi dan meredefinisi terhadap prinsip-prinsip pengelolaan hutan di Indonesia yang sesuai dengan kaidah manajemen hutan lestari atau SFM.
2. Perlunya adanya political will yang lebih kuat dalam penegakan hukum di sektor kehutanan sehingga mampu mendorong terwujudnya pola dan perilaku para pengusaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
3. Perlunya pemerintah untuk memformulasikan berbagai kebijakan di bidang kehutanan yang memungkinkan terwujudnya peranserta dan keterlibatan masyarakat di kawasan hutan dalam pengelolaan maupun pengusahaan hutan.
4. Dibangunnya sistem insentif yang lebih baik dan menarik sehingga mampu menstimulasi para investor untuk berminat dalam pengusahaan hutan di Indonesia.
5. Perlunya dilakukannya penelitian sejenis lebih lanjut terhadap aspek-aspek terkait dengan penelitian ini. Penelitian lanjutan ini perlu dilakukan agar berbagai temuan dari penelitian ini dapat dikembangkan lebih lanjut sampai pada taraf implementasi. Jika hal ini dapat dilakukan, maka sumbangsih dari aktor akademisi mampu memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kondisi pengelolaan hutan di Indonesia yang berbasiskan pada SFM. | |