Show simple item record

dc.contributor.advisorDjohar, Setiadi
dc.contributor.advisorGumbira-Said, E
dc.contributor.authorKusumawati, Tuty
dc.date.accessioned2024-08-06T06:49:35Z
dc.date.available2024-08-06T06:49:35Z
dc.date.issued2002
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/156155
dc.description.abstractPemberlakuan Otonomi Daerah yang diamanatkan melalui Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 yang termaktub pada pasal 117, yang berbunyi: "Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, karena kedudukannya diatur sendiri dalam undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta". Selanjutnya, dalam UU No. 34 Tahun 1999 dinyatakan bahwa wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka terhitung mulai tanggal 3 Juli 2001, status Kecamatan Kepulauan Seribu ditingkatkan menjadi Kabupaten Administrasi. Dalam PP 55 tahun 2001 disebutkan bahwa peningkatan status menjadi Kabupaten Administrasi dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pengendalian fungsi kawasan Kepulauan Seribu. Wilayah Kepulauan Seribu terletak di Teluk Jakarta dan Laut Jawa yang merupakan sumberdaya perairan dengan luas perairan laut sebesar 6.997,50 km². Kepulauan Seribu terdiri atas gugusan pulau karang, yang saat ini meliputi 110 pulau dengan luas daratan sebesar 7,73 km² (773,61 Ha). Sebanyak 20 buah pulau telah beroperasi sebagai pulau tujuan rekreasi dan pariwisata; dan sebanyak 11 pulau merupakan pulau hunian dengan jumlah penduduk berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2000 sebesar 17.973 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 9.176 jiwa dan perempuan 8.797 jiwa atau seks rasio sebesar1,04. Jumlah rumahtangga sebanyak 4.454 dengan rata-rata jumlah anggota rumahtangga sebesar 4 Orang. Kelurahan terpadat penduduknya yaitu Kelurahan Pulau Panggang dengan kepadatan sebesar 4.354 jiwa/Km², sedangkan yang terendah adalah kelurahan Untung Jawa dengan kepadatan sebesar 664 jiwa/Km² (BPS, 2001).
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Strategiid
dc.titlePerencanaan Strategik Pengembangan Usaha Ikan Kerapu Di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Propinsi Dki Jakartaid
dc.subject.keywordUsaha Ikan Kerapuid
dc.subject.keywordWilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribuid
dc.subject.keywordEco-Labellingid
dc.subject.keywordPeningkatan Kapasitasid
dc.subject.keywordSwotid
dc.subject.keywordAhpid
dc.subject.keywordUsaha ikan kerapu
dc.subject.keywordwilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
dc.subject.keywordeco-labelling
dc.subject.keywordpeningkatan kapasitas (capacity building)
dc.subject.keywordAnalisis SWOT
dc.subject.keywordAnalisa Keputusan dengan AHP


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record