| dc.description.abstract | Sejak terjadi krisis moneter di Indonesia beberapa waktu lalu, cukUp banyak bank yang bermasalah dan tidak dapat melanjutkan aktivitasnya karena telah dilikuidasi atau dibekukan operasinya. Krisis moneter tersebut sulit dipisahkan dari masalah valuta asing. Seperti diketahui bahwa bisnis perbankan mengandung resiko yang cukup tinggi, khususnya yang menyangkut kurs valuta asing. Dengan melakukan transaksi valuta asing, resiko yang dihadapi bank berkembang, yang tadinya pada resiko kredit dimana bisnis bank lebih berfokus menyalurkan kredit pada debitur, memunculkan resiko lain yang timbul dari transaksi valuta asing tersebut yaitu pada resiko pasar.
Untuk mengetahui resiko yang dihadapi, maka bank harus menerapkan suatu pengelolaan resiko atau manajemen resiko (risk management) yang tepat dengan menggunakan metode yang tepat untuk membantu bank dalam mengidentifikasi/mengenali, mengukur, dan memonitor resiko yang dihadapi, serta -parameter yang digunakan sebagai atat untuk mengontrol resiko tersebut.
Kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup bagus selama ini serta relatif stabilnya nilai tukar dan suku bunga Rupiah memouat bank-bank terlena dan terlambat menerapkan manajemen resiko. Peranan manajemen resiko lebih dirasakan setelah adanya bencana kerugian finansial yang cukup besar yang dialami perusahaanperusahaan besar dunia khususnya dalam transaksi derivatif kurun waktu 1993 -1999. Kasus serupa di dalam negeri dapat dilihat dari yang dialami oleh Bank Duta dan Bank Exim beberapa waktu lalu.
Seiring dengan perubahan kondisi global dan berkembangnya bisnis dan produk perbankan terutama dengan munculnya produk derivatif, dimana resiko yang muncul lebih banyak dipengaruhi oleh resiko pasar1 menyebabkan konsep manajemen resiko lebih berkembang dan semakin dirasakan kebutuhannya. Mulai tahun 2001 Bank Indonesia meng aruskan setiap bank di Indonesia secara bertahap untuk menerapkan manajemen resiko yang ditetapkan dengan berlandaskan kepada prinsip kehati-hatian.
Penerapan manajemen resiko bukanlah suatu perkara yang gampang karena diperlukan suatu sistem dan prosedur yang baku yang mengacu kepada kebijakan dan strategi bank tersebut. Selama ini Bank BNI telah melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya dalam rangka mengantisipasi resiko yang mungkin timbul antara lain dengan membatasi jumlah kerugian dealer sesuai dengan wewenang yang telah diberikan, sedangkan monitoring masih dilakukan oleh audit. ..dst. | |