| dc.description.abstract | Undang-undang nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola perekonomiannya. Undang-undang ini memiliki dampak yang besar pada sektor pertanian. Sebagian besar tugas sektor pertanian, menurut undang-undang tersebut, menjadi tanggung jawab daerah. Daerah saat ini dituntut untuk lebih kreatif menggali sumber- sumber pendapatan baru. Kota Palangka Raya memiliki sumberdaya lahan yang masih luas yang belum dimanfaatkan dengan optimal. Lahan yang masih luas dan terletak pada lokasi yang strategis mungkin layak untuk diusahakan. Salah satu komoditas yang berpotensi besar untuk dikembangkan adalah tumbuhan jelutung Berbagai macam produk turunan dapat dihasilkan dari pohon jelutung. Jelutung (Dyrea costulata Hook) merupakan salah satu jenis tumbuhan hutan tropis Kalimantan. Luas Kota Palangka Raya adalah 240.000 hektar dan 196.218 hektar diantaranya adalah hutan dan rawa yang sangat cocok bagi habitat jelutung. Jelutung baik kayu maupun getahnya mempunyai nilai ekonomis tinggi, harga kayu jelutung di atas dari harga kayu meranti, ramin, agatis, rasak, keruing, dan kayu sejenis lainnya hingga mencapai dua kali lipat. Begitu juga dengan harga getah jelutung dapat mencapai dua kali lipat dari harga getah karet. Getah jelutung sangat berguna untuk industri-industri vital dunia seperti industri pesawat, otomotif, Elektronik, pembungkus kabel, perabot rumah tangga dan lain sebagainya yang terbuat dari getah. Hal ini menunjukkan bahwa prospek tumbuhan jelutung sangat bagus. Produk akhir kayu jelutung berupa plafon rumah, furnitures, ukiran, patung, bingkai gambar, pembuatan pola, papan gambar, papan tulis, pensil, kertas, kotak mancis, terompah, mainan dan lain-lain, sedangkan produk akhir getah jelutung berupa ban, kerajinan tangan seperti hiasan (perahu, mandau, perisai, sendok dan garpu), permen karet, pembungkus kabel, separators mesin, battery separators, busa pembungkus barang elektronik, gigi palsu, karpet dan perabot rumah tangga yang terbuat dari plastik (topware) Mengembang tumbuhan jelutung dari tumbuhan hutan menjadi suatu bentuk perkebunan bukan hal yang tidak mungkin. Namun juga bukan hal yang mudah, sebab selain sumberdaya manusianya yang masih lemah, juga kesulitan untuk memperoleh benih untuk dijadikan bibit jelutung. Terlebih-lebih dana untuk merealisasikan perkebunan jelutung di Kota Palangka Raya untuk waktu sekarang masih belum ada. Melalui investor baik dari dalam maupun luar negeri diharapkan perkebunan jelutung ini bisa terwujud. Untuk lebih meyakinkan para investor, maka perlu dilakukan kajian aspek pasar, aspek teknis, aspek kelembagaan dan aspek kelayakan finansial, sehingga para investor tidak ragu- ragu dalam menanamkan modalnya...dst. | |