Penentuan Komoditas Unggulan Agribisnis dan Strategi Pengembangannya Di Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat
Abstract
Undang-undang No. 22/1999 mulai diberlakukan pada tahun 2001 berdampak luas pada pelaksanaan pembangunan di daerah. Inti dari undang- undang tersebut adalah pemberian wewenang yang lebih luas kepada Pemerintahan di daerah untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah Daerah harus jeli memanfaatkan dan menggali potensi sumber daya yang dimiliki dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Sektor pertanian merupakan tumpuan hidup terbesar dari masyarakat di Kabupaten Agam karena lebih dari 70% matapencaharian masyarakat disektor pertanian. Dalam era Otonomi Daerah, sektor pertanian harus jadi perhatian utama agar tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat setempat. Untuk lebih fokus dan terarahnya pembangunan pertanian yang berbasiskan sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh daerah, maka perlu dilakukan kajian tentang komoditas pertanian apa yang layak dijadikan unggulan. Komoditas unggulan tersebut harus dikembangkan dan dikelola dengan prinsip prinsip agribisnis. Untuk mengembangkan komoditas unggulan agribisnis di Kabupaten Agam dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) bagaimana penjabaran visi dan misi Pemda Kabupaten Agam dalam pengembangan agribisnis di masa yang akan datang, (2) apa komoditas unggulan agribisnis Kabupaten Agam, (3) faktor apa yang jadi kendala dalam pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Agam, (4) faktor internal dan eksternal apa yang mempengaruhi pengembangan komoditas unggulan agribisnis, (5) apa prioritas sasaran dari Pemda Kabupaten Agam dalam pengembangan komoditas unggulan agribisnis. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mengidentifikasi komoditas unggulan agribisnis Kabupaten Agam, (2) mengetahui faktor strategis eksternal dan internal yang mempengaruhi keberhasilan pengembangan komoditas unggulan agribisnis Kabupaten Agam, (3) memperoleh rumusan strategi pengembangan komoditas unggulan agribisnis sebagai penjabaran visi dan misi Pemerintah Kabupaten Agam. Penelitian dilakukan di Kabupaen Agam dan waktu pelaksanaannya adalah bulan Januari sampai dengan Februari 2002. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data yang diperoleh kemudian diolah sesuai dengan ruang lingkup penelitian, dimulai dari Location Quotient (LQ), Metode Perbandingan Eksponensial (MPE), External Factor Evaluation (EFE), Internal Factor Evaluation (EFE), Matrik SWOT, kemudian dilanjutkan dengan Proses Hirarkhi Analitik (PHA) untuk menentukan strategi terbaik. Berdasarkan analisis LQ maka sektor pertanian masuk basis, artinya sektor pertanian mampu memenuhi kebutuhan dalam daerah dan sebagian....dst.
Collections
- MT - Business [1569]