Show simple item record

dc.contributor.advisorSumarwan, Ujang
dc.contributor.advisorGumbira, Said, E
dc.contributor.authorNirzal, Adek
dc.date.accessioned2024-08-06T06:41:31Z
dc.date.available2024-08-06T06:41:31Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/155825
dc.description.abstractPerusahaan umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 23 Desember 1981 dengan Peraturan Pemerintah (PP) NO. 51 /1981, sesuai dengan perkembangannya, dikeluarkan PP No 27 /1985 sebagai penyempurnaan PP sebelumnya. Perusahaan bergerak di bidang jasa keuangan dalam rangka mengembangkan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK), dalam bentuk penjaminan kredit dari perbankan dan non bank, penjaminan biaya usaha dari lembaga Pembiayaan, memberikan bantuan konsultasi dan manajemen, serta melakukan kegiatan usaha lain yang dapat menunjang pencapaian tujuan Perusahaan. Seluruh modal yang dimiliki perusahaan merupakan Penyertaaan Modal Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Mentri Keuangan selaku pemilik modal, tetapi sesuai dengan kebijakan Pemerintah dengan permodalan Perum PKK sebagai Perusahaan Penjamina Kredit maka Perum PKK perbolehkan mengembangkan permodalan dari sumber selain pemerintah. Visi Perusahaan adalah Menjadi Perusahaan Penjaminan yang kompetitif terpercaya, sehat dan berkembang dalam meningkatkan peran dan posisi UKMK menuju terciptanya struktur perekonomian nasional yang seimbang dan mantap". Untuk mewujudkan visi perusahaan maka Perum PKK menjabarkan visi kedalam suatu Misi Perusahaan yaitu: Melakukan kegiatan usaha jasa penjaminan, serta bantuan konsultasi dan manajemen bagi pengembangan bisnis UKMK agar menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan sehingga mampu berkembang sekaligus memupuk keuntungan guna memberikan pelayanan yang lebih luas kepada nasabah, mitra bisnisnya serta kemanfaatan bagi Perusahaan, proaktif terhadap segala perubahan dan memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait. Permasalahan pokok yang dapat dirumuskan dalam strategi pemasaran penjaminan kredit umum Perum PKK yaitu apakah unit usaha Perum PKK telah menyusun strategi berdasarkan faktor-faktor internal dan eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi serta meningkatkan kinerja usahanya, serta dapat berpengaruh pada pengembangandan perluasan usaha Perum PKK. dst....
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Pemasaranid
dc.titleStrategi Pemasaran Penjaminan Kredit Umum Usaha Kecil Perum Pkk Di Jakartaid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record