dc.description.abstract | Satari (1978) menyebutkan, bahwa usahatani terpadu adalah suatu usaha penyelenggaraan aneka ragam kegiatan produksi biologis, baik tanaman maupun ternak, atas landasan optimasi sumberdaya alam dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah dan frekuensi pendapatan keluarga tani dan pendayagunaan tenaga kerja keluarga tani secara lebih efisien. Di lain pihak Soeharjo (1980) mengemukakan, bahwa usahatani merupakan kesatuan organis dari sumber alam, tenaga kerja, dan modal yang dikelola oleh petani untuk memperoleh produksi pertanian.
Dengan mengacu pada batasan tersebut, maka perencanaan usahatani dapat dinyatakan sebagai upaya untuk mendayagunakan sumberdaya produksi secara optimal dalam rangka memperoleh tingkat pendapatan tertinggi. Upaya tersebut lazimnya tidak mudah mencapai hasil seperti yang diharapkan, karena persoalan usahatani sangat kompleks. Laporan Utami Kuncoro (1977), dengan penelitiannya di Kabupaten Garut yang memiliki kepadatan agraris relatif tinggi, menemukan bahwa faktor pembatas upaya optimasi usahatani itu berbeda-beda antara satu daerah penelitian dengan daerah lainnya. Faktor pembatas di daerah Karangpawitan dan Wanaraja adalah ketersediaan modal, sedangkan faktor pembatas yang dominan di daerah Leles adalah terbatasnya luasan lahan usahatani yang tersedia. | id |