| dc.description.abstract | Jeruk adalah salah satu komoditi hortikultura yang cukup dikenal masyarakat, mempunyai nilai ekonomi tinggi dan dapat menjadi sumber utama kebutuhan vitamin dan mineral. Jika dilihat dari luas tanaman dan jumlah produksinya, di Indonesia jeruk merupakan komoditi buah-buahan terpenting ketiga setelah pisang dan pepaya. Menurut Biro Pusat Statistik (1992), untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jeruk di Indonesia diperlukan buah jeruk sebanyak 745 676 ton. Dengan meningkatnya permintaan jeruk dunia, maka pengembangan buah jeruk di Indonesia masih sangat diperlukan dan memiliki potensi yang baik.
Pada saat diberlakukannya larangan impor buah, Jeruk Pontianak merupakan salah satu jenis jeruk yang banyak dicari oleh konsumen di pasar buah Jakarta. Selain rasa yang manis dan harga relatif terjangkau, Jeruk Pontianak juga relatif banyak dan mudah dijumpai di pasar. Namun, dengan dibukanya kran impor buah-buahan melalui SK Menteri Perdagangan Nomor 135 Tahun 1991, menyebabkan jeruk Mandarin membanjiri pasar buah di jakarta. Sejak saat itu Jeruk Mandarin dengan mutu, jumlah, kontinuitas ketersediaanya yang lebih terjamin, dan persepsi bahwa Jeruk Mandarin lebih baik serta harga yang bersaing, menjadi alternatif lain bagi konsumen untuk mengkonsumsi buah jeruk. Jeruk Mandarin menjadi pesaing bagi Jeruk Pontianak. ... | |