Strategi Pemasaran Di Koperasi Unit Desa (Kud) Minasari Pangandara
View/ Open
Date
1997Author
Kartapura, Dadang
Wagiono, Yayah K.
Siregar, Hermanto
Metadata
Show full item recordAbstract
Koperasi sebagai dasar ekonomi yang diamanatkan di dalam Undang- undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1, harus diberikan peranan utama di dalam perekonomian Indonesia.
Melihat kedudukan koperasi seperti tersebut di atas, maka peran koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat. Dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan, maka koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya memanfaatkan wujud dan perannya sesuai yang dimaksud dan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945.
KUD Minasari sebagai salah satu KUD di Jawa Barat, yang tepatnya ber- lokasi di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis, perannya belum sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.
Seyogyanya KUD Minasari yang menjadi harapan anggota dan masyarakat dapat menjadi organisasi ekonomi utama di pedesaan. Hal tersebut belum terlak- sana disebabkan KUD masih banyak mengalami permasalahan yang dihadapi diantaranya adalah: (1) Apakah strategi pemasaran yang dilakukan KUD Mina- sari sekarang masih dapat dipertahankan dengan semakin tajamnya persaingan, (2) Sampai seberapa jauh faktor internal dan eksternal KUD berpengaruh pada peningkatan usahanya.
Tujuan Geladikarya ialah: (1) Mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi unit-unit usaha KUD, (2) Mempelajari dan menganalisis strategi pemasaran, dan (3) Membuat alternatif strategi pemasaran yang sesuai bagi KUD Minasari. ...
Collections
- MT - Business [1042]