dc.description.abstract | Perluasan areal pertanian di luar Jawa saat ini cenderung mengarah kepada lahan-lahan marjinal, antara lain lahan rawa, karena lahan produktif sebagian besar telah digunakan untuk pengembangan wilayah. Menurut Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, Departemen Pertanian (1992), luas lahan rawa di Indonesia adalah 33,4 juta hektar, terdiri atas lahan pasang surut dan lahan lebak Lahan pasang surut sekitar 20 juta hektar, yang terpilah lebih lanjut menjadi lahan gambut dengan berbagai ketebalan dan lahan mineral.
Luas lahan gambut di Indonesia menurut hasil pemetaan Soekardi dan Hidayat (1988) adalah sekitar 18,4 juta hektar. Gambut sebagai sumber daya alam mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan, yaitu antara lain pembangunan lahan pertanian, sebagai bahan baku industri dan energi, serta sebagai penyangga ekologi. Lahan gambut yang sebelumnya merupakan lahan marjinal ternyata mempunyai potensi yang cukup baik untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian, bila lahan gambut tersebut dikelola dengan baik dan menggunakan teknologi tepat guna. Besarnya potensi lahan gambut untuk pengembangan agribisnis telah menarik minat berbagai pihak untuk mempelajari, memanfaatkan, dan mengelolanya. Langkah utama dalam pemanfaatan gambut adalah pembangunan tata jaringan reklamasi dan pengelolaan air, yang merupakan syarat penting dalam keberhasilan pengelolaan lahan gambut..... | id |