dc.description.abstract | Masalah perkotaan merupakan kompleksitas dari berbagai kegiatan kota yang dilakukan oleh masyarakatnya. Dinamika perubahan yang sangat dipengaruhi oleh kondisi "turbulensi" perekonomian dan politik akhir-akhir ini membawa pengaruh besar pada semua tatanan kehidupan di masyarakat termasuk di Jakarta sebagai ibukota negara.
Berpijak dari kondisi eksternal dan global tersebut Dinas Tata Kota DKI Jakarta (DTK) harus berupaya secara proaktif, disamping memperhatikan perubahan kebutuhan masyarakat juga melakukan pembenahan internal organisasi dalam bentuk program-program ketatakotaan yang sekaligus merupakan penjabaran atau jawaban dari kebijakan Pemerintah DKI Jakarta terhadap permasalahan perkotaan tersebut. Berdasarkan Rencana Umum Tata Ruang 2010, perencanaan pembangunan dan pengembangannya dibagi kedalam beberapa sektor yaitu Perumahan, Perdagangan dan Jasa, Transportasi, Industri, Ruang Terbuka Hijau, Banjir dan Drainase, Air Minum dan Fasilitas Umum.
DTK sebagai Unit kerja Pemerintah DKI Jakarta, yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 1983 memiliki peran yang strategis sebagai perencana pembangunan kota Jakarta. Dengan tugas tersebut DTK harus dapat memfasilitasi semua kebutuhan pembangunan penunjang kegiatan kota kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tingkat Propinsi, Kotamadya sampai tingkat Kecamatan. Dengan semakin bertambahnya penduduk dan kegiatan kota dimana terdapat keterbatasan sumberdaya lahan dan sumberdaya manusia perencana kota (Zero Growth bahkan Minus Growth), perlu dilakukan re-orientasi manajemen terhadap program dan kegiatan yang telah dan sedang dilakukan selama ini. dst.... | id |