dc.description.abstract | Sesuai Keppres 50 tahun 1981, Direktorat Jendral Peternakan/Tim Pengendali Keppres 50/81 mengeluarkan Pola Peternakan Inti Rakyat (PIR) Perunggasan sebagai pelaksaпа Keppres 50/81. Adapun tujuannya untuk meningkatkan pendapatan peternak, dengan harapan kebutuhan dasar dan gizi masyarakat terpenuhi. Pola Peternakan Inti Rakyat (PIR) perunggasan dikeluarkan menjelang batas akhir "phase out" Keppres 50/81.
Penelitian telah dilakukan di KUD "Tani Mukti" Ban- jaran, Kabupaten Bandung dengan tujuan penelitian untuk memperkirakan perkembangan unit usaha ayam ras pedaging dan petelur di koperasi, melalui aspek-aspek keuangan dengan menggunakan analisis rasio.
Ayam ras petelur yang dipelihara ialah dari jenis strain Issac dan Harco, sedangkan untuk ayam pedaging yang dipelihara adalah CP 707, Marshall, Tatum dan Hubbard. Produk utama dari usaha ini adalah telur dan daging ayam konsumsi.
Hasil laporan keuangan menunjukkan periode rata-rata piutang KUD "Tani Mukti" dari tahun ke kenaikan yang sangat tinggi. Pada tahun tahun terjadi 1984 tercatat hutang KUD "Tani Mukti" sebesar Rp 165 871 555, Rp 204 272 875 pada tahun 1985 dan Rp 246 884 819 pada tahun 1986. Persentase kenaikan bunga rata-rata berkisar 28.67 % sampai dengan 36.81% setiap tahunnya. Dengan demikian pada bulan Desember 1986 KUD "Tani Mukti" mengambil kebijaksanaan dengan menghentikan kegiatan unit. usaha perunggasan.
Bertambahnya hutang jangka pendek koperasi dapat dihubungkan dengan semakin berkurangnya nilai rasio lancar untuk unit usaha peternakan unggas maupun nilai rasio lancar untuk seluruh usaha KUD. | id |