Rencana pengelolaan lanskap kawasan wisata alam Gunung Tujuh, Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi Kerinci, Jambi
View/ Open
Date
2001Author
Nugroho, Mohammad Isro'
Pramukanto, Qodarian
Metadata
Show full item recordAbstract
Taman wisata atau Kawasan wisata alam adalah kawasan pelestarian atau konservasi alam yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, kebudayaan, terutama rekreasi dan pariwisata. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan salah satu taman nasional terluas di Indonesia dengan luasan 1.484.650 Ha. Taman nasional ini ditetapkan sebagai taman nasional berdasarkan SK Mentri Pertanian No.736/Mentan/1982 tanggal 14 Oktober 1982. Taman Nasional ini mencakup empat propinsi, antara lain Propinsi Jambi, Propinsi Bengkulu, Propinsi Sumatera Selatan dan Propinsi Sumatera Barat. Dimana di dalamnya meliputi wilayah Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh yang terletak di Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi. Pengelolaan wisata alam Gunung Tujuh, dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Kerinci Seblat.
Kegiatan magang dilakukan dengan bergabung dalam sistem kerja di Kantor
Komponen A dan Balai Taman Nasional Kerinci Seblat yang merupakan pengelola
kawasan. Tujuan magang adalah untuk mengetahui dan menganalisa suatu
permasalahan yang terjadi dilapang berkaitan dengan masalah pengelolaan kawasan
serta berusaha untuk mempelajari dan mencari pemecahan masalah. Magang
berlangsung selama empat bulan sejak tanggal 22 Februari sampai dengan 22 Juni
2000. Metode kerja yang dilakukan mencakup partisipasi aktif baik di lapangan
maupun studio, observasi lapang, wawancara dan studi pustaka.
Berdasarkan pengamatan di lapang, pelaksanaan pengelolaan yang dilakukan di kawasan Gunung Tujuh umumnya kurang berjalan dengan baik, hal ini disebabkan belum adanya zonasi kawasan TNKS secara umum, sehingga program pengelolaan berjalan tidak baik. Pengelolaan selama ini lebih diarahkan kepada pemantauan serta pengamanan kawasan dari perambahan hutan. ..dst