| dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini antara lain (1) mengkaji keragaan usahatani padi
di Kabupaten Karawang, (2) menganalisis tingkat pendapatan usahatani padi di
Kabupaten Karawang, (3) menganalisis sistem pemasaran beras di Kabupaten
Karawang. Penelitian dilakukan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Pengumpulan data dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus 2011. Jumlah
responden usahatani dalam penelitian ini sebanyak 34 petani dan responden
pemasaran beras terdiri dari empat pemilik penggilingan beras, dua pedagang
grosir di Pasar Johar, dua pedagang grosir di Pasar Induk Cipinang dan empat
pedagang pengecer. Penelitian ini menggunakan analisis pendapatan usahatani
dan R/C rasio untuk melihat efisiensi usahatani dan analisis marjin pemasaran,
farmer’s share, dan rasio keuntungan dan biaya untuk melihat efisiensi
operasional sistem pemasaran.
Usahatani padi yang dijalankan dilakukan sebanyak dua musim tanam
dalam satu tahun. Sebagian besar petani melakukan usahatani pada lahan milik
sendiri dengan luas antara satu hingga lima hektar. Sarana produksi yang
digunakan oleh petani dalam usahatani padi mencakup benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja dan alat-alat pertanian. Sebagian besar petani menanam padi varietas
ciherang. Teknik budidaya padi yang dilakukan mencakup persemaian,
pengolahan lahan, penanaman dan penyulaman, pemupukan, pengendalian hama
dan penyakit, penyiangan dan pemanenan. Petani menjual hasil panen dalam
bentuk GKP sekaligus setelah panen.
Petani mengeluarkan biaya usahatani dalam menjalankan usahatani. Total
biaya tunai per hektar per musim tanam yaitu Rp 10.361.018,20, total biaya
diperhitungkan yaitu Rp 3.100.207,39 sehingga total biaya usahatani yaitu Rp
13.461.225,59. Total hasil panen petani per hektar per musim tanam yang dijual
adalah 6.588,73 kg. Harga jual GKP yang diterima oleh petani berkisar antara Rp
2.200,00 hingga Rp 3.800,00 dengan rata-rata Rp 2.720,54. Sehingga penerimaan
petani untuk harga GKP terendah adalah Rp 14.495.206,00, untuk harga GKP
tertinggi adalah Rp 25.037.174,00 dan untuk harga GKP rata-rata adalah Rp
17.924.903,50. Petani yang menjual dengan harga GKP terendah menerima
pendapatan usahatani atas biaya tunai Rp 4.134.187,80 dengan R/C rasio 1,40 dan
pendapatan usahatani atas biaya total Rp 1.033.980,41 dengan R/C rasio 1,08.
Petani yang menjual dengan harga GKP tertinggi menerima pendapatan usahatani
atas biaya tunai Rp 14.676.155,80 dengan R/C rasio 2,42 dan pendapatan atas
biaya total Rp 11.575.948,41 dengan R/C rasio 1,86. Perhitungan pendapatan
usahatani dengan harga GKP rata-rata, pendapatan usahatani atas biaya tunai yaitu
Rp 7.563.885,30 dengan R/C rasio 1,73 dan pendapatan usahatani atas biaya total
yaitu Rp 4.463.667,91 dengan R/C rasio 1,33. Nilai R/C rasio terhadap biaya tunai
dan biaya total untuk harga GKP terendah, tertinggi dan rata-rata melebihi satu
sehingga usahatani padi yang dijalankan oleh petani responden layak dan
menguntungkan serta efisien.
Lembaga pemasaran yang terlibat dalam sistem pemasaran beras di
Kabupaten Karawang adalah petani, penggilingan (Penggilingan I, Penggilingan
II, dan Penggilingan III), pedagang grosir di Pasar Johar, pedagang grosir di Pasar
Induk Cipinang, Bulog Subdivre Karawang, pedagang pengecer di Kabupaten
Karawang dan pedagang pengecer di Jabodetabek. Lembaga-lembaga tersebut
menjalankan fungsi pemasaran berupa fungsi pertukaran, fungsi fisik dan fungsi
fasilitas. Namun tidak seluruh fungsi-fungsi tersebut dijalankan oleh suatu
lembaga. Lembaga pemasaran mengeluarkan biaya pemasaran untuk menjalankan
fungsi pemasaran. Lembaga-lembaga pemasaran tersebut terjalin dalam delapan
saluran pemasaran. Saluran pemasaran yang lebih efisien dibanding saluran lain
adalah saluran IIB dengan marjin pemasaran terkecil yaitu Rp 2.256,94 per
kilogram dan farmer’s share terbesar yaitu 68,87 persen.
Fluktuasi yang terjadi pada harga jual gabah kering panen, menyebabkan
perbedaan yang besar terhadap pendapatan yang diterima petani. Petani
disarankan menjalin kerja sama dengan Lumbung Desa Modern (LDM) yang
keberadaannya belum berjalan dengan optimal. LDM yang masih mengalami
keterbatasan dana, bekerja sama dengan Bulog untuk memberikan pinjaman
kepada petani saat panen agar kebutuhan petani akan uang tunai untuk membayar
input pertanian atau keperluan sehari-hari terpenuhi. Selanjutnya petani
menyimpan gabah di LDM dan dijual ketika harga gabah tinggi untuk membayar
pinjaman petani kepada LDM. Kelompok tani serta LDM disarankan melakukan
kerja sama dalam hal pemasaran hasil panen. Petani diberikan informasi mengenai
penggilingan yang menerima GKP dengan harga jual tinggi. | id |