dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis kelayakan nonfinansial
investasi pengusahaan perkebunan rakyat kelapa sawit yang meliputi
aspek pasar, aspek teknis, aspek manajemen dan hukum, aspek sosial dan aspek
ekonomi, serta aspek lingkungan di Desa Budi Asih, Kec. Pulau Rimau, Kab.
Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 80 ha dengan sistem bagi hasil; (2)
menganalisis kelayakan finansial investasi pengusahaan perkebunan rakyat kelapa
sawit bagi investor maupun pemilik lahan di Desa Budi Asih, Kec. Pulau Rimau,
Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 80 ha dengan sistem bagi hasil; (3)
menganalisis manfaat tambahan (incremental benefit) yang dihasilkan bagi
pemilik lahan dengan adanya sistem bagi hasil; (4) menganalisis nilai pengganti
(switching value) pada nilai produksi (produktivitas TBS; harga jual TBS) dan
biaya variabel sebagai batas yang bisa ditolerir oleh investor maupun pemilik
lahan terhadap investasi pengusahaan perkebunan rakyat kelapa sawit di Desa Budi Asih, Kec. Pulau Rimau, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 80 ha
dengan sistem bagi hasil agar tetap layak secara finansial.
Lokasi penelitian dipilih secara sengaja (purposive) karena terdapat
investasi perkebunan rakyat kelapa sawit dengan sistem bagi hasil. Data yang
digunakan adalah data primer (observasi langsung dan wawancara) dan data
sekunder (data statistik mengenai kelapa sawit yang ada di Publikasi Badan Pusat
Statistik, Direkorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Pengolahan dan
Penjualan Hasil Pertanian, instansi lain yang terkait, serta internet). Metode
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan
kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan aspek nonfinansial.
Analisis kuantitatif dilakukan dengan analisis finansial melaui cash
flow, laporan laba/rugi, kriteria investasi (NPV, IRR, Net B/C ratio, Payback
Period) dan analisis nilai pengganti (switching value).
Berdasarkan hasil analisis kelayakan aspek non-finansial yang dilakukan
dalam pengusahaan budidaya kelapa sawit pada perkebunan rakyat seluas 80 ha
yang ada di Desa Budi Asih, Kec. Pulau Rimau, Kab. Banyuasin, Sumatera
Selatan dengan sistem bagi hasil tersebut saat ini tidak layak dilaksanakan namun
dapat dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian tambahan. Penyesuaian tambahan
ini berkaitan dengan kelancaran usaha di masa yang akan datang yang antara lain
(1) rencana pemasaran (2) perbaikan perawatan tanaman seperti penggunaan
pupuk yang mengandung unsur B dan penambahan drainase, (3) menuliskan
jadwal kegiatan dan penyelesaian usaha (4) menyegerakan pendaftaran tanah di
Pejabat Pembuat Akta Tanah, (5) tidak lagi melakukan pembakaran saat land
clearing, (6) peninjauan dan perbaikan infrastruktur jalan oleh pemerintah
setempat.
Berdasarkan analisis kelayakan finansial pada analisis kriteria investasi,
investor memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan bagi pemilik lahan. Kriteria
investasi bagi pemilik lahan dihasilkan NPV>0 sebesar Rp 983.132.527,25; Net
B/C>1 sebesar 2,15; IRR>DR sebesar 13,74 persen; dan payback period<25 tahun
selama 13,038 sehingga layak untuk dilaksanakan. Kriteria investasi investor
dihasilkan NPV>0 sebesar Rp 1.425.349.441,46; Net B/C>1 sebesar 3,70;
IRR>DR sebesar 21,13 persen; dan payback period<25 tahun selama 9,133
sehingga layak untuk dilaksanakan. Berdasarkan analisis kelayakan finansial
terdapat incremental net benefit bagi pemilik lahan sebesar Rp 3.605.687.500,00
dengan adanya investasi perkebunan kelapa sawit tersebut.
Berdasarkan analisis nilai pengganti terhadap nilai produksi (perkiraan
produktivitas TBS; harga jual TBS) dan biaya variabel bagi pemilik lahan dan
investor dihasilkan penurunan perkiraan produktivitas dan harga jual TBS lebih
sensitif dibandingkan peningkatan biaya variabel maksimal. Penurunan perkiraan
produktivitas dan harga jual TBS maksimal bagi pemilik lahan adalah 26,92
persen dan peningkatan biaya variabel maksimal adalah 50,76 persen. Penurunan
perkiraan produktivitas dan harga jual TBS maksimal bagi investor adalah 38,31
persen dan peningkatan biaya variabel maksimal adalah 80,83 persen. | id |