Analisis Manfaat Ekonomi dan Efektivitas Kelembagaan Kolaboratif Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) (Kasus Desa Bunter Kabupaten Ciamis Jawa Barat)
View/ Open
Date
2012Author
Roslina, Erin
Hidayat, Aceng
Sapanli, Kastana
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Menganalisis struktur property rights
(hak kepemilikan) PHBM di Desa Bunter, 2) Mengestimasi manfaat ekonomi
PHBM yang diperoleh Pesanggem Desa Bunter dan Perum Perhutani selama
PHBM, dan 3) Menganalisis efektivitas kelembagaan PHBM di Desa Bunter.
Untuk menganalisis struktur property rights PHBM di Desa Bunter terdiri
dari dua langkah. Pertama, identifikasi aktor dan aturan menggunakan teori
Ostrom (1999) dan yang kedua menentukan struktur property rights
menggunakan teori Sclagher dan Ostrom (1992). Untuk mengestimasi manfaat
ekonomi yang diperoleh pesanggem Desa Bunter dan Perum Perhutani selama
PHBM di Desa Bunter dilakukan pencarian data dari instansi terkait dan
wawancara langsung dengan responden dan informan. Untuk menganalisis
efektivitas kelembagaan dilakukan analisis berdasarkan kriteria keberhasilan
kelembagaan yaitu efisiensi, keberlanjutan, dan pemerataan.
Indikator kriteria efisiensi yang digunakan diantaranya adalah terjadinya
proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kedua
belah pihak, kepatuhan pesanggem yang tinggi untuk tidak melakukan
pelanggaran terhadap aturan, dan terjadinya peningkatan kondisi pendapatan
pesanggem setelah diterapkan PHBM. Indikator kriteria keberlanjutan diantaranya
adalah kondisi sumberdaya alam dan lingkungan yang tetap baik setelah
dilaksanakan PHBM, kondisi hasil sumberdaya alam yang tetap baik setelah
dilaksanakan PHBM, dan kondisi hubungan antara Perum Perhutani dengan
pesanggem Desa Bunter yang juga berlangsung tetap baik setelah dilaksanakan PHBM. Indikator kriteria pemerataan yang digunakan diantaranya adalah
terjadinya kesesuaian kesepakatan kerja sama dengan keinginan pesanggem Desa
Bunter, terjadinya transparansi proses manajemen PHBM, terjadinya perbaikan
kondisi fasilitas desa setelah dilaksanakan PHBM di Desa Bunter, dan terjadinya
pemerataan pendapatan pada pesanggem setelah PHBM.
Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa struktur property rights
PHBM di Desa Bunter adalah Perum Perhutani berada pada posisi owner
(pemilik), sedangkan pesanggem Desa Bunter berada pada posisi authorized user
(pengguna). Posisi owner lebih tinggi daripada authorized user, dimana owner
memiliki hak yang lebih banyak daripada authorized user. Dengan demikian,
manfaat ekonomi yang diperoleh owner akan lebih besar daripada manfaat
ekonomi yang diperoleh authorized user.
Manfaat ekonomi yang diperoleh pesanggem Desa Bunter selama PHBM
berlangsung adalah sebesar Rp.1.414.739.150. Manfaat ekonomi tersebut berasal
dari kegiatan-kegiatan PHBM mulai dari kegiatan penanaman sampai dengan
penebangan jati yang melibatkan pesanggem, bagi hasil pendapatan dari jumlah
tebangan, dan manfaat ekonomi yang berasal dari pemanfaatan lahan di bawah
tegakan (tumpangsari). Manfaat ekonomi yang diperoleh Perum Perhutani selama
PHBM di Desa Bunter adalah sebesar Rp. 2.499.119.308. Manfaat ekonomi
tersebut berasal dari kegiatan bagi hasil pendapatan jumlah tebangan.
Analisis efektivitas kelembagaan PHBM di Desa Bunter terdiri dari
analisis efisiensi kelembagaan, keberlanjutan kelembagaan, dan pemerataan
kelembagaan. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa efektivitas
kelembagaan PHBM di Desa Bunter adalah sudah cukup efektif. Hal tersebut
dapat dilihat dari efisiensi kelembagaan dimana pengambilan keputusan sudah
dilakukan secara bersama-sama, kepatuhan pesanggem Desa Bunter untuk tidak
melakukan pelanggaran terhadap larangan sangat tinggi, dan terjadi peningkatan
pendapatan untuk pesanggem setelah PHBM sebesar Rp. 69.392.
Efektivitas kelembagaan juga dapat dilihat dari keberlanjutan kelembagaan
dan pemerataan kelembagaan setelah dilaksanakan PHBM. Indikator
keberlanjutan kelembagaan PHBM di Desa Bunter sudah dapat dicapai, dimana
pesanggem dapat mempertahankan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan
serta berhasil memelihara hubungan baik dengan Perum Perhutani. Namun,
indikator pemerataan kelembagaan PHBM di desa tersebut belum tercapai, karena
transparansi proses manajemen PHBM belum tercapai, belum terjadi peningkatan
perbaikan fasilitas desa secara signifikan, dan masih adanya golongan-golongan
tertentu yang menikmati hasil dari proses manajemen PHBM di Desa Bunter.