Efektivitas penetapan harga dasar Garam rakyat terhadap pendapatan petani Garam rakyat (studi kasus: Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati)
View/ Open
Date
2012Author
Yanuarti, Rizqi Aliyah
Hendrakusumaatmaja, Sutara
Metadata
Show full item recordAbstract
Penetapan harga dasar garam rakyat terbaru yang dikeluarkan tahun 2011,
belum diketahui apakah banyak memberikan solusi positif terhadap petani garam
rakyat atau tidak. Indikator keefektivan penetapan harga dasar garam rakyat dapat
dilihat dari besarnya harga garam rakyat yang berlaku ditingkat petani saat panen
diatas atau sama dengan harga dasar garam rakyat.
Lokasi pengambilan data primer dilakukan di Desa Bumimulyo,
Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja
(purposive) berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Desa
Bumimulyo merupakan sentra produksi garam rakyat terbesar di Kabupaten Pati.
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) mengidentifikasi seberapa banyak petani dan
lembaga tataniaga garam rakyat di Desa Bumimulyo yang mengetahui informasi
penetapan harga dasar garam rakyat, 2) menganalisis efektivitas peranan
penetapan harga dasar garam rakyat terhadap pendapatan petani garam rakyat di
Desa Bumimulyo dan 3) menganalisis sistem tataniaga garam rakyat di Desa
Bumimulyo.
Waktu pengambilan data primer dan data sekunder dilakukan selama bulan
Februari-Mei 2012. Data primer diperoleh dari wawancara dengan responden
(petani dan lembaga tataniaga garam rakyat) melalui kuesioner. Sedangkan data
sekunder diperoleh dari buku referensi, internet, informasi dari berbagai instansi
seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, Dinas Kelautan dan
Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati, Kantor Kelurahan Desa Bumimulyo dan
hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini. Analisis pendapatan
digunakan untuk mengukur perubahan pendapatan petani garam rakyat,
sedangkan analisis tataniaga untuk mengetahui besarnya marjin tataniga, farmer’s
share dan rasio keuntungan dan biaya yang diterima petani garam rakyat.
Pengolahan data dilakukan secara manual dan menggunakan komputer dengan
bantuan program Microsoft Office Excel 2007. Berdasarkan hasil penelitian, para petani dan lembaga tataniaga garam
rakyat banyak yang tidak mengetahui adanya informasi penetapan harga dasar
garam rakyat. Namun, pada umumnya petani garam rakyat merasakan dampak
tidak langsung dari adanya penetapan harga dasar garam rakyat yang ditunjukkan
dari penilaian responden terhadap kondisi harga, produksi, kualitas, biaya
produksi dan pendapatan dalam usahatani garam rakyat tahun 2011. Mayoritas
petani garam rakyat menilai kondisi harga garam rakyat dan pendapatan
meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk produksi, kualitas,
biaya produksi dirasa tetap.
Penerapan harga dasar garam rakyat di Desa Bumimulyo belum berjalan
efektif. Hal ini ditunjukkan dari harga rata-rata penjualan garam rakyat di tingkat
petani masih dibawah harga dasar garam rakyat. Kondisi tersebut terjadi karena
mayoritas petani garam rakyat menjual langsung hasil panennya kepada makelar
yang di buktikan dengan saluran tataniaga I dan II. Ikatan hubungan kemitraan
yang kuat diantara petani dan makelar menyebabkan petani percaya bahwa harga
yang ditetapkan makelar tersebut sudah umum dipasaran. Ketidakefektivan
penetapan harga dasar garam rakyat menyebabkan petani garam rakyat responden
kehilangan surplus pendapatan sebesar Rp 2.760.600 untuk petani pemilik
penggarap dan Rp 2.836.080 untuk petani bagi hasil.
Sebagai komoditas strategis, usaha menerapkan harga dasar garam rakyat
di tingkat petani harus benar-benar diupayakan agar pendapatan yang diperoleh
petani garam rakyat lebih besar sehingga dapat menjadi insentif peningkatan
produksi. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai R/C rasio untuk petani pemilik
penggarap dan bagi hasil pada saat harga garam rakyat riil tahun 2011 besarnya
hanya 1,51 dan 1,24. Namun, apabila harga riil garam rakyat sesuai dengan
ketetapan harga dasar garam rakyat, nilai R/C rasio untuk masing-masing petani
meningkat menjadi 1,63 untuk petani pemilik penggarap dan 1,34 untuk petani
bagi hasil.