| dc.description.abstract | Salah satu komoditas buah-buahan yang prospektif untuk dikembangkan adalah pisang. Di Indonesia, pisang merupakan salah satu jenis buah-buahan tropik basah yang sangat populer. Hal ini karena mulai dari pelosok desa sampai dikota-kota besar, dari anak-anak umur balita sampai sampai umur dewasa semuanya mengenal dan menyukai buah pisang. Pisang merupakan tanaman yang sangat populer dan mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan. Pisang memiliki peranan penting di Indonesia karena dikonsumsi oleh konsumen tanpa memperhatikan tingkat sosial. Walaupun konsumsi per kapita buah pisang cenderung berfluktuatif tiap tahunnya tetapi tetap menjadi salah satu buah yang banyak diproduksi setelah manggis dan nenas.
Harga di tingkat petani jika dibandingkan dengan harga di tingkat pengecer pulau Jawa tentu jauh berbeda, dimana harga pengecer Pulau Jawa untuk semua varietas pisang adalah sebesar Rp 994.44 per kilogram. Harga pisang di tingkat petani selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga di tingkat pedagang pegecer, hal ini disebabkan karena petani tidak memiliki bargaining position yang kuat jika dibandingkan dengan lembaga pemasaran lainnya, selain itu petani tidak memiliki informasi pasar yang lengkap, padahal tinggi rendahnya harga jual pisang tergantung dari informasi pasar.
Penelitian ini bertujuan (1) Mempelajari sistem tataniaga pisang di Desa Suka Baru Buring. Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan melalui fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan oleh setiap lembaga pemasaran, analisis struktur pasar, perilaku par dan analisis saluran tataniaga pisang, (2) Menganalisis tingkat efisisensi tataniaga melalui analisis marjin pemasaran, farmer's share, dan rasio keuntungan biaya.
Pemilihan lokasi di Desa Suka Baru Buring. Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Propinsi Lampung. Pemilihan lokasi di Desa Suka Baru Buring, Kecamatan Penengahan ini dilakukan secara sengaja (purposive) dengan mempertimbangkan bahwa salah satu sentra produksi pisang di Lampung bahkan di pulau Sumatera. Jumlah petani yang diambil berjumlah 25 orang petani, PPD lima orang, grosir I sebanyak dua orang, pedagang grosir II sebanyak tiga orang dan pedagang pengecer sebanyak delapan orang. Metode analisis yang digunakan berupa analisis kualitatif yaitu dengan menggunakan pengamatan langsung terhadap keadaan sistem tataniaga di lokasi penelitian yang meliputi analisis struktur pasar dan perilaku pasar sedangkan analisis kuantitatif meliputi
analisis marjin pemasaran, farmer's share dan rasio keuntungan biaya. Berdasarkan hasil penelitian Terdapat empat Jalur tataniaga yaitu: 1) Petani PPD-Grosir I-Pengecer- Konsumen, 2) Petani - PPD-Grosir II - Pedagang
- Pengecer- Konsumen, 3) Petani - PPD-Grosir 1-Grosir II - Pedagang Pegecer Konsumen, 4) Petani - Konsumen Lokal. Lembaga-lembaga yang terlibat melakukan berbagai fungsi tataniaga yang terdiri dari fungsi pertukaran, fungsi fisik dan fungsi fasilitas, namun tidak semua lembaga-lembaga pemasaran melakukan fungsi-fungsi tersebut.
Struktur pasar yang terjadi antara petani dengan PPD adalah struktur pasar oligopsoni, sedangkan struktur pasar yang terjadi pada gosir I, grosir II, dan pedagang pengecer adalah oligopoli. Sebagian besar penentuan harga dari petani dengan PPD adalah dengan tawar-menawar, sedangkan yang mempunyai ikatan hutang piutang langsung oleh PPD. Sistem pembayaran yang dilakukan oleh sebagian lembaga pemasaran adalah secara tunai dan dihutang atau dibayar kemudian. Kerjasama yang dilakukan antar lembaga pemasaran berdasarkan atas kepercayaan kedua belah pihak.
Para pelaku pemasaran suatu komoditi harus mengetahui keragaan pasar yang akan dihadapinya sehingga dapat diketahui apakah sistem pemasaran yang dilakukan sudah efisien atau tidak. Untuk mengetahui apakah sistem pemasaran yang dilakukan sudah efisien maka dilakukan suatu analisis yakni analisis marjin pemasaran, farmer's share dan rasio keuntungan biaya serta volume penjualan.
Apabila dilihat dari jumlah marjin, biaya, dan keuntungan maka saluran satu merupakan saluran yang lebih efisien, karena keuntungan lebih besar, marjin lebih kecil dan juga biaya lebih kecil jika dibandingkan dengan Jalur pemasaran Il atau III. Apabila dilihat dari volume penjualan, Jalur I belum dikatakan efisien kerena hanya mampu menjual sebanyak 8.000 kilogram pisang per hari kepada beberapa pedagang pengecer di Serang (Banten), sedangkan pada saluran pemasaran II mampu menjual sebanyak 24.000 kilogram pisang per harinya kepada beberapa pedagang pengecer di Pulau Jawa. Jika dilihat dari volume penjualan maka yang lebih efisien adalah saluran pemasaran III, karena pada saat bulan-bulan tertentu ata musim-musim tertentu mampu menjual pisang mencapai 28.000 kilogram per hari, selain wilayah Jakarta yang menjadi pasar tujuan pasar lain adalah Bogor, Cirebon, Kuningan dan Ciamis
Rasio keuntungan terhadap biaya Jalur I mempunyai nilai yang paling besar yaitu Rp 3,39 dan berada pada tingkat pengecer. 3,39 yang artinya setiap Rp 1,00 per kilogram biaya pemasaran yang dikeluarkan akan menghasilkan keuntungan sebesar Rp 3.39 per kilogram.
Keterlibatan dari pihak pemerintah tentu akan lebih mengefisienkan sistem tataniaga yang ada. Pihak pemerintah dapat mengawasi atau melakukan survey
harga di lapangan ketika terjadi transaksi antara petani dengan lembaga tataniaga. Survey harga ini tentu sangat penting bagi petani, dimana petani sering dirugikan oleh lembaga pemasaran sehingga petani tidak mengetahui informasi harga yang jelas. Selain hal itu, pemerintah sebaiknya mendirikan suatu lembaga yang dapat menampung pisang jika sewaktu-waktu terjadi penumpukan pisang di lokasi
petani. | id |