Pola Alokasi Curahan Waktu Kerja pada Komunitas Pertanian Padi Sawah (Studi Kasus Perubahan Penerapan Teknologi Pertanian)
Abstract
Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) mendeskripsikan sejauhmana akibat perubahan penerapan teknologi pertanian dari pertanian non-organik ke pertanian organik merubah alokasi curahan waktu kerja rumahtangga petani; (2) mendeskripsikan sejauhmana akibat perubahan penerapan teknologi pertanian merubah pendapatan rumahtangga petani; dan (3) menganalisis hubungan antara alokasi curahan waktu kerja rumahtangga dengan struktur internal rumahtangga petani. Penelitian ini merupakan penelitian survai dengan metode explanatory dalam melihat hubungan antar variabel melalui pengujian hipotesa. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif yang didukung pendekatan kualitatif. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan menggunakan metode wawancara dengan kuesioner untuk responden dan metode wawancara mendalam untuk informan. Data sekunder dikumpulkan dengan cara penelusuran dokumen dan kajian literatur yang terkait. Unit analisis penelitian ini adalah rumahtangga, yaitu rumahtangga petani penggarap dan rumahtangga buruh tani yang masih menerapkan teknologi
pertanian non-organik dan rumahtangga yang sudah menerapkan teknologi pertanian organik. Responden dipilih secara stratified random sampling untuk melihat perubahan alokasi curahan waktu kerja di tiap lapisan. Rumahtangga petani organik adalah rumahtangga yang menerapkan teknologi pertanian organik dan diasumsikan sebelumnya juga telah menerapkan teknologi pertanian non-organik. Rumahtangga responden penelitian berjumlah 40 rumahtangga (24 rumahtangga petani organik dan 16 rumahtangga petani non-organik). Data dari hasil survai diolah dengan menggunakan Microsoft Excel 2007, kemudian disajikan dalam bentuk tabulasi silang dan distribusi frekuensi. Selanjutnya data
hasil olahan dianalisis dengan analisis deskriptif dan tabulasi silang untuk menguji dan mendeskripsikan masalah penelitian. Hasil penelitian membuktikan bahwa akibat perubahan penerapan teknologi pertanian dari pertanian non-organik ke pertanian organik, terjadi: pertama, peningkatan curahan waktu kerja pertanian rumahtangga petani dalam setiap musim tanam padi. Peningkatan tersebut lebih besar dari kegiatan-kegiatan off-farm, seperti beternak domba dan menapi beras. Peningkatan curahan waktu
kerja khususnya terjadi pada rumahtangga petani lapisan bawah dan pada perempuan. Terdapat hubungan antara lapisan sosial dengan curahan waktu kerja dari pertanian yang menerapkan teknologi pertanian organik. Terdapat kecenderungan perubahan hubungan akibat perubahan penerapan teknologi, yaitu hubungan dalam arti lapisan sosial pada curahan waktu kerja di pertanian. Kedua,
peningkatan pendapatan rumahtangga petani dalam semusim tanam. Peningkatan pendapatan terjadi lebih besar pada kegiatan on-farm, diikuti dengan peningkatan yang cukup berarti dari kegiatan off-farm. Peningkatan pendapatan rumahtangga lebih besar pada rumahtangga petani lapisan atas diikuti rumahtangga petani lapisan bawah, sementara terjadi penurunan pendapatan pada rumahtangga petani
lapisan tengah. Peningkatan nilai tukar dari tenaga (rupiah per jam kerja), terjadi lebih besar pada rumahtangga petani lapisan atas. Sementara itu nilai tukar tenaga pada rumahtangga petani lapisan bawah, jauh lebih rendah dibanding nilai tukar tenaga pada rumahtangga lapisan atas. Curahan waktu yang dikorbankan oleh rumahtangga lapisan bawah tidak sepadan dengan upahnya. Ketiga, terdapat
hubungan antara alokasi curahan waktu kerja pertanian dengan struktur internal rumahtangga dari penerapan pertanian non-organik ke pertanian organik. Hal ini dibuktikan dengan adanya hubungan antara ukuran rumahtangga dengan alokasi curahan waktu kerja pertanian semusim lalu. Sementara itu, tidak terdapat hubungan antara komposisi anggota rumahtangga dengan alokasi curahan waktu
kerja pertanian semusim lalu.