dc.description.abstract | Menurunnya peran sektor pertanian yang ditandai dengan berkurangnya lahan pertanian merupakan
permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius, karena hal ini berkaitan dengan masalah
ketersediaan lapangan kerja yang juga menurun. Menurunnya luas lahan yang dimiliki dan meningkatnya jumlah rumah tangga petani selama sepuluh tahun terakhir (1983-1993) menyebabkan peningkatan jumlah petani gurem yang menjadi pendorong terjadinya pergeseran usaha dari pertanian ke non pertanian.
Sektor industri yang pada PJP II diharapkan menjadi penggerak utama perekonomian yang efisien
dan berdaya saing tinggi tentunya hanya akan memerlukan tenaga kerja yang berkualitas dan
mempunyai pendidikan serta keterampilan yang memadai terutama pada saat pasar bebas mulai
diberlakukan. Pada saat itu selain bersaing di tingkat lokal, tenaga kerja Indonesia harus bersaing
pula dengan membanjirnya tenaga kerja asing. Persaingan merebut lapangan kerja ini akan membawa
dampak pada meningkatnya suplai tenaga kerja, sementara lapangan pekerjaan sektor industri
khususnya dan sektor non pertanian lainnya relatif terbatas. Hal ini ditambah lagi dengan
melimpahnya tenaga kerja yang berpindah dari sektor pertanian. Bila tidak diimbangi penciptaan
kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang memadai ha! ini akan menciptakan pengangguran yang
lebih banyak, apalagi bila melihat pertumbuhan tenaga kerja Indonesia yang cukup tinggi; yaitu
sebesar 2,7 % pertahun.
Keberadaan sektor informal dalam menampung kelebihan jumlah tenaga kerja dan menciptakan kesempatan kerja mulai diperhitungkan. Industri kecil sebagai salah satu sektor informal yang bersifat padat karya dan kurang menuntut tenaga kerja dengan pendidikan yang relatif tinggi merupakan alternatif yang baik untuk dikembangkan guna mengatasi masalah ketenagakerjaan. | id |