Show simple item record

dc.contributor.advisorSailah, Illah
dc.contributor.advisorPandjaitan, Nurmala K.
dc.contributor.authorYuni, Tantri Wika
dc.date.accessioned2023-01-30T07:52:03Z
dc.date.available2023-01-30T07:52:03Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116438
dc.description.abstractKebijakan MBKM bertujuan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi yang sedang dihadapkan dengan perubahan kehidupan masyarakat yang sangat cepat dipicu munculnya Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, sekaligus peningkatan kompetensi lulusan perguruan tinggi baik hardskill dan softskill dengan memberikan hak belajar 3 semester di luar program studinya sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar 20 sks/semester di luar. Pelaksanaan MBKM juga diharapkan agar mahasiswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya walaupun tidak sesuai dengan bidang studi yang sedang ditekuni. Namun tidak semua perguruan tinggi memiliki jejaring yang kuat dengan Dunia Kerja Dunia Industri (DUDI) untuk mahasiswanya melakukan magang dan penelitian, dan kerjasama dengan perguruan tinggi besar lainnya. Kebijakan MBKM berdampak pada perubahan tata kelola pembelajaran perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS kearah yang lebih baik lagi yang akan menjamin terpenuhinya prinsip-prinsip tata keloala seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tanggungjawab, dan adil. Mutu lulusan perguruan tinggi tergantung pada tempat lulusan tersebut mengenyam pendidikan, menurut data BPS 2020 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran untuk lulusan perguruan tinggi masih tinggi dan lulusan vokasi bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa mutu perguruan tinggi masih rendah yang tercermin dari hasil akreditasi perguruan tinggi yang mayoritas belum memenuhi harapan. Menurut Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, mutu perguruan tinggi dapat dilihat dari tingkat akreditasi yang dicapainya dengan status terakreditasi dengan peringkat A, B, C (dengan menggunakan 7 standar), dan predikat Unggul, Baik Sekali, dan Baik (9 kriteria). LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, menaungi 206 PTS yang tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten baru memiliki 1 PTS yang terakreditasi A, 2 PTS terakreditasi Baik Sekali, 42 PTS terakreditasi B, 21 PTS terkreditasi Baik dan 38 PTS terakreditasi C, dan 5 PTS yang masa berlaku nya telah habis sedangkan 97 PTS lainnya atau 47% belum terakreditasi atau masih dalam proses pengajuan akreditasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi LLDikti, tahun pertama MBKM berjalan belum banyak PTS yang menjalankan MBKM padahal PTS harus adaptif terhadap perubahan.Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peta atau jejaring kerja PTS terhadap DUDI, menganalisis persepsi dan sikap PTS terhadap MBKM, merumuskan strategi tata kelola PTS dalam menghadapi MBKM, serta merumuskan dan menentukan prioritas strategi LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dalam memfasilitasi kolaborasi antara PTS dengan DUDI. Penelitian dilaksanakan di LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dari bulan Juli sampai dengan Desember 2022. Jenis dan sumber data berupa data primer v (kuesioner dan wawancara) dan sekunder (arsip, laporan, penelitian terdahulu, dan studi literatur). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode survei. Responden penelitian berjumlah 47 PTS non-kesehatan jenjang prodi S-1 yang telah mengisi kuesioner diolah secara kuantitatif untuk mengidentifikasi jejaring kerja PTS dan DUDI serta untuk memperoleh gambaran kecenderungan sikap dan persepsi PTS terhadap kebijakan MBKM. Perumusan strategi menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan hasil wawancara, identifikasi faktor internal dan faktor eksternal dianalisis menggunakan Matriks IFE-EFE dan Analisa SWOT terhadap 3 PTS masing-masing berdasarkan klaster akreditasi A, B, dan C. Khusus untuk klaster akreditasi B dan C diambil berdasarkan mayoritas responden yang memiliki karakteristik jumlah mahasiswa kurang dari 1000 orang. Hasil penelitian diperoleh bahwa secara garis besar kebijakan MBKM telah diketahui dan dipahami oleh PTS LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. Mayoritas PTS di LLDikti Wilayah I telah menjalankan 8 program kegiatan pembelajaran di luar kampus dengan 95% kegiatan yang diampu berupa magang. Sebanyak 92% PTS telah memiliki jejaring kerja dengan berbagai mitra strategis yang sebagian besar terdiri dari Perguruan Tinggi lain dalam negeri, Perguruan Tinggi lain luar negeri, Instansi Pemerintahan, dan Perusahaan Swasta. Terdapat 95,74% diantaranya memiliki lebih dari 100 MoU aktif dengan berbagai mitra strategis, namun realisasi aksi dari MoU tersebut belum maksimal. Implementasi MBKM dihadapkan dengan beberapa kendala, seperti: (1) perbedaan kondisi geografis dan latar belakang PTS, (2) tingkat kemampuan ekonomi mahasiswa, (3) keterbatasan sarana dan prasarana, (4) sistem manajemen PTS dan SDM yang belum mumpuni, serta (5) PTS kecil kesulitan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan mitra industri ternama. Berdasarkan hasil analisis SWOT diperoleh prioritas strategi untuk masing-masing PTS dan LLDikti dalam mengimplementasikan MBKM. PTS AAA dan PTS BBB dapat melakukan strategi agresif atau strategi bertumbuh dengan memaksimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki untuk meningkatkan mutu perguruan tingginya dan mampu bersaing dengan kompetitornya. Sementara itu untuk PTS CCC diperlukan strategi diversifikasi dengan memaksimalkan kekuatan yang dimiliki agar dapat memanfaatkan peluang jangka panjang dan meminimalisir ancaman yang ada. Adapun untuk LLDikti sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah kerjanya dapat menggunakan strategi diversifikasi agar Indikator Kerja Utama (IKU) LLDikti dapat tercapai dan program MBKM dapat terlaksana dengan maksimal.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleStrategi Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta Dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara Dalam Menghadapi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdekaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordJaringan Kerjaid
dc.subject.keywordMatriks IFE-EFEid
dc.subject.keywordMatriks SWOTid
dc.subject.keywordMBKMid
dc.subject.keywordPerguruan Tinggi Swastaid
dc.subject.keywordTata Kelolaid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record