dc.description.abstract | Pernikahan yang terjadi batasan umum umur dibawah 21 tahun untuk
wanita dan dibawah usia 25 tahun untuk pria dapat dikatakan pernikahan dini.
Generasi Z merupakan generasi penerus bangsa, setiap lokasi dan daerah memiliki
ciri khas tersendiri mengenai kasus pernikahan dini khususnya di perkotaan yang
semuanya serba ada. Faktor yang mempengaruhi pernikahan dini merupakan
dorongan seseorang dapat melaksanakan pernikahan dini. Penelitian ini bertujuan
melihat penerimaan kaum urban Gen-Z terhadap pernikahan dini, menggunakan
indikator pengukuran indeks penerimaan pernikahan dini dari Plan International
ACMI Research Report 2015, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dan
diolah menggunakan uji Rank Spearman dan chi-square dari 60 responden dari
SMPN 89, SMAN 23, dan Universitas Trisakti. Hasil penelitian menunjukan
terdapat hubungan antara penerimaan pernikahan dini dengan pendidikan, usia,
keinginan menikah, kegiatan di luar sekolah, ekonomi, internet, tingkat penggunaan
media sosial, arahan orang tua, pergaulan dan lingkungan. | id |