Pengembangan Ekowisata Selam dan Snorkeling di Pulau Miang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur
Abstract
Pulau Miang memiliki potensi sumber daya terumbu karang yang dapat
dimanfaatkan untuk ekowisata bahari berupa selam dan snorkeling, namun belum ada
kajian terkait hal tersebut. Tujuan utama dari penelitian ini yaitu menyusun strategi
pengembangan ekowisata selam dan snorkeling di Pulau Miang Kabupaten Kutai Timur
melalui tujuan khusus: 1.) Menganalisis potensi dan kondisi sumber daya terumbu karang
di Pulau Miang Kabupaten Kutai Timur; 2) Menganalisis kesesuaian kawasan dan daya
dukung sumber daya terumbu karang di Pulau Miang Kabupaten Kutai Timur untuk
kegiatan ekowisata selam dan snorkeling; 3) Menganalisis sosial dan kelembagaan untuk
pengembangan ekowisata selam dan snorkeling di Pulau Miang Kabupaten Kutai Timur.
Penelitian dilaksanakan pada bulan November 2019 – Januari 2020. Lokasi
penelitian di Desa Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur,
Provinsi Kalimantan Timur. Data yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan
sekunder. Pengambilan data terumbu karang menggunakan metode Underwater Photo
Transect (UPT), data ikan karang menggunakan metode Underwater Visual Census
(UVC), data sosial kelembagaan dilakukan dengan wawancara kepada pakar melalui
instansi terkait. Metode analisis yang digunakan adalah 1) Analisis penutupan karang
dan kelimpahan ikan karang; 2) Analisis pentupan karang karang dan kelimpahan ikan
karang; 3) Analisis kelembagaan dengan Interpretive Structural Modeling (ISM)
Kondisi terumbu karang di Pulau Miang secara keseluruhan masuk dalam kategori
sedang dengan persentase rata-rata penutupan karang hidup 42%. Luas wilayah yang
dapat digunakan untuk wisata snorkeling adalah 171,89 ha dengan kemampuan menerima
kunjungan 6876 orang/hari Sementara itu, luas wilayah yang dapat digunakan untuk
wisata selam yaitu 47,41,ha dengan kemampuan menerima kunjungan 1896 orang/hari.
strategi pengembangan ekowisata selam dan snorkeling di Pulau Miang yaitu melindungi
dan memanfaatkan ekosistem terumbu karang sebagai objek wisata berkelanjutan dengan
program prioritas memfasilitasi akses modal pengembangan, membuat kebijakan yang
konsisten, melakukan koordinasi antar instansi terkait. Instansi yang paling berpengaruh
dalam mencapai tujuan dan melaksanakan program prioritas adalah Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Desa Pulau Miang, dan Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kutai Timur.
Collections
- MT - Fisheries [2946]