dc.description.abstract | Rencana pemerintah mengenai pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan timur serta perubahan sistem penjualan menjadi berbasis digital membuat PT XYZ berinisiasi untuk membuka kantor cabang baru di Kawasan Industri Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Hasil dari penelitian menentukan apakah rencana investasi ini layak atau tidak layak untuk direalisasikan disertai dengan implikasi manajerial. Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1) menganalisis kelayakan pendirian kantor cabang baru dan perubahan sistem penjualan berbasis digital jika dilihat dari aspek non finansial diantaranya aspek pasar,teknis, sosial dan ekonomi, serta manajemen dan hukum; 2) menganalisis kelayakan pendirian kantor cabang baru dan perubahan sistem penjualan berbasis digital jika dilihat dari aspek finansial yaitu dengan menghitung NPV, Net B/C, IRR, PP, dan analisis switching value. Penelitian ini dilakukan dari bulan November 2019 hingga Maret 2020 menggunakan metode analisis kelayakan bisnis dari aspek finansial dan non finansial (aspek pasar, teknis, manajemen dan hukum, dan sosial ekonomi). Data primer diperoleh dari pengamatan langsung dan wawancara dengan manajemen perusahaan. Analisis aspek non finansial dilakukan secara deskriptif dengan metode kualitatif. Aspek finansial di analisis dengan metode kuantitatif. Hasil analisis aspek non finansial dilihat dari aspek pasar, teknis, manajemen dan hukum, serta sosial ekonomi untuk investasi pembangunan kantor cabang baru dapat dinyatakan layak. Dari segi finansial dengan nilai investasi Rp Rp 19.135.000.000 menghasilkan nilai NPV sebesar Rp -1.118.381.804.881 dan Net B/C Ratio sebesar 0. Nilai IRR sebesar 9,77 persen dan pengembalian investasi selama 20,3 tahun yang artinya investasi pendirian kantor cabang baru ini tidak layak untuk dijalankan. Analisis switching value menunjukan investasi pendirian kantor cabang baru ini dapat dinyatakan layak dijalankan apabila penjualan mengalami kenaikan minimal sebesar 14 persen. | id |