Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorSantoso, Moch Hadi
dc.contributor.authorBakhram, Pratikto Winardi
dc.date.accessioned2021-03-04T01:38:08Z
dc.date.available2021-03-04T01:38:08Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/106173
dc.description.abstractTransfer pricing memiliki risiko meminimalkan kewajiban perpajakan grup usaha dengan cara berbagai skema transaksi secara global maupun domestik. Dengan banyaknya sumber daya yang dibutuhkan dalam suatu kasus transfer pricing, maka otoritas pajak Indonesia perlu menciptakan suatu sistem pengawasan efektif dalam pemilihan wajib pajak yang berisiko transfer pricing. Sistem tersebut dapat dilakukan dengan mengidentifikasi risiko transfer pricing tiap wajib pajak. Faktor kunci dalam proses identifikasi ini adalah melakukan penilaian kriteria- kriteria wajib pajak yang memiliki risiko transfer pricing sehingga diperoleh kesimpulan bahwa suatu wajib pajak memiliki risiko yang lebih tinggi daripada wajib pajak lainnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan mekanisme transfer pricing dengan tujuan meminimalkan kewajiban Pajak Penghasilan wajib pajak badan; (2) merumuskan tingkat pengaruh risiko transfer pricing terhadap laba bruto dan laba bersih operasional; dan (3) merumuskan kriteria wajib pajak badan di Indonesia yang memiliki risiko transfer pricing. Data pada penelitian ini diperoleh melalui studi literatur dan pengumpulan data sekunder dari sistem informasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak melalui purposive sampling. Terdapat sepuluh variabel independen pada penelitian ini yang dirumuskan pengaruhnya terhadap dua variabel dependen. Variabel independen pada penelitian ini adalah (1) transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud antar pihak afiliasi dalam negeri; (2) ransaksi peminjaman uang antar pihak afiliasi dalam negeri; (3) transaksi penyerahan jasa antar pihak afiliasi dalam negeri; (4) transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud antar pihak afiliasi luar negeri; (5) transaksi peminjaman uang antar pihak afiliasi luar negeri; (6) transaksi penyerahan jasa antar pihak afiliasi luar negeri; (7) domisili mitra transaksi afiliasi dengan tarif pajak lebih rendah; (8) porsi kepemilikan asing langsung; (9) tingkat penghasilan; dan (10) jumlah pihak afiliasi. Variabel dependen pada penelitian ini adalah risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Pengaruh variabel independen terhadap kedua variabel dependen diformulasikan menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa transaksi afiliasi berupa penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud dengan lawan transaksi dalam negeri tidak memiliki pengaruh terhadap risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Namun transaksi tersebut dilakukan dengan lawan transaksi afiliasi luar negeri memiliki pengaruh terhadap meningkatnya risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Transaksi afiliasi berupa peminjaman uang dalam negeri memberikan pengaruh signifikan terhadap semakin tingginya risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Transaksi afiliasi berupa peminjaman uang dengan lawan transaksi luar negeri tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap risiko transfer pricing pada level laba bruto dan memiliki pengaruh positif pada level laba bersih operasional. Transaksi afiliasi atas jasa dengan lawan transaksi dalam negeri tidak memiliki pengaruh signifikan pada level laba bruto namun memiliki pengaruh signifikan terhadap risiko transfer pricing pada level laba bersih operasional. Transaksi afiliasi jasa luar negeri, memiliki pengaruh positif signifikan terhadap risiko transfer pricing pada level laba bruto dan memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap semakin rendahnya risiko transfer pricing pada level laba bersih operasional. Domisili lawan transaksi pada negara yang memiliki tarif pajak penghasilan lebih rendah daripada tarif pajak penghasilan di Indonesia memiliki pengaruh positif signifikan terhadap risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Semakin tinggi porsi kepemilikan langsung pihak asing pada entitas mengakibatkan semakin rendah laba bruto entitas dibandingkan rata-rata laba bruto pihak independen yang sebanding sehingga risiko transfer pricing meningkat, namun porsi kepemilikan asing tidak memiliki pengaruh signifikan pada level laba bersih operasional. Semakin tinggi nilai penjualan kepada pihak afiliasi mengakibatkan semakin menurunnya risiko transfer pricing pada level laba bruto dan laba bersih operasional. Semakin banyak mitra transaksi afiliasi memiliki pengaruh positif signifikan terhadap risiko transfer pricing pada level laba bruto, namun jumlah mitra transaksi afiliasi tidak memiliki pengaruh signifikan pada level laba bersih operasional. Berdasarkan hasil regresi data panel dari data wajib pajak di Indonesia yang memiliki transaksi afiliasi, disimpulkan bahwa wajib pajak yang memiliki transaksi afiliasi, rata-rata tahun 2012 sampai 2018 mencatatkan rasio gross profit margin lebih rendah sebesar 38,53 persen lebih rendah daripada rata-rata rasio gross profit margin pihak independen yang sebanding. Pada level laba bersih operasional, rata- rata tahun 2012 sampai 2018 mencatatkan rasio operating profit margin lebih rendah sebesar 38,53 persen lebih rendah daripada rata-rata rasio operating profit margin pihak independen yang sebanding. Urutan kriteria tingkat risiko transfer pricing wajib pajak badan di Indonesia pada level laba bruto secara berurutan adalah jumlah mitra transaksi afiliasi, jumlah transaksi pinjaman uang dalam negeri, jumlah modal pemegang saham luar negeri, jumlah transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud luar negeri, jumlah transaksi penyerahan jasa luar negeri, nilai transaksi afiliasi dengan nilai domisili lawan transaksi dengan tarif PPh di bawah 25 persen, peredaran usaha, jumlah transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud dalam negeri, jumlah transaksi pinjaman uang luar negeri, dan jumlah transaksi penyerahan jasa dalam negeri. Urutan kriteria risiko transfer pricing pada level laba bersih operasional secara berurutan adalah jumlah transaksi pinjaman uang dalam negeri, jumlah transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud luar negeri, nilai transaksi afiliasi dengan nilai domisili lawan transaksi dengan tarif PPh di bawah 25 persen, jumlah transaksi penyerahan jasa dalam negeri, jumlah transaksi pinjaman uang luar negeri, peredaran usaha, jumlah transaksi penyerahan jasa luar negeri, jumlah mitra transaksi afiliasi, jumlah transaksi penyerahan/pemanfaatan barang tidak berwujud dalam negeri, jumlah modal pemegang saham luar negeri.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleFaktor-Faktor Risiko Transfer pricing di Indonesiaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordaffiliate transactionsid
dc.subject.keywordbusiness groupid
dc.subject.keywordcorporate income taxid
dc.subject.keywordtransfer pricingid
dc.subject.keywordrisk assessmentid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record