Show simple item record

dc.contributor.advisorMurtilaksono, Kukuh
dc.contributor.advisorAnwar, Syaiful
dc.contributor.authorMagriaty, Riry
dc.date.accessioned2020-08-12T03:28:55Z
dc.date.available2020-08-12T03:28:55Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103547
dc.description.abstractPertumbuhan penduduk Kabupaten Tapin mencapai 1.27% per tahun berimplikasi terhadap peningkatan jumlah timbulan sampah. Pada tahun 2017 pemerintah hanya mampu mengelola 27.2% dari timbulan sampah yang dihasilkan. Pengelolaan sampah masih bersifat terpusat sehingga efektifitas pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan zonasi skala kabupaten yang berbasis kewilayahan. Penelitian ini memiliki tujuan: 1) Menganalisis keselarasan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah; 2) Mengkaji karakteristik, persepsi, dan partisipasi masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga di kawasan perkotaan dan perdesaan; 3) Menganalisis penanganan sampah aktual; 4) Mengidentifikasi tipe kawasan untuk membuat zona pengelolaan sampah; dan 5) Merumuskan arahan zona pengelolaan dan pengembangan cakupan pelayanan persampahan. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui survei lapang, observasi, kuesioner dan wawancara. Data sekunder dikumpulkan melalui institusi pemerintah yang terdiri atas data jumlah rumah tangga, komposisi timbulan sampah, kepadatan penduduk, laju pertumbuhan penduduk, dan panjang jalan kabupaten. Metode penelitian yang digunakan adalah content analysis, independent t-test, principal component analysis, k-means cluster, indeks daya dukung, dan AHP (analytical hierarchy process). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dan pengambilan kebijakan pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2015. Peraturan daerah tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 tentang pengelolaan sampah.Tingkat pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan sampah sudah cukup baik. Sejalan dengan itu, persepsi juga menunjukkan tingkat yang positif. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di kawasan perdesaan lebih rendah dibandingkan kawasan perkotaan. Tidak ada perbedaan nyata antara tingkat persepsi dan partisipasi di kedua kawasan tersebut. Jumlah timbulan sampah yang mampu dikelola pemerintah daerah hanya sebesar 25.4 ton/hari (27.2%) dari 93.3 ton/hari sampah. Jumlah sampah yang direduksi sebesar 0.69 ton/hari dengan rincian 0.45 ton/hari sampah organik dikelola TPS3R dan 0.24 ton/hari sampah anorganik dikelola bank sampah. Zona pengelolaan sampah dibagi menjadi 3 yaitu Zona Tipe 1, 2 dan 3. Zona Tipe 1 dan Tipe 2 berlokasi di kawasan perkotaan dan sekitarnya namun berbeda dari jumlah timbulan sampah yang dihasilkan. Berbeda dengan Zona Tipe 1 dan 2, Zona Tipe 3 berlokasi di kawasan perdesaan dan memiliki jumlah timbulan sampah yang paling rendah. Zona Tipe 1 dan Tipe 2 merupakan zona yang diproritaskan untuk pengembangan pelayanan persampahan yang mencakup 73.3% wilayah Kabupaten Tapin. Bentuk implementasi kebijakan berupa program peningkatan peran masyarakat dengan menggunakan konsep 3R (reduce, reuse, recycle).id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcRegional Planningid
dc.subject.ddcZone Developmentid
dc.subject.ddc2015id
dc.subject.ddcKalimantan Selatanid
dc.titlePengembangan Zona Pengelolaan Persampahan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatanid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordZonasi Pengelolaan Persampahanid
dc.subject.keywordCakupan Pelayanan Sampahid
dc.subject.keywordPartisipasi Masyarakatid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record