Sistem Tenurial dan Sistem Nafkah Masyarakat Adat (Kasus Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali).
Abstract
Hubungan manusia dengan alam erat kaitannya dan dapat dilihat dari pola
pewarisan lahan dan sistem tenurial (pemanfaatan dan penguasaan lahan) desa adat
yang dapat mempengaruhi sistem nafkah masyarakat adat. Penelitian ini dilakukan
di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten
Karangasem, Provinsi Bali. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pola
pewarisan lahan pada tanah adat, menganalisis sistem tenurial, menganalisis sistem
nafkah dan mengidentifikasi pengaruh sistem tenurial terhadap sistem nafkah di
Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Bali. Hasil dari penelitian ini yaitu sistem
tenurial (penguasaan dan pemanfaatan lahan) sepenuhnya diatur secara komunal.
Hasil produksi pertanian dengan sistem bagi hasil bersama penggarap menjadi
sumber pendapatan utama masyarakat. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa
sistem tenurial tidak berubah maka sistem tenurial tidak mempengaruhi sistem
nafkah masyarakat adat.