Strategi Pengelolaan Wilayah Ujung Pangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur Berdasarkan Aspek Ekologi, Ekonomi, dan Sosial.
View/ Open
Date
2019Author
Budiman, Mokhamad Asyief Khasan
Fahrudin, Achmad
Santoso, Nyoto
Metadata
Show full item recordAbstract
Wilayah Ujung Pangkah merupakan sebuah delta yang terbentuk pada
muara Sungai Bengawan Solo. Masuknya manusia pada wilayah ini mengubah
hutan mangrove menjadi tambak pada sebagian besar daratannya. Tujuan penelitian
ini yaitu menyusun strategi pengelolaan berdasarkan aspek ekologi, sosial, dan
ekonomi masyarakat. Analisis vegetasi yang dilakukan menemukan kawasan ini
memiliki keanekaragaman yang rendah dengan jenis yang ditemukan sebanyak 6
jenis mangrove sejati di seluruh lokasi penelitian. Keanekaragaman tertinggi berada
di Mintakat 7 dengan nilai indeks kekayaan 0,65. Kerapan individu rata – rata
tertinggi terdapat di Mintakat 14 dengan kerapatan 1377,90 individu/hektar dan
presentase tutupan vegetasi mangrove 89,86%. Fauna yang ditemukan memiliki
keanekaragaman yang sedang. Indeks keanekaragaman tertinggi terdapat di
Mintakat 7 dengan nilai indeks keanekaragaman 3,18. Total seluruh jenis yang
ditemukan terdiri dari 90 jenis burung, 1 jenis herpetofauna, dan 1 jenis mamalia.
Kemerataan jenis fauna tertinggi terdapat di Mintakat 11 dengan nilai 0,67.
Mintakat 4 dan mintakat 13 memiliki jenis fauna burung yang dominan yakni 9
jenis. Mintakat 14 memiliki jumlah fauna yang dilindungi terbanyak yakni 19 jenis.
Mintakat 6 merupakan lokasi dengan status kerentanan terbanyak yakni 11 jenis.
Kondisi sosial masyarakat di wilayah Ujung Pangkah menunjukkan bahwa
keberadaan lahan menjadi objek penting dalam dinamika sosial. Lahan di kawasan
Ujung Pangkah merupakan tanah timbul yang memiliki dualisme aturan hukum,
sehingga rentan menimbulkan konflik agraria yang bersifat laten maupun manifes.
Dinamika sosio historis tanah timbul dimulai dari pembentukan lahan yang dari
waktu ke waktu mengalami perluasan akibat sedimentasi, dan dimanfaatkan
menjadi tambak oleh masyarakat. Pada perspektif hukum agraria terdapat
permasalahan yakni tumpang tindih peraturan, regulasi, dan birokrasi yang kurang
memadai. Penguasaan lahan di lokasi penelitian termasuk dalam tipe penguasaan
secara adat yang bergeser pada penguasaan secara hak milik terdaftar. Hal tersebut
menyebabkan iregularitas kontestasi agraria yang berpotensi konflik.
Ekonomi masyarakat didominasi oleh hasil tambak dengan nilai tertinggi
ada pada Mintakat 5 dengan nilai Rp 28.759.854.292,- per tahun. Selanjutnya di
Mintakat 12 pariwisata berkontribusi dengan nilai ekonomi Rp 11.756.418,- per
hektar per tahun Aspek ekonomi lain yakni dari hasil perikanan tangkap
menunjukkan nilai dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Strategi pengelolaan
berdasarkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi pengelolaan wilayah Ujung
Pangkah adalah dengan membentuk lembaga teknis di tingkat tapak dan
menjadikan wilayah Ujung Pangkah sebagai kawasan strategis ekologi.
