Show simple item record

dc.contributor.advisorSudarnika, Etih
dc.contributor.advisorLukman, Denny Widaya
dc.contributor.advisorWibawan, I Wayan Teguh
dc.contributor.authorAmanatin
dc.date.accessioned2019-11-19T04:25:24Z
dc.date.available2019-11-19T04:25:24Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/99965
dc.description.abstractPenilaian risiko merupakan bagian dari analisis risiko yang diperlukan untuk menentukan besarnya risiko terhadap pemasukan anjing di suatu daerah yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan manajemen risiko. Panduan penilaian risiko yang ada saat ini masih berupa langkah-langkah secara garis besar dan lebih banyak menggunakan pendekatan secara kualitatif. Penilaian risiko secara kualitatif lebih mudah digunakan, namun masih ditemui kesulitan dalam memersepsikan hasil penilaiannya. Penilaian secara kuantitatif belum banyak dikembangkan karena membutuhkan keahlian dan software khusus serta data yang lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengembangan aplikasi generik penilaian risiko masuknya rabies melalui lalu lintas anjing dengan pendekatan semikuantitatif berbasis website, mengaplikasikannya untuk penilaian pemasukan rabies melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Garut dan Sumedang ke Pulau Sumatera, mengaplikasikannya untuk penilaian pendedahan di Kota Padang Panjang, dan mengaplikasikannya untuk penilaian dampak serta estimasi risiko di Kota Padang Panjang. Metode penyusunan dan penerapan penilaian risiko dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diambil menggunakan teknik pengumpulan pendapat pakar, dengan metode wawancara mendalam dan atau focus group discussion (FGD), serta kuesioner dan pengamatan langsung di lapang. Data sekunder diperoleh dari publikasi ilmiah dan tulisan atau data yang tidak dipublikasikan. Standar penilaian risiko dalam penelitian ini mengacu pada analisis risiko dalam World Organisation for Animal Health (OIE) dengan pendekatan semikuantitatif yang mengacu pada Biosecurity Australia tahun 2001. Aplikasi penilaian risiko terkait rabies dengan pendekatan semikuantitatif berbasis website telah dibentuk dan diuji coba. Aplikasi ini terdiri dari penilaian pemasukan, pendedahan, dan dampak serta estimasi risko. Penggunaan aplikasi ini membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang dokter hewan, dukungan hardware komputer yang didukung software minimal Windows 7 dan Microsof Excell 2010 serta tersambung jaringan internet. Dokter hewan dalam tim minimal dari karantina, dinas yang membidangi kesehatan hewan, dan atau balai veteriner di daerah asal dan tujuan penilaian. Aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh tenaga kesehatan hewan di wilayah kerja Badan Karantina Pertanian atau instansi terkait secara online tanpa harus memiliki software penilaian risiko. Selain itu aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi tim penilai risiko dalam melakukan penilaian risiko, tanpa melalui tahapan penyusunan alur tapak risiko, dan penentuan jenis data serta langkah dalam penilaian. Kemungkinan anjing terinfeksi rabies tidak terdeteksi saat pemberian Sertifikat Veteriner mempunyai peluang tertinggi dengan nilai sebesar 0.633 (SK 90%; 0.508-0.754) dalam kategori sedang. Peluang masuknya virus rabies ke Pulau Sumatera melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang adalah sebesar 0.015 (SK 90%; 0.006-0.032) dalam kategori sangat rendah. Meskipun berkategori sangat rendah berdasarkan penilaian risiko tersebut kemungkinan ada 15 ekor (SK 90%; 6-32 ekor) dalam 1000 ekor anjing pemburu yang dilalulintaskan ke Pulau Sumatera terinfeksi rabies. Sedangkan peluang masuknya virus rabies ke Pulau Sumatera melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Garut adalah sebesar 0.021 (SK 90%; 0.010-0.046) dalam kategori sangat rendah. Berdasarkan risiko tersebut kemungkinan ada 21 ekor (SK 90%; 10-46 ekor) dalam 1000 ekor anjing yang dilalulintaskan terinfeksi rabies masuk ke Pulau Sumatera. Mengingat tingginya lalu lintas anjing dari Kabupaten Sumedang mencapai 20000 ekor per tahun, dan dari Kabupaten Garut mencapai 5000 ekor per tahun, maka manajemen risiko diperlukan untuk mendukung Pulau Sumatera bebas rabies. Peluang pendedahan rabies ke Kota Padang Panjang melalui lalu lintas anjing pemburu dari Sumedang dan Garut adalah 0.091 (SK 90%; 0.039-0.154) dalam kategori rendah. Kemungkinan anjing terinfeksi rabies mendedah anjing, HPR lain, dan manusia mempunyai risiko tertinggi dengan peluang sebesar 0.595 (SK 90%; 0.524-0.676) dalam kategori sedang. Peluang dampak masuknya virus rabies akibat pemasukan anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang dan Garut ke Kota Padang Panjang secara keseluruhan adalah 0.613 (SK 90%; 0.498-0.727) dalam kategori sedang. Estimasi risiko masuknya rabies ke Kota Padang Panjang melalui anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang adalah sebesar 8x10-4 (SK; 90%; 2x10-4-26x10- 3) dalam kategori amat sangat rendah. Sedangkan estimasi risiko masuknya rabies ke Kota Padang Panjang melalui anjing pemburu dari Kabupaten Garut adalah sebesar12x10-4 (SK 90%; 4x10-4-32x10-3) dalam kategori amat sangat rendah. Berdasarkan hasil tersebut kemungkinan ada 8 ekor (SK 90%; 2-26 ekor) dari 10000 ekor anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang terinfeksi rabies masuk, mendedah dan memberikan dampak ke Kota Padang Panjang. Sedangkan dari Kabupaten Garut kemungkinannya ada 12 ekor (SK 90%; 4-32 ekor) dari 10000 ekor terinfeksi rabies masuk, mendedah, dan memberikan dampak ke Kota Padang Panjang. Hasil estimasi ini meskipun amat sangat rendah, namun tidak bisa diabaikan apabila dihubungkan dengan volume dan frekuensi lalu lintas anjing ke Kota Padang Panjang yang mencapai 3000 ekor per tahun. Manajemen risiko yang disarankan adalah vaksinasi setiap anjing sebelum diberangkatkan oleh dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal. Vaksinasi pada setiap anjing di karantina pengeluaran apabila tidak dilampirkan buku vaksinasi atau ada keraguan dengan buku vaksinasi maupun hasil uji titer antibodi. Pengujian titer antibodi pada setiap anjing yang dilakukan di daerah asal sebelum diberangkatkan atau di karantina pengeluaran apabila hasil uji titer antibodi tidak dilampirkan. Harmonisasi peraturan pusat dan daerah mengenai lalu lintas anjing dan hewan pembawa rabies. Penerapan ijin pemasukan untuk lalu lintas anjing. Pencegahan masuknya anjing dari luar daerah di pengepul, dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengepul. Penerapan batasan kuota anjing yang dikirim ke luar daerah dan hanya memberikan sertifikasi pada anjing asli dari daerahnya.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcVeterinary Scienceid
dc.subject.ddcRabiesid
dc.titlePengembangan Aplikasi Generik Penilaian Risiko Masuknya Rabies Melalui Lalu Lintas Anjingid
dc.title.alternativeIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordaplikasiid
dc.subject.keywordpenilaianid
dc.subject.keywordrisikoid
dc.subject.keywordrabiesid
dc.subject.keywordsemikuantitatifid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record