Pengembangan Aplikasi Generik Penilaian Risiko Masuknya Rabies Melalui Lalu Lintas Anjing
View/ Open
Date
2019Author
Amanatin
Sudarnika, Etih
Lukman, Denny Widaya
Wibawan, I Wayan Teguh
Metadata
Show full item recordAbstract
Penilaian risiko merupakan bagian dari analisis risiko yang diperlukan untuk
menentukan besarnya risiko terhadap pemasukan anjing di suatu daerah yang dapat
digunakan sebagai dasar penentuan manajemen risiko. Panduan penilaian risiko
yang ada saat ini masih berupa langkah-langkah secara garis besar dan lebih banyak
menggunakan pendekatan secara kualitatif. Penilaian risiko secara kualitatif lebih
mudah digunakan, namun masih ditemui kesulitan dalam memersepsikan hasil
penilaiannya. Penilaian secara kuantitatif belum banyak dikembangkan karena
membutuhkan keahlian dan software khusus serta data yang lengkap.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengembangan aplikasi generik
penilaian risiko masuknya rabies melalui lalu lintas anjing dengan pendekatan
semikuantitatif berbasis website, mengaplikasikannya untuk penilaian pemasukan
rabies melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Garut dan Sumedang ke
Pulau Sumatera, mengaplikasikannya untuk penilaian pendedahan di Kota Padang
Panjang, dan mengaplikasikannya untuk penilaian dampak serta estimasi risiko di
Kota Padang Panjang.
Metode penyusunan dan penerapan penilaian risiko dalam penelitian ini
menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diambil menggunakan
teknik pengumpulan pendapat pakar, dengan metode wawancara mendalam dan
atau focus group discussion (FGD), serta kuesioner dan pengamatan langsung di
lapang. Data sekunder diperoleh dari publikasi ilmiah dan tulisan atau data yang
tidak dipublikasikan. Standar penilaian risiko dalam penelitian ini mengacu pada
analisis risiko dalam World Organisation for Animal Health (OIE) dengan
pendekatan semikuantitatif yang mengacu pada Biosecurity Australia tahun 2001.
Aplikasi penilaian risiko terkait rabies dengan pendekatan semikuantitatif
berbasis website telah dibentuk dan diuji coba. Aplikasi ini terdiri dari penilaian
pemasukan, pendedahan, dan dampak serta estimasi risko. Penggunaan aplikasi ini
membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang dokter hewan,
dukungan hardware komputer yang didukung software minimal Windows 7 dan
Microsof Excell 2010 serta tersambung jaringan internet. Dokter hewan dalam tim
minimal dari karantina, dinas yang membidangi kesehatan hewan, dan atau balai
veteriner di daerah asal dan tujuan penilaian. Aplikasi ini dapat digunakan oleh
seluruh tenaga kesehatan hewan di wilayah kerja Badan Karantina Pertanian atau
instansi terkait secara online tanpa harus memiliki software penilaian risiko. Selain
itu aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi tim penilai risiko dalam
melakukan penilaian risiko, tanpa melalui tahapan penyusunan alur tapak risiko,
dan penentuan jenis data serta langkah dalam penilaian.
Kemungkinan anjing terinfeksi rabies tidak terdeteksi saat pemberian
Sertifikat Veteriner mempunyai peluang tertinggi dengan nilai sebesar 0.633 (SK
90%; 0.508-0.754) dalam kategori sedang. Peluang masuknya virus rabies ke Pulau
Sumatera melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang adalah
sebesar 0.015 (SK 90%; 0.006-0.032) dalam kategori sangat rendah. Meskipun
berkategori sangat rendah berdasarkan penilaian risiko tersebut kemungkinan ada
15 ekor (SK 90%; 6-32 ekor) dalam 1000 ekor anjing pemburu yang dilalulintaskan
ke Pulau Sumatera terinfeksi rabies. Sedangkan peluang masuknya virus rabies ke
Pulau Sumatera melalui lalu lintas anjing pemburu dari Kabupaten Garut adalah
sebesar 0.021 (SK 90%; 0.010-0.046) dalam kategori sangat rendah. Berdasarkan
risiko tersebut kemungkinan ada 21 ekor (SK 90%; 10-46 ekor) dalam 1000 ekor
anjing yang dilalulintaskan terinfeksi rabies masuk ke Pulau Sumatera. Mengingat
tingginya lalu lintas anjing dari Kabupaten Sumedang mencapai 20000 ekor per
tahun, dan dari Kabupaten Garut mencapai 5000 ekor per tahun, maka manajemen
risiko diperlukan untuk mendukung Pulau Sumatera bebas rabies.
Peluang pendedahan rabies ke Kota Padang Panjang melalui lalu lintas anjing
pemburu dari Sumedang dan Garut adalah 0.091 (SK 90%; 0.039-0.154) dalam
kategori rendah. Kemungkinan anjing terinfeksi rabies mendedah anjing, HPR lain,
dan manusia mempunyai risiko tertinggi dengan peluang sebesar 0.595 (SK 90%;
0.524-0.676) dalam kategori sedang. Peluang dampak masuknya virus rabies akibat
pemasukan anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang dan Garut ke Kota Padang
Panjang secara keseluruhan adalah 0.613 (SK 90%; 0.498-0.727) dalam kategori
sedang. Estimasi risiko masuknya rabies ke Kota Padang Panjang melalui anjing
pemburu dari Kabupaten Sumedang adalah sebesar 8x10-4 (SK; 90%; 2x10-4-26x10-
3) dalam kategori amat sangat rendah. Sedangkan estimasi risiko masuknya rabies
ke Kota Padang Panjang melalui anjing pemburu dari Kabupaten Garut adalah
sebesar12x10-4 (SK 90%; 4x10-4-32x10-3) dalam kategori amat sangat rendah.
Berdasarkan hasil tersebut kemungkinan ada 8 ekor (SK 90%; 2-26 ekor) dari
10000 ekor anjing pemburu dari Kabupaten Sumedang terinfeksi rabies masuk,
mendedah dan memberikan dampak ke Kota Padang Panjang. Sedangkan dari
Kabupaten Garut kemungkinannya ada 12 ekor (SK 90%; 4-32 ekor) dari 10000
ekor terinfeksi rabies masuk, mendedah, dan memberikan dampak ke Kota Padang
Panjang. Hasil estimasi ini meskipun amat sangat rendah, namun tidak bisa
diabaikan apabila dihubungkan dengan volume dan frekuensi lalu lintas anjing ke
Kota Padang Panjang yang mencapai 3000 ekor per tahun.
Manajemen risiko yang disarankan adalah vaksinasi setiap anjing sebelum
diberangkatkan oleh dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal.
Vaksinasi pada setiap anjing di karantina pengeluaran apabila tidak dilampirkan
buku vaksinasi atau ada keraguan dengan buku vaksinasi maupun hasil uji titer
antibodi. Pengujian titer antibodi pada setiap anjing yang dilakukan di daerah asal
sebelum diberangkatkan atau di karantina pengeluaran apabila hasil uji titer
antibodi tidak dilampirkan. Harmonisasi peraturan pusat dan daerah mengenai lalu
lintas anjing dan hewan pembawa rabies. Penerapan ijin pemasukan untuk lalu
lintas anjing. Pencegahan masuknya anjing dari luar daerah di pengepul, dengan
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengepul. Penerapan batasan
kuota anjing yang dikirim ke luar daerah dan hanya memberikan sertifikasi pada
anjing asli dari daerahnya.
Collections
- DT - Veterinary Science [286]