dc.description.abstract | Sungai Cikeas adalah sungai yang mengalir melalui tiga kabupaten/kota,
yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Hulu Sungai Cikeas
berada di Gunung Pancar, Kabupaten Bogor. Sungai Cikeas saat ini mengalami
pencemaran akibat limbah industri tepung tapioka yang langsung dibuang ke
Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas tanpa melewati proses pengolahan limbah.
Air Sungai Cikeas dimanfaatkan oleh masyarakat dan Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM). Masyarakat dan PDAM dirugikan akibat Sungai Cikeas
tercemar. Tujuan Penelitian ini adalah; 1) Mengkaji karakteristik industri dan
persepsi pengrajin tepung tapioka terhadap pengelolaan limbah cair tepung
tapioka yang selama ini dilakukan di Kecamatan Sukaraja, 2) Mengestimasi
besarnya nilai kerugian ekonomi yang dialami PDAM dan masyarakat atas
pencemaran limbah tepung tapioka, 3) Menganalisis dampak penerapan
internalisasi biaya eksternal terhadap keberlanjutan IPAL dan Industri Tepung
Tapioka, serta 4) Merumuskan alternatif kebijakan pengelolaan Sungai Cikeas.
Penelitian menggunakan metode survei dan metode analisis data meliputi analisis
deskriptif, analisis kelayakan ekonomi, replacement cost, cost of illness dan
Analitycal Hierarchy Process (AHP). Hasil dari penelitian menunjukkan persepsi
industri mengenai limbah cair berdampak negatif. Rata-rata nilai kerugian
masyarakat sebesar Rp 358.049/responden/tahun serta kerugian PDAM sebesar
Rp 303.313.920/tahun. Berdasarkan hasil analisis kelayakan ekonomi, industri
tepung tapioka berwawasan lingkungan layak untuk melanjutkan proses produksi
serta mampu untuk membayar iuran untuk keberlanjutan IPAL. Hasil analisis
AHP menunjukkan bahwa alternatif prioritas utama kebijakan pengelolaan Sungai
Cikeas adalah pengawasan dan pemantauan kualitas air. Alternatif kebijakan
dipilih karena dapat mencegah dampak negatif dan interaksi yang berlebih
terhadap lingkungan. | id |